>> Terkesan Menelantarkan Tempat Wisata Danau Bunga Tujuh
DUMAI (VOKAL) –Siapa yang tak kenal dengan Danau Wisata Bunga Tujuh, karena, objek wisata itu letaknya sangat strategis, tepatnya dipinggir jalan Soekarno - Hatta, yang merupakan jalan utama masuk kekota Dumai.
tempat yang menjadi andalan objek wisata dikota Dumai ternyata tidak berpengaruh pada tinginya kunjungan wisata ke tempat itu.
Namun yang paling menyedihkan adalah tempat wisata ini tidak terawat, banyak permainan anak-anak yang rusak, sehingga sejumlah permainan tidak dapat beroperasi.
Pihak ketiga terkesan menelantarkan Objek wisata ini dengan tidak ada nya rehabilitas yang dilakukan untuk menjadikan tempat ini sebagai tempat berkunjungnya wisatawan baik dari dalam maupun luar kota, namun pihak ketiga tersebut hanya mengambil keuntungan yang di peroleh saat hari tertentu seperti Idil Fitri dan tahun baru.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata, budaya, Pemuda dan olah Raga kota Dumai, H. Eldar Afinta senin (4/7) diruang kerjanya kepada Vokal mengatakan, bahwa pemerintah kota Dumai telah menyurati pihak ketiga dalam hal ini PT Prima Sindo selaku pengelola Danau wisata Bunga Tujuh Dumai.
“kita sudah menyurati pihak ketiga, selaku pengelola untuk mempertanggung jawabkan tugasnya sesuai dengan MOU antara Pemko dengan PT Prima Sindo,” kata Eldar
H. Eldar Afinta, membenarkan kondisi Danau wisata Bunga Tujuh yang terkesan diterlantarkan, dan saat ini objek wisata itu tidak terawat dengan baik, sehingga banyak peralatan yang rusak dan tidak diperbaiki, akibatnya alat itu tidak dapat digunakan untuk bermain.
“hal ini sangat kita sayangkan, padahal Objek Wisata Danau Tujuh merupakan Objek Wisata yang dihandalkan oleh Pemko dan Masyarakat Dumai sebagai tempat Rekreasi.” Katanya.
Karena dianggap terkesan tidak peduli terhadap tempat wisata tersebut Pemerintah kota Dumai, melalui Dinas pariwisata kota Dumai, berencana akan memutuskan kontrak kerja, terkait pengelolaan tempat wisata Danau Bunga Tujuh yang saat ini masih dikelola oleh PT Prima Sindo.
“Sebenarnya dari kemarin saya ingin memutuskan kontrak kepada mereka namun saat ini masih ada orang ketiga yang harus memerhatikan kelestarian tempat wisata Danau Bunga tujuh tersebut, dan dalam tahun ini klu eamng mereka masih seperti itu kita harapkan agar segera di putuskan saja kontrak kerja kepada mereka.” Tutur Eldar.
Kontrak tersebut selama ini tidak sesui dengan kesepakatan yang tertuang dalam MoU yang dilakukan pihak pemko Dumai dengan pengelola Danau Bunga Tujung tersebut.
“Kita sudah memperingatkan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat, yang tertera dalam MOU, salah satu isinya, pengelola bertenggung jawab untuk masalah kebersihan tempat wisata, menyediakan fasilitas wisata seperti permainan anak-anak, dan menjadikan tempat ini sebagai tempat wisata yang banyak dikunjungi masyarakat,” jelas Eldar.(egy)
Berita Kriminal,di rangkum oleh seorang wartawan yang tengah bekerja di salah satu media di kota Dumai,Vokal salah satu media di Riau Yang Tengah di minati oleh masyarakat kota,hingga saat ini penulis masih berakar di media Vokal Tersebut.
Senin, 04 Juli 2011
Sebanyak Delapan Orang Pembakar Lahan Tertangkap Tangan
>> Mengakui Membakar lahan Atas Perintah Pem,ilik Lahan
DUMAI (VOKAL) – Pembakaran Lahan yang terjadi di kawasan Kecamatan Medang Kampai sejak seminggu terakhir di ketahui sengaja di bakar oleh anggota pemilik lahan dan selain pembakaran yang di lakukan oleh anggota pemilik lahan yang bernama Ali Mundam, pembakaran juga dilakukan oleh anggota pemilik Lahan yang mengaku disuruh, oleh Sitorus bos mereka yang memiliki lahan tersebut.
Ketua Regu Pemadam (Regdam) menagkap basah delapan orang yang membakar lahan di kawasan Kelurahan Teluk Makmur, pada kamis (30/6) kemarin.
Saat tertangkap tangan kedelapan anggota Sitorus sedang berupaya mengumpulkan ranting kayu kering untuk dijadikan titik pemkaran yang telah diperintahkan oelh si pemilik lahan.
Namun upaya mereka sempat gagal, karena di tangkap basah oleh Regdam Medang Kampai yang sedang melakukan peninjauan di lokasi kebakaran.
Kebakaran tersebut direncanakan karena letak lahan sitorus tersebut sangat dekat dengan lahan Ali mundam yang juga telang sengaja dibakar sebelumnya, oleh tiga orang anggota Ali Mundam.
Saat ditanyai oleh tim Regdam kedelapan pelaku pembakaran lahan tersebut mengaku di perintahkan oleh pemilik lahan yang bernama Sitorus.
Dari kedelapan pelaku tim Regdam berhasil menyita satu jerigen bekas yang berisikan minyak Solar, dan beberapa botol kecil untuk membagi minyak kepada tumpukan kayu yang siap untuk di apikan tersebut.
“kami berhasil menangkap basah para pembakarlahan tersebut yang mengaku hanya di perintahkan oleh bos mereka yang memiliki lahan tersebut yang bernama Sitorus, namun mereka tidak kami tahan karena mereka hanya orang suruhan dan seharusnya yang perlu di tindak adalah si pemilik lahan saja.”kata Hamxah Kepala Regu Pemadam Kecamatan Medang Kampai, kepada Vokal minggu (3/7) kemarin.
Setelah peristiwa tersebut sebelumnya pembakaran tersebut Kepala Regdam mengaku telah melaporkan ke Mapolsek medang Kampai, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut daripada pihak kepolisian Sektor Medang kampai tersebut.
Selain itu Regdam juga sudah melaporkan ke Kecamatan medang kampai, juga sampai saat ini tidak ada upaya dari pemerintah setempat baik dinas kehutanan maupun si pemilik lahan yang sengaja membakar lahan mereka.
Sementara Tim Regdam sendiri telah mengakun kuwalahan menghadapi kebakaran yang semakin melebar tersebut, dengan dana yang tak kunjung turun dan persediaan bensin yang terbatas.
“kami telah melaporkan juga kekecamatan mengenai perihal bahwa saya beserta kawan-kawan dari regdam sudah tidak sanggup untuk melakukan pemantauan dan pemadaman lagi sementara stok minyak kita terbatas dan selain itu juga dana yang dari atas tak juga kunjung turun kekita, bagai mana bisa kita bekerja tanpa kebutuhan yang cukup.”keluh hamzah.(egy)
Rabu, 29 Juni 2011
Keluarga Minta Tersangka Dihukum Mati
>> Polisi tidak Informasikan Tangkapan Kepihak Keluarga
DUMAI (VOKAL) – Sejak pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh Defi Ander (21) Loper Koran harian Pagi Vokal, seminggu pasca di temukannya mayat Korban pembunuhan di kawasan perumahan BTN Bukit Timah. Pihak keluarga korban mengaku tidak pernah di beritahukan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan anak mereka.
Pihak keluarga mengaku mendapatkan informasi bahwa telah di tangkapnya tersangka pembunuh Defi Ander, di kota Solo, Jawa Tengah. Dari media cetak, sampai saat ini pihak keluarga belum mengetahui apa penyebab mereka tidak di beritahukan oleh pihak kepolisian, padahal yang tertangkap tersebut adalah pembunuh anak mereka.
“Kami tidak pernah diberitahukan oleh pihak kepolisian mengenai penangkapan yang di lakukan terhadap pembunuh anak kami, dan saat akan di lakukannya rekonstruksi pembunuhan ini juga pihak kelurga tidak kunjung di informasikan oleh kepolisian, polsek Dumai Barat.”kata Hartini (42) ibu kandung Defi Ander. Saat di konfirmasi di halaman Mapolsek Dumai Barat kemarin.
Selain itu menurut ,Hartini, sampai saat ini pihak keluarga tidak bisa terima dengan kematian anaknya yang sangat mereka sayangi. Karena anak tertua dari dua bersaudara tersebut sangat pandai mengambil hati orang tuanya, bahkan Defi juga selalu membantu keuangan keluarga jika dirinya mendapat rezeki yang lebih.
Sementara pihak kepolisian polsek Dumai Barat, sengaja tidak memberitahukan kepada pihak keluarga karena takut nantinya terjadi hal yang tidak di inginkan, hal tersebut juga mencegah terjadinya sesuatu yang takutnya akan di lakukan oleh pihak keluarga korban.
“Pihak keluarga sengaja tidak kami beritahukan karena mencegah daripada hal yang tidak di ingin kan, dan mana lah tau pihak keluarga punya rencana yang tidak-tidak terhadap tersangka.”pungkas Kapolsek AKP Abdullah Hariri, kepada Vokal Selasa,(28/6). Saat di konfirmasi mapolsek Dumai Barat.
Dengan kematian yang tragis tersebut pihak keluarga berharap pelaku bias di hokum dengan seberat-beratnya, setimpal dengan apa yang telah di perbuatnya kepada anak mereka..
“kami berharap pelaku itu bisa di hukum dengan seberat-beratnya kalau perlu di siksa terlebih dahulu baru dihukum mati saja agar setimpal dengan apa yang telah di lakukannya dengan anak kami,” tutur Hartini.
Saat ini tersangka masih di tahan di mapolsek Dumai Barat guna penyidikan selanjutnya pasca rekonstruksi yang di gelar senin (27/6) kemarin di halaman Mapolsek Dumai Barat.(egy)
DUMAI (VOKAL) – Sejak pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh Defi Ander (21) Loper Koran harian Pagi Vokal, seminggu pasca di temukannya mayat Korban pembunuhan di kawasan perumahan BTN Bukit Timah. Pihak keluarga korban mengaku tidak pernah di beritahukan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan anak mereka.
Pihak keluarga mengaku mendapatkan informasi bahwa telah di tangkapnya tersangka pembunuh Defi Ander, di kota Solo, Jawa Tengah. Dari media cetak, sampai saat ini pihak keluarga belum mengetahui apa penyebab mereka tidak di beritahukan oleh pihak kepolisian, padahal yang tertangkap tersebut adalah pembunuh anak mereka.
“Kami tidak pernah diberitahukan oleh pihak kepolisian mengenai penangkapan yang di lakukan terhadap pembunuh anak kami, dan saat akan di lakukannya rekonstruksi pembunuhan ini juga pihak kelurga tidak kunjung di informasikan oleh kepolisian, polsek Dumai Barat.”kata Hartini (42) ibu kandung Defi Ander. Saat di konfirmasi di halaman Mapolsek Dumai Barat kemarin.
Selain itu menurut ,Hartini, sampai saat ini pihak keluarga tidak bisa terima dengan kematian anaknya yang sangat mereka sayangi. Karena anak tertua dari dua bersaudara tersebut sangat pandai mengambil hati orang tuanya, bahkan Defi juga selalu membantu keuangan keluarga jika dirinya mendapat rezeki yang lebih.
Sementara pihak kepolisian polsek Dumai Barat, sengaja tidak memberitahukan kepada pihak keluarga karena takut nantinya terjadi hal yang tidak di inginkan, hal tersebut juga mencegah terjadinya sesuatu yang takutnya akan di lakukan oleh pihak keluarga korban.
“Pihak keluarga sengaja tidak kami beritahukan karena mencegah daripada hal yang tidak di ingin kan, dan mana lah tau pihak keluarga punya rencana yang tidak-tidak terhadap tersangka.”pungkas Kapolsek AKP Abdullah Hariri, kepada Vokal Selasa,(28/6). Saat di konfirmasi mapolsek Dumai Barat.
Dengan kematian yang tragis tersebut pihak keluarga berharap pelaku bias di hokum dengan seberat-beratnya, setimpal dengan apa yang telah di perbuatnya kepada anak mereka..
“kami berharap pelaku itu bisa di hukum dengan seberat-beratnya kalau perlu di siksa terlebih dahulu baru dihukum mati saja agar setimpal dengan apa yang telah di lakukannya dengan anak kami,” tutur Hartini.
Saat ini tersangka masih di tahan di mapolsek Dumai Barat guna penyidikan selanjutnya pasca rekonstruksi yang di gelar senin (27/6) kemarin di halaman Mapolsek Dumai Barat.(egy)
Dugaan Aktifitas PT-SGP Tidak Terpantau Kapolsek
>> Kapolsek Belum menemukan Bentuk Kegiatan Illog
DUMAI (VOKAL) – Pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan tidak mengetahui akan dugaan illegal loging yang di lakukan pihak PT Surya Gaja Pati (PT-SGP), yang mana dalam pengeksporan kayu tebangannya yang di sinyalir di exspor ke wilayah luar negri percisnya di luar wilayah Indonesia.
Dugaan yang terdapat dari kanal yang di arahkan ke laut lepas dan adanya pelabuhan tikus tempat aktifitas bongkar muat untuk menyalurkan kayu mentah lokal untuk di export ke luar negri.
PT-SGP di katakan Dinas kehutanan kota Dumai bahwa Perusahaan tersebut telah mengantongi Izin yang di keluarkan oleh pihak kementrian kehutanan provinsi Riau, namun untuk kawasan penebangan nya juga di duga terdapat kesalahan yang fatal.
Sebagian lahan yang di jadikan tempat penebangan oleh PT-SGP merangkup lahan Konservasi yang di lindungi oleh pemerintah setempat. Menurut aturan perizinan lahan konservasi tersebut tidak di bolehkan untuk di tebang baik masyarakat apalagi perusahaan.
Kenyataannya sebagian lahan konservasi yang mencakup ke wilayah kelurahan basilam baru tersebut telah Gundul dan terlihat seperti bekas tebangan illegal dan bekas di lakukan pembakaran yang di lakukan oleh pihak perusahaan.
Akibat kegiatan yang demikian harimau Sumatra yang selama bertahun-tahun telah menghuni lahan konservasi pemerintah tersebut menjadi terganggu habitat mereka sehingga saat ini wilayah pemukiman penduduk mendadak di datangi Harimau liar Sumatra yang menampakkan belangnya ke pada masyarakat pedesaan setempat.
Olehkarenanya masyarakat pedesaan setempat dihantui rasa takut yang teramat sangat, karena selalu ada terdengar setiap perorangan yang melihat langsung wujud sibelang tersebut baik di siang maupun di malam hari.
Memang saat ini belum di temukan korban jiwa namun korban yang di ketahui hanya sebatas ternak warga yang menjadi santapan nikmat Tuk Belang, yang dinilai semakin betahh menyusuri pemukiman warga karena mudahnya mendapat santapan makanan dari hewan ternak baik jenis ayam maupun itik warga perdesaan setempat.
“ kami tidak mengetahui hal itu kalau soal itu tanyakan saja kepada pihak dinas kehutanan yang lebih mengetahui akan hal tersebut,”tutur kapolsek Sungai Sembilan AKP Jasri, kepada Vokal selasa (28/6).
Menurut keterangan masyarakat setempat kehadiran harimau tersebut di karenakan habitat mereka yang merasa terganggu akibat pembakaran Hutan dan akibat penebangan sehingga mengakibatkan Hutan Gundul.
Sementara pihak Kapolsek saat dikonfirmasi mengenai hal ini menuturkan” Kami belum mendapat laporan mengenai itu dan saya rasa mereka sudah mengantongi izin, untuk melakukan penebangan hutan dari pihak kementrian, dan kami harus menunggu laporan dari pihak kehutanan saja, jika memang terbukti maka kami sebagai penindak.”pungkas Kapolsek.(egy)
DUMAI (VOKAL) – Pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan tidak mengetahui akan dugaan illegal loging yang di lakukan pihak PT Surya Gaja Pati (PT-SGP), yang mana dalam pengeksporan kayu tebangannya yang di sinyalir di exspor ke wilayah luar negri percisnya di luar wilayah Indonesia.
Dugaan yang terdapat dari kanal yang di arahkan ke laut lepas dan adanya pelabuhan tikus tempat aktifitas bongkar muat untuk menyalurkan kayu mentah lokal untuk di export ke luar negri.
PT-SGP di katakan Dinas kehutanan kota Dumai bahwa Perusahaan tersebut telah mengantongi Izin yang di keluarkan oleh pihak kementrian kehutanan provinsi Riau, namun untuk kawasan penebangan nya juga di duga terdapat kesalahan yang fatal.
Sebagian lahan yang di jadikan tempat penebangan oleh PT-SGP merangkup lahan Konservasi yang di lindungi oleh pemerintah setempat. Menurut aturan perizinan lahan konservasi tersebut tidak di bolehkan untuk di tebang baik masyarakat apalagi perusahaan.
Kenyataannya sebagian lahan konservasi yang mencakup ke wilayah kelurahan basilam baru tersebut telah Gundul dan terlihat seperti bekas tebangan illegal dan bekas di lakukan pembakaran yang di lakukan oleh pihak perusahaan.
Akibat kegiatan yang demikian harimau Sumatra yang selama bertahun-tahun telah menghuni lahan konservasi pemerintah tersebut menjadi terganggu habitat mereka sehingga saat ini wilayah pemukiman penduduk mendadak di datangi Harimau liar Sumatra yang menampakkan belangnya ke pada masyarakat pedesaan setempat.
Olehkarenanya masyarakat pedesaan setempat dihantui rasa takut yang teramat sangat, karena selalu ada terdengar setiap perorangan yang melihat langsung wujud sibelang tersebut baik di siang maupun di malam hari.
Memang saat ini belum di temukan korban jiwa namun korban yang di ketahui hanya sebatas ternak warga yang menjadi santapan nikmat Tuk Belang, yang dinilai semakin betahh menyusuri pemukiman warga karena mudahnya mendapat santapan makanan dari hewan ternak baik jenis ayam maupun itik warga perdesaan setempat.
“ kami tidak mengetahui hal itu kalau soal itu tanyakan saja kepada pihak dinas kehutanan yang lebih mengetahui akan hal tersebut,”tutur kapolsek Sungai Sembilan AKP Jasri, kepada Vokal selasa (28/6).
Menurut keterangan masyarakat setempat kehadiran harimau tersebut di karenakan habitat mereka yang merasa terganggu akibat pembakaran Hutan dan akibat penebangan sehingga mengakibatkan Hutan Gundul.
Sementara pihak Kapolsek saat dikonfirmasi mengenai hal ini menuturkan” Kami belum mendapat laporan mengenai itu dan saya rasa mereka sudah mengantongi izin, untuk melakukan penebangan hutan dari pihak kementrian, dan kami harus menunggu laporan dari pihak kehutanan saja, jika memang terbukti maka kami sebagai penindak.”pungkas Kapolsek.(egy)
Penduduk Basilam Baru Turut Menebang Hutan
>> Hasil Penebangan Untuk Pembuatan Pemukiman
DUMAI (VOKAL) – Gundulnya Hutan konservasi yang terdapat di Kelurahan Basilam Baru, kecamatan Sungai Sembilan, di sinyalir juga di akibatkan oleh penduduk sekitar yang melakukan penebangan dan pengolahan kayu secara illegal.
Lebih dari seribuan rumah di Kelurahan Basilam Baru, terbuat dari kayu yang diduga hasil dari pembalakan liar."Rata-rata rumah di sini memang terbuat dari kayu. Kalau dihitung ada lebih dari seribuan rumah, namun beberapa ada juga yang terbuat dari batu bata," kata seorang warga Dusun Mekar Sari, Basilam Baru, Suprapto (50).
Suprapto menjelaskan, kebanyakan kayu yang dibangun menjadi sebuah rumah merupakan hasil atau sisa dari pembukaan lahan hutan di kawasan konservasi harimau Sumatra. Diakui, lahan tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
"Biasanya, kayu yang memiliki diameter besar, akan di angkut ke kilang-kilang kayu untuk diolah menjadi kayu siap pakai seperti papan yang kemudian digunakan untuk membangun rumah," ujarnya.
Warga mengakui, aksi pembukaan lahan perkebunan sawit tersebut belum memiliki surat resmi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah Kota Dumai."Biasanya kita menebang atau membuka kebun dulu, baru setelah itu bagaimana caranya agar surat keterangan ganti rugi (SKGR) bisa keluar," kata Suprapto.
Di kesempatan terpisah, Sudir (33), warga Dusun Asarun, Basilam Baru, menyatakan, sejauh ini pembukaan lahan perkebunan baru di hutan lindung yang merupakan kawasan konservasi harimau Sumatra itu masih terus berlangsung tanpa ada larangan dari pihak pemerintah setempat."Setiap kepala keluarga di sini minimal memiliki dua hektare kebun sawit," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai izin pembukaan lahan perkebunan di wilayah hutan konservasi harimau tersebut, Sudir mengaku sama sekali tidak mengerti dengan hal demikian."Saya baru sekitar satu tahun tinggal di Dumai. Sebelumnya saya diajak sama keluarga saya yang sudah lebih dulu membuka lahan di sini," kata Suprapto.
Pria yang mengaku berasal dari Jawa Timur ini mengungkapkan, saat ini dirinya beserta adik yang juga baru berada di Dumai tengah berusaha menggarap sekitar empat hektare lahan hutan untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Selain Sudir, kebanyakan warga di Kelurahan Basilam Baru saat ini terus menambah lahan perkebunannya dengan membuka lahan-lahan baru di tengah hutan lindung Sinepis dengan cara membakar.
Pembakaran hutan tersebut terpantau tanpa ada tindakan atau pengawasan dari pihak pemerintah setempat. Sisa kebakaran hutan tersebut juga menghasilkan asap yang kini menutupi sebagian besar wilayah perkotaan.
Sementara Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dumai, Eko, beranggapan pembukaan lahan perkebunan sawit tiada henti itu membuat berbagai hewan dilindungi termasuk harimau terus menyempit dan memaksa mereka masuk ke pemukiman warga."Kita menharapkan dengan keluarnya harimau dari sarangnya, menyadarkan manusia bahwa alih fungsi lahan berdampak pada bencana," Pungkasnya.(egy)
DUMAI (VOKAL) – Gundulnya Hutan konservasi yang terdapat di Kelurahan Basilam Baru, kecamatan Sungai Sembilan, di sinyalir juga di akibatkan oleh penduduk sekitar yang melakukan penebangan dan pengolahan kayu secara illegal.
Lebih dari seribuan rumah di Kelurahan Basilam Baru, terbuat dari kayu yang diduga hasil dari pembalakan liar."Rata-rata rumah di sini memang terbuat dari kayu. Kalau dihitung ada lebih dari seribuan rumah, namun beberapa ada juga yang terbuat dari batu bata," kata seorang warga Dusun Mekar Sari, Basilam Baru, Suprapto (50).
Suprapto menjelaskan, kebanyakan kayu yang dibangun menjadi sebuah rumah merupakan hasil atau sisa dari pembukaan lahan hutan di kawasan konservasi harimau Sumatra. Diakui, lahan tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
"Biasanya, kayu yang memiliki diameter besar, akan di angkut ke kilang-kilang kayu untuk diolah menjadi kayu siap pakai seperti papan yang kemudian digunakan untuk membangun rumah," ujarnya.
Warga mengakui, aksi pembukaan lahan perkebunan sawit tersebut belum memiliki surat resmi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah Kota Dumai."Biasanya kita menebang atau membuka kebun dulu, baru setelah itu bagaimana caranya agar surat keterangan ganti rugi (SKGR) bisa keluar," kata Suprapto.
Di kesempatan terpisah, Sudir (33), warga Dusun Asarun, Basilam Baru, menyatakan, sejauh ini pembukaan lahan perkebunan baru di hutan lindung yang merupakan kawasan konservasi harimau Sumatra itu masih terus berlangsung tanpa ada larangan dari pihak pemerintah setempat."Setiap kepala keluarga di sini minimal memiliki dua hektare kebun sawit," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai izin pembukaan lahan perkebunan di wilayah hutan konservasi harimau tersebut, Sudir mengaku sama sekali tidak mengerti dengan hal demikian."Saya baru sekitar satu tahun tinggal di Dumai. Sebelumnya saya diajak sama keluarga saya yang sudah lebih dulu membuka lahan di sini," kata Suprapto.
Pria yang mengaku berasal dari Jawa Timur ini mengungkapkan, saat ini dirinya beserta adik yang juga baru berada di Dumai tengah berusaha menggarap sekitar empat hektare lahan hutan untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Selain Sudir, kebanyakan warga di Kelurahan Basilam Baru saat ini terus menambah lahan perkebunannya dengan membuka lahan-lahan baru di tengah hutan lindung Sinepis dengan cara membakar.
Pembakaran hutan tersebut terpantau tanpa ada tindakan atau pengawasan dari pihak pemerintah setempat. Sisa kebakaran hutan tersebut juga menghasilkan asap yang kini menutupi sebagian besar wilayah perkotaan.
Sementara Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dumai, Eko, beranggapan pembukaan lahan perkebunan sawit tiada henti itu membuat berbagai hewan dilindungi termasuk harimau terus menyempit dan memaksa mereka masuk ke pemukiman warga."Kita menharapkan dengan keluarnya harimau dari sarangnya, menyadarkan manusia bahwa alih fungsi lahan berdampak pada bencana," Pungkasnya.(egy)
Penerimaan SIswa baru Dilakukan Secara Serentak
DUMAI (VOKAL) - Penerimaan Siswa Baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2011 dan 2012 secara serentak dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Dumai. Dan ini sesuai dengan Perwako atau Peraturan Walikota tentang Penerimaan Siswa Baru atau PSB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs Affifudin melalui Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah DInas Pendidikan Kota Dumai, Drs Misdiono kepada wartawan terkait dengan penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2011 dan 2012.
Dikatakannya, penerimaan siswa baru hari ini dilaksanakan dan pihaknya telah mensosialisasikan dengan seluruh Kepala Sekolah baik dari jenjang SD dan MI, SMP dan MTs serta SMA, SMK dan MA atau Madrasah Aliyah yang ada di Kota Dumai.
Pengecualian bagi beberapa sekolah yang sudah melaksanakan penerimaan siswa baru lebih dulu yakni SMP Negeri 2, SMP Negeri Binaan Khusus, SD Negeri Binaan Khusus, SMK Negeri 2 khusus jurusan alat berat dan SMA Negeri Binaan Khusus Kota Dumai dengan pengaturannya sendiri.
Lanjut Misdiono, selain mengacu Peraturan Walikota, pihak sekolah diminta tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kebijakan yang diambil. Hal ini penting, mengingat kondisi daya tampung yang telah ditetapkan, artinya sekolah tidak dibenarkan menerima siswa diluar batas kuota dan maksimal hanya sembilan rombongan belajar atau rombel.
Misdiono menjelaskan, pihaknya juga membentuk tim pengendali untuk mengontrol aktivitas penerimaan siswa baru di sekolah, karena daya tampung harus disesuaikan dengan tipe sekolah.
Lanjutnya, untuk uang pendaftaran di jenjang SMA sederajat , khusus warga kurang mampu diharapkan dapat menunjukkan keterangannya dan itu akan dibebaskan biaya. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SD sederajat gratis untuk biaya pendaftaran penerimaan siswa baru.
Kedepannya, kata Misdiono, khusus untuk sekolah negeri lebih memikirkan mutu pendidikan serta tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu atau miskin.
Jangan sampai anak – anak yang masih membutuhkan pendidikan di Kota Dumai dari keluarga kurang mampu ini, tidak bisa meneruskan sekolahnya.
Misdiono juga menghimbau,supaya semua pihak ikut sama – sama mengawasi Peraturan Walikota demi kelancaran penerimaan siswa baru. terutama kepada Kepala Sekolah agar melaksanakan proses penerimaan siswa baru sebagaimana mestinya dan jangan sampai di temukan praktek – praktek yang negatif serta jangan sampai ada intervensi dari pihak luar.(egy)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs Affifudin melalui Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah DInas Pendidikan Kota Dumai, Drs Misdiono kepada wartawan terkait dengan penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2011 dan 2012.
Dikatakannya, penerimaan siswa baru hari ini dilaksanakan dan pihaknya telah mensosialisasikan dengan seluruh Kepala Sekolah baik dari jenjang SD dan MI, SMP dan MTs serta SMA, SMK dan MA atau Madrasah Aliyah yang ada di Kota Dumai.
Pengecualian bagi beberapa sekolah yang sudah melaksanakan penerimaan siswa baru lebih dulu yakni SMP Negeri 2, SMP Negeri Binaan Khusus, SD Negeri Binaan Khusus, SMK Negeri 2 khusus jurusan alat berat dan SMA Negeri Binaan Khusus Kota Dumai dengan pengaturannya sendiri.
Lanjut Misdiono, selain mengacu Peraturan Walikota, pihak sekolah diminta tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kebijakan yang diambil. Hal ini penting, mengingat kondisi daya tampung yang telah ditetapkan, artinya sekolah tidak dibenarkan menerima siswa diluar batas kuota dan maksimal hanya sembilan rombongan belajar atau rombel.
Misdiono menjelaskan, pihaknya juga membentuk tim pengendali untuk mengontrol aktivitas penerimaan siswa baru di sekolah, karena daya tampung harus disesuaikan dengan tipe sekolah.
Lanjutnya, untuk uang pendaftaran di jenjang SMA sederajat , khusus warga kurang mampu diharapkan dapat menunjukkan keterangannya dan itu akan dibebaskan biaya. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SD sederajat gratis untuk biaya pendaftaran penerimaan siswa baru.
Kedepannya, kata Misdiono, khusus untuk sekolah negeri lebih memikirkan mutu pendidikan serta tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu atau miskin.
Jangan sampai anak – anak yang masih membutuhkan pendidikan di Kota Dumai dari keluarga kurang mampu ini, tidak bisa meneruskan sekolahnya.
Misdiono juga menghimbau,supaya semua pihak ikut sama – sama mengawasi Peraturan Walikota demi kelancaran penerimaan siswa baru. terutama kepada Kepala Sekolah agar melaksanakan proses penerimaan siswa baru sebagaimana mestinya dan jangan sampai di temukan praktek – praktek yang negatif serta jangan sampai ada intervensi dari pihak luar.(egy)
Penduduk Basilam Baru Turut Menebang Hutan
>> Hasil Penebangan Untuk Pembuatan Pemukiman
DUMAI (VOKAL) – Gundulnya Hutan konservasi yang terdapat di Kelurahan Basilam Baru, kecamatan Sungai Sembilan, di sinyalir juga di akibatkan oleh penduduk sekitar yang melakukan penebangan dan pengolahan kayu secara illegal.
Lebih dari seribuan rumah di Kelurahan Basilam Baru, terbuat dari kayu yang diduga hasil dari pembalakan liar."Rata-rata rumah di sini memang terbuat dari kayu. Kalau dihitung ada lebih dari seribuan rumah, namun beberapa ada juga yang terbuat dari batu bata," kata seorang warga Dusun Mekar Sari, Basilam Baru, Suprapto (50).
Suprapto menjelaskan, kebanyakan kayu yang dibangun menjadi sebuah rumah merupakan hasil atau sisa dari pembukaan lahan hutan di kawasan konservasi harimau Sumatra. Diakui, lahan tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
"Biasanya, kayu yang memiliki diameter besar, akan di angkut ke kilang-kilang kayu untuk diolah menjadi kayu siap pakai seperti papan yang kemudian digunakan untuk membangun rumah," ujarnya.
Warga mengakui, aksi pembukaan lahan perkebunan sawit tersebut belum memiliki surat resmi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah Kota Dumai."Biasanya kita menebang atau membuka kebun dulu, baru setelah itu bagaimana caranya agar surat keterangan ganti rugi (SKGR) bisa keluar," kata Suprapto.
Di kesempatan terpisah, Sudir (33), warga Dusun Asarun, Basilam Baru, menyatakan, sejauh ini pembukaan lahan perkebunan baru di hutan lindung yang merupakan kawasan konservasi harimau Sumatra itu masih terus berlangsung tanpa ada larangan dari pihak pemerintah setempat."Setiap kepala keluarga di sini minimal memiliki dua hektare kebun sawit," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai izin pembukaan lahan perkebunan di wilayah hutan konservasi harimau tersebut, Sudir mengaku sama sekali tidak mengerti dengan hal demikian."Saya baru sekitar satu tahun tinggal di Dumai. Sebelumnya saya diajak sama keluarga saya yang sudah lebih dulu membuka lahan di sini," kata Suprapto.
Pria yang mengaku berasal dari Jawa Timur ini mengungkapkan, saat ini dirinya beserta adik yang juga baru berada di Dumai tengah berusaha menggarap sekitar empat hektare lahan hutan untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Selain Sudir, kebanyakan warga di Kelurahan Basilam Baru saat ini terus menambah lahan perkebunannya dengan membuka lahan-lahan baru di tengah hutan lindung Sinepis dengan cara membakar.
Pembakaran hutan tersebut terpantau tanpa ada tindakan atau pengawasan dari pihak pemerintah setempat. Sisa kebakaran hutan tersebut juga menghasilkan asap yang kini menutupi sebagian besar wilayah perkotaan.
Sementara Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dumai, Eko, beranggapan pembukaan lahan perkebunan sawit tiada henti itu membuat berbagai hewan dilindungi termasuk harimau terus menyempit dan memaksa mereka masuk ke pemukiman warga."Kita menharapkan dengan keluarnya harimau dari sarangnya, menyadarkan manusia bahwa alih fungsi lahan berdampak pada bencana," Pungkasnya.(egy)
DUMAI (VOKAL) – Gundulnya Hutan konservasi yang terdapat di Kelurahan Basilam Baru, kecamatan Sungai Sembilan, di sinyalir juga di akibatkan oleh penduduk sekitar yang melakukan penebangan dan pengolahan kayu secara illegal.
Lebih dari seribuan rumah di Kelurahan Basilam Baru, terbuat dari kayu yang diduga hasil dari pembalakan liar."Rata-rata rumah di sini memang terbuat dari kayu. Kalau dihitung ada lebih dari seribuan rumah, namun beberapa ada juga yang terbuat dari batu bata," kata seorang warga Dusun Mekar Sari, Basilam Baru, Suprapto (50).
Suprapto menjelaskan, kebanyakan kayu yang dibangun menjadi sebuah rumah merupakan hasil atau sisa dari pembukaan lahan hutan di kawasan konservasi harimau Sumatra. Diakui, lahan tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
"Biasanya, kayu yang memiliki diameter besar, akan di angkut ke kilang-kilang kayu untuk diolah menjadi kayu siap pakai seperti papan yang kemudian digunakan untuk membangun rumah," ujarnya.
Warga mengakui, aksi pembukaan lahan perkebunan sawit tersebut belum memiliki surat resmi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah Kota Dumai."Biasanya kita menebang atau membuka kebun dulu, baru setelah itu bagaimana caranya agar surat keterangan ganti rugi (SKGR) bisa keluar," kata Suprapto.
Di kesempatan terpisah, Sudir (33), warga Dusun Asarun, Basilam Baru, menyatakan, sejauh ini pembukaan lahan perkebunan baru di hutan lindung yang merupakan kawasan konservasi harimau Sumatra itu masih terus berlangsung tanpa ada larangan dari pihak pemerintah setempat."Setiap kepala keluarga di sini minimal memiliki dua hektare kebun sawit," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai izin pembukaan lahan perkebunan di wilayah hutan konservasi harimau tersebut, Sudir mengaku sama sekali tidak mengerti dengan hal demikian."Saya baru sekitar satu tahun tinggal di Dumai. Sebelumnya saya diajak sama keluarga saya yang sudah lebih dulu membuka lahan di sini," kata Suprapto.
Pria yang mengaku berasal dari Jawa Timur ini mengungkapkan, saat ini dirinya beserta adik yang juga baru berada di Dumai tengah berusaha menggarap sekitar empat hektare lahan hutan untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Selain Sudir, kebanyakan warga di Kelurahan Basilam Baru saat ini terus menambah lahan perkebunannya dengan membuka lahan-lahan baru di tengah hutan lindung Sinepis dengan cara membakar.
Pembakaran hutan tersebut terpantau tanpa ada tindakan atau pengawasan dari pihak pemerintah setempat. Sisa kebakaran hutan tersebut juga menghasilkan asap yang kini menutupi sebagian besar wilayah perkotaan.
Sementara Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dumai, Eko, beranggapan pembukaan lahan perkebunan sawit tiada henti itu membuat berbagai hewan dilindungi termasuk harimau terus menyempit dan memaksa mereka masuk ke pemukiman warga."Kita menharapkan dengan keluarnya harimau dari sarangnya, menyadarkan manusia bahwa alih fungsi lahan berdampak pada bencana," Pungkasnya.(egy)
Langganan:
Postingan (Atom)