Selasa, 05 Juli 2011

DISNAKER di Duga Melindungi PT RIM

>> Terdapat Pungli Dalam Pengrekrutan tenaga Kerja



DUMAI (VOKAL) – Seratusan tenaga pengaman (Security) yang selama ini bertugas di areal perusahaan PT Wilmar menyesalkan sikap PT RIM. Sebab, pihak perusahaan pemenang tender yang baru sebagai penyedia tenaga pengamanan itu tidak memprioritaskan tenaga security lama, yang selama ini dikelola PT ABB.

Tak terima dengan sikap PT RIM yang merekrut tenaga security baru, seratusan tenaga security tersebut mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai. Mereka mengadukan nasibnya untuk bisa diperjuangkan.

“Kami yang selama ini bernaung di PT ABB minta status yang jelas kepada PT RIM dan juga minta bantuan Disnaker untuk memperjuangkan nasib kami,” ujar Taufik saat aksi demo berlangsung, kemarin.

Namun terlepas dari pada itu pihak Disnaker ditengarai telah melindungi PT RIM, oleh karena itu pihak PT RIM mengeluarkan 20 % tenaga Security dari jumlah 185 orang.

Namun dalam penerimaan tenaga kerja baru pihak pengelola proyek pengadaan tenaga kerja tersebut terdapat unsure Pungutan Liar, yang mana setiap tenaga kerja yang baru di haruskan membayar uang sebesar Rp. 3000.000 Rupiah, dan uang pendidikan (Diklat sebesar Rp 5.00.000 perbulannya.

Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pengelola pengadaan proyek tenaga kerja tersebut mengutip dari setiap calon pegawai baru sebesar Rp.3.000.000 dan untuk uang Diklat sebesar RP.5.00.000 perbulannya.

Namun dalam peraturan ketenagakerjaan hal tersebut sangat tidak di boleh kan, karena tenaga kerja yang baru tidak di bolehkan untuk dibebani, baik uang pungutan apapun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kota Dumai, Syamsul Bahri, kepada Vokal selasa (5/7) menuturkan,” Tenaga kerja yang baru tidak boleh di bebani oleh dana apapun, karena itu sangat dilarang dalam perundang undangan ketenaga kerjaan.”kata Syamsul Bahri.

Namun ditanya mengenai kebijakan pihak DIsnaker menanggapi hal ini, kadis mengaku belum pernah mempunyai pengalaman dalam hal itu dan saat ini kita belum membahas itu kita masih focus terhadap laporan yang belum di terima pihak Disnaker mengenai ketenaga kerjaan baru sampai saat ini.

“kita belum ada pengalama kalau soal-soal seperti itu, dan kita belum mengarah kesitu dulu saat ini kita masih focus untuk menunggu laporan ketenagakerjaan baru dari pihak mereka,”kata Kadis.

Namun Arlis pengelola proyek pengadaan tenaga Security, ketika ingin di konfirmasi terkait Pungutan tersebut, tak kunjung bisa dikarenakan Hand phone beliau sampai setakat ini tidak kunjung di aktifkan olehnya.

Saat ini Arlis masih mencari tenaga kerja security yang baru dengan membayar uang tida juga di sinyalir dapat masuk dengan mudah. Menurut informasi yang di peroleh dari pihak yang merasa di rugikan tersebut.

Pengelola Proyek PT RIM Terancam 4 Tahun Penjara

Terkait Pungutan Liar (PUNGLI) yang dilakukan pihak Pengelola Proyek PT RIM saat ini dapat terjerat dengan perundang-undangan penipuan, karena telah melakukan pungutan tanpa jelas diperuntukkan kemana uang pungutan tersebut.

Dari dasar tersebut tertera pada UUD nomor 378-372 tentang penipuan, yang mana dikenakan pidana penjara selama 4 tahun.

”kalau memang terbukti terjadi hal seperti apa yang di ungkap kan narasumber tersebut maka pihak pengelola proyek tersebut bisa terjerat Hukum pidana selama 4 tahun kurungan, yang mana sesuai dengan UUD nomor 378-372 mengenai undang-undang penipuan dengan batas waktu 4 tahun kurungan.”kata Rudi P Tampubolon SH, salah seorang penasehat Hukum yang selalu menangani masalah penipuan sejenis tersebut kepada Vokal saat di konfirmasi melalui telephone selulernya, selasa (5/7).

Menurut Rudi jika memang demikian pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian agar nantinya dapat di tindak oleh pihak kepolisian dan jelas setelah dilakukan pemeriksaan kearah mana dan ke undang-undang berapa bisa di arahkan.

”pihak yang merasa dirugikan dapat lakukan laporan ke pihak kepolisian agar dilakukan pemeriksaan dan jika memang terbukti setelah pemeriksaan maka pihak kepolisian dengan jelas akan bisa mengarah kan permasalahan ke pidana atau undang-undang nomor berapa nantinya.”kata Rudy.(egy)

Hotel Grand Zuri Tumpahkan Solar

>> KLH berikan Teguran Keras




DUMAI (VOKAL) - Solar yang merupakan bahan operasional perusahaan tumpah sebanyak puluhan ribu liter ke saluran (drainase warga) hingga membuat lingkungan warga di sekitar hotel tercemar.

puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik Hotel Grand Zuri Dumai tumpah hingga mencemari sungai Dumai. BBM jenis solar yang tumpah ke draenase atau saluran air milik warga yang tinggal di Jalan Bintan, Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Timur, Selasa (5/7) hingga menuju sungai Dumai.

Namun tumpahan minyak solar milik Hotel Grand Zuri Cabang Dumai ini, dimanfaatkan oleh sejumlah warga di sekitar saluran air tersebut. Terlihat banyak warga sedang menimba di dalam dreanase atas tumpahan solar itu. Kendati sudah tercemari perairan Dumai, namun upaya dari instansi terkait pemerintah kota Dumai tak urung datang kelokasi.

Sementara atas kejadian tersebut, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pemko Dumai, Hasan Basri ketika dikonfirmasi melalui telpon sellulernya mengatakan, atas kejadia tumpahnya BBM jenis solar milik Hotel Grand Zuri Dumai tersebut pihaknya sudah memberikan sanksi kepada pihak hotel dengan berupa teguran.

“Sanksi yang kami berikan hanya bersifat teguran, agar kedepannya menyiapkan pengaman apabila terjadi hal tersebut,” ujarnya.

Kemudian mengenai jumlah minyak solar yang tumpah tersebut, dikatakan Basri, jumlah tumpahan tersebut sebanyak 400 liter. “Jumlah yang tumpah dan saat ini posisinya mengalir disaluran draenase milik warga, dan saat ini minyak tersebut menjadi rebutan warga sekitar, sekitar 400 liter .” katanya.

Namun apa yang disampaikan oleh KLH Dumai, tidak sesuai dengan hasil pantau dilapangan. Sejumlah warga yang berhasil dikonfirmasi mengatakan, bahwa jumlah minyak yang tumpah berjumlah puluhan ribu liter.

Akibat tumpahan Solar tersebut Hotel grand Zuri terjerat Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dari UUD tersebut menyatakan, Masyarakat berhak mengajukan gugatan baik itu kelompok ataupun kepentingan individu atau untuk kepentingan masyarakat dapat menggugat apabila mengalami kerugian akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Undang-undang RI Nomor 32 juga menyetakan, perusahaan selaku pemegang ijin KP bisa terancam hukuman pidana.

Dalam undang-undang disebutkan pada Bab XV ketentuan pidana pasal 98, setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(egy)

Kapal angkutan Barang Bekas Tenggelam di Dumai

>> Terdapat Kebocoran Pada Lambung Kapal


DUMAI (VOKAL) – satu Unit Kapal yang terbuat dari kayu namun tanpa merek tenggelam di perairan Dumai, pada selasa sekira pukul 01.00 WIB, yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan tikus yang terdapat di sepanjang laut Dumai.

Kapal yang di sinyalir mengangkut balpres dan beberapa berang ekspor tersebut di duga membawa muatan seberat 200 ton, diantaranya barang bekas kasur, ban mobil, dan barang bekas lainnya.

Kapal yang tenggelam tersebut diketahui membawa 2000 berbagai jenis ban mobil bekas, serta karpet, seken, dari pinggiran Malaysia, menuju perairan Dumai.

Dan menurut keterangan ABK kapal tersebut rencananya kapal akan di bongkar di pelabuhan tikus yang berada di Kemeli kelurahan Guntung, kecamatan Medang Kampai.

”kapal kami membawa barang ilegal tersebut dari Malaysia menuju perairan Dumai dan rencananya akan kami bongkar di pelabuhan Kemeli kelurahan Pelintung, kecamatan Medang Kampai, Namun di perjalanan kapal tersebut mengalami kerusakan yaitu kebocoran dari bagian bawah mesin,” kata Juplak Efendi (43) salah seorang ABK kapal tanpa nama tersebut. Kepada Vokal saat di jumpai di kantor BC Dumai.selasa (5/7).

Sementara tenggelamnya kapal di karenakan setelah efakuasi dilakukan ABK kapal diminta naik kekapal patroli BC, dan kapal tersebut rencananya ditarik ke pelabuhan Dumai, namun dalam perjalanan angin kuat mengakibatkan kapal terhempas dan akhirnya tenggelam, bersama barang muatan nya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Penindakan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Dumai, Budi Hermanto, kepada Vokal Selasa (5/7) membenarkan akan peristiwa tenggelamnya kapal tersebut.

Menurut Budi Hermanto, tenggelamnya kapal pengangkut barang-barang nonprosedural alias ilegal itu berawal dari upaya penanganan yang dilakukan pihak petugas Pengawasan dan Penindakan (P2) saat menggelar patroli rutin di wilayah perairan Dumai.

"Pada Selasa (5/7) sekira pukul 01.00 dini hari, petugas mendapat laporan adanya aktivitas kapal mencurigakan berangkat dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju salah satu pelabuhan 'tikus' di Dumai," katanya.

Hasil dari informasi tersebut, kata dia, petugas P2 kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud saat singgah atau bersandar labuh di pelabuhan tikus.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh anak buah kapal (ABK) tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, kemudian menggeret kapal tersebut menuju BC Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, karena perairan Dumai masih wilayah BC Tanjung Balai Karimun," ujarnya.

Namun saat penggeretan, kata Budi, kapal tersebut sudah dalam kondisi bocor, tepatnya pada lambung sebelah kanan. Kebocoran itu kemudian, kata dia, disiasati degan terus membuang luapan air yang masuk ke badan kapal dengan menggunakan mesin penyedot berkapasitas sedang.

"Namun akibat besarnya kebocoran pada lambung kapal, ucap Budi, luapan air tidak lagi terkendali sehingga petugas P2 berinisiatif untuk memutuskan tali penggait kapal berisi barang ilegal tersebut. Dan tidak lama berselang kapal pun tenggelam. ”tuturnya.

Dari kasus ini pihak BC berhasil menggeret delapan orang ABK yang kesemuanya merupakan warga Dumai dan Rupat.

"Dari kesaksian ABK, kapal ini sebelumnya diberangkatkan dari Pelabuhan Kualalingi, Malaka, Malaysia. Kebocoran kapal juga diakui ABK telah terjadi sejak hendak berangkat dari Malaka," tuturnya.

Sebelum bersandar di Dumai, kata Budi, ABK mengakui kapal sempat singgah di Pulau Rupat dengan misi perbaikan sisi lambung kapal yang mengalami kebocoran.

"Dengan alasan waktu yang mendesak dan menghindari pengawasan kapal patroli BC, perbaikan batal dilakukan dan nakhoda memaksakan diri untuk terus berlayar menuju Dumai," jelasnya.

Namun kejelian petugas P2 akhirnya menemukan kapal tersebut ketika melintas di perairan Dumai menuju Sungai Dumai untuk membongkar muatannya.

"Namun sayang pada saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, nakhoda berhasil kabur, tersisa hanya para ABK yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Markas KPPBC Dumai," Pungkas Hermanto.(egy)

Lahan Medang Kampai Kembali di Bakar OTK


>> Membakar Atas Perintah Pemilik Lahan

DUMAI (VOKAL) – Lahan yang terdapat di Kecamatan Medang Kampai kembali di bakar oleh pemilik lahan melalui orang suruhan, hal tersebut di ketahui langsung oleh beberapa petugas Regu Pemadam (Regdam) Kecamatan Medang Kampai, saat melakukan pemantauan ke lokasi lahan yang terbakar.

Namun dalam peninjauan terlihat sebanyak delapan orang kembali melakukan pembakaran lahan yang diketahui Milik Sitorus, yang luasnya hingga puluhan hektar.

”Kami Melihat langsung sekira pukul 09.00 WIB, satu orang berjalan dengan membawa jerigen solar dan yang lainnya mengumpulkan kayu untuk dibakar, setelah membakar lahan mereka lalu pergi meninggalkan api begitu saja.”kata Hamzah Ketua Regdam Kecamatan Medang Kampai, kepada Vokal Selasa (5/7).

Dan rencananya di hari yang sama pihak Regdam akan melaporkan pembakaran yang dilakukan oleh anggota Sitorus yang telah melakukan pelanggaran tersebut.

” Nanti sore kami akan turun dan akan langsung melaporkan pembakaran lahan yang dilakukan oleh anggota Sitorus tersebut, dan selain itu kami juga mempunyai beberapa saksi mata untuk menuturkan peristiwa tersebut,”tutur Hamzah.

Menanggapi laporan sebelumnya pihak Kepolisian Sektor Medangkampai hanya melakukan Pemantauan saja dan belum melakukan tindakan terhadap pembakar lahan meskipun Regdam telah menangkap tersangka yang di suruh oleh pemilik lahan tersebut.

”kemarin memang ada Anggota Polsek melakukan pemantauan namun sampai sekarang belum ada melakukan tindakan kepada pembakar lahan tersebut.”jelas Hamzah.

Sementara sebelumnya Kapolsek Medang Kampai AKP Hendrik, kepada Vokal sempat menuturkan bahwa laporan yang di terima poihak kepolisian bahwa lahan tersebut terbakar dan bukan sengaja di bakar oleh pemilik lahan.”pungkas Kapolsek.

Namun bukti yang di lihat dan di dapat dari Tim Regdam belum mencukupi untuk meyakinkan pihak kepolisian untuk menindak tegas Pembakar Lahan tersebut.


”Kami sangat kecewa kepada Instansi terkait sejak laporan kami masukkan khamis (30/6) kemarin sampai saat ini yang kedua kalinya kami masukkan laporan maka belum juga ada tanggapan dan tindak tegas dari pihak Polsek Medang Kampai Untuk menindak Pembakar Lahan tersebut.”Pungkas Hamzah.(egy)

DUMAI Masih Terselimuti Kabut Asap



>> Pasca di Landa Hujan dan Angin Kencang

DUMAI (VOKAL) – Meski hujan dan angin kencang yeng megguyur kota Dumai senin (4/7) malam hari kemarin belum dapat menghilangkan kabut asap yang selama seminggu belakangan telah menyelimuti kota Dumai.

Hal itu di akibatkan kebakaran yang masih terjadi di sebagian wilayah kota Dumain diantaranya Kecamatan Medang kampai, dan Kecamatan Sungai Sembilan.

Meski Hujan Mengguyur kota Dumai namun lokasi dimana kebakaran Hutan dan Lahan (HUTLAH) yang berada di kawasan Dumai belum tersirami air hujan, hal itu menjadi pemicu kota Dumai masih selalu di selimuti kabut asap.

”memang tadi sekitar jam 06.00 WIB dinini terjadi gerimis namun tidak lama hanya beberapa menit, dan itu tidak mempengaruhi api yang masih melalap luas lahan yang sudah kering akibat kemarau tersebut,”kata Hamzah, Kepala Regu pemadam (REGDAM) kecamatan Medang Kampai yang berada di lokasi kebakaran di kawasan Medang Kampai, kepada Vokal selasa (5/7).

Selain itu kata Hamzah, titik api terus bertambah karena barusaja di sekitar lokasi kebakaran yang selama seminggu ini masih menyala, kembali di temukan titik api baru dengan asap yang menggumpal ke langit.

Menurut beberapa keterangan anggota Regdam di lokasi mereka melihat sekitar delapan orang yang melakukan pembakaran lahan, namun saat di tanyai mereka mengaku di perintahkan oleh pemilik lahan.

”kami melihat mereka membakar beberapa titik di kawasan lopkasi kebakaran itu, dan kami tanyakan mengepa mereka membakar lahan mereka mengaku menuruti perintah pemilik lahan, karena pemilik lahan ingin membuka perkebunan sawit.”kata Seno, salah seorang anggota Regdam yang mengaku melihat pembakar lahan tersebut, kepada Vokal di lokasi kebakaran, selasa (5/7).

Akibat masih banyak nya asap yang di keluarkan dari pembakaran lahan tersebut mengakibat kan kota Dumai masih diselimuti kabut asap tipis meski semalaman telah di guyur hujan dan angin kencang.

Dari pentauan Vokal di kawasan kota Dumai, kabut asap mulai jelas terlihat sekitar pukul 01.00 dini hari kamerin dan menjelang pagi hari hingga muncul matahari kabut asap masih terus menyelimuti Dumai.(egy)

Senin, 04 Juli 2011

Kabut Asap Berpotensi Menyebabkan Kematian



>> Kwalitas Mencapai Angka paling berbahaya di 2011
DUMAI (VOKAL) – Kwalitas Udara di kota Dumai saat ini semakin membahayakan, hal tersebut terbukti dari hasil pentauan alat Papan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Dumai dilaporkan ke Dinkes setempat menunjukan kualitas udara pada senin (4/7) berada diangka 242 polutan standar indeks (PSI) yang artinya sangat berbahaya dan tidak sehat.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk mulai waspada berbagai penyakit yang menyerang saluran pernafasan," kata Kepala Dinkes, H Marjoko Santoso, kepada Vokal senin (4/7).

Terus menurunnya kualitas udara di Dumai disebabkan kian menebalnya asap sisa kebakaran hutan dan lahan hingga berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dari kwlalitas udara menurut , Marjoko, sedangkan kualitas udara berada di antara 100 hingga 150 polutan standar indeks (PSI) saja artinya tidak sehat. Kondisi ini sangat berbahaya bagi kalangan ibu hamil dan usia lanjut, mereka rentan terkena Ispa, apa lagi di angka 242 hal tersebut sangat membahayakan bagi pernafasan.

Angka 242 PSI tersebut merupakan angka tertinggi yang pernah terdeteksi, dan merupakan kwalitas udara terburuk dan yang paling membahayakan untuk 2011 mulai januari hingga awal Juli saat ini.

Selain kalangan ibu hamil dan usia lanjut, Ispa juga rentan bagi kalangan bayi berusia dibawah lima tahun (balita) dan masyarakat penderita gangguan pernafasan.

"Jika terserang Ispa, maka kemungkinan terburuk adalah kematian. Untuk itu, sebaiknya jika balita mengalami gangguan di pernafasan, segera bawa ke pusat kesehatan masyarakat terdekat agar tidak terjadi infeksi pernafasan," imbaunya.

Begitu juga dengan kalangan yang sudah terlebih dahulu menderita gangguan pernafasan, kata Marjoko, sebaiknya mengantisipasinya dengan mengurangi kegiatan luar rumah serta menggunakan masker jika memang kegiatan luar rumah tidak bisa ditunda.

"Udara saat ini sudah masuk status tidak sehat atau tidak layak dikonsumsi secara langsung. Jadi masyarakat sudah selayaknya mengenakan masker saat berada di luar rumah," tuturnya.

Kabut asap yang menyelimuti kota Dumai, saat ini merupakan asap dari kebekaran lahan yang terjadi di wilayah kota Dumai seperti titik api yang terdapat di kawasan Medang Kampai, dan kawasan Sungei Sembilan.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Dumai, Hadiono, mengatakan, pihaknya telah menginstruksi Tim Manggala Agni di kecamatan untuk mengajak masyarakat peduli api bersama-sama mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Dumai.

"Segala bentuk upaya telah kita lakukan, tapi pada kenyataannya, setiap musim kemarau seperti saat ini selalu saja ada kebakaran. Yang menjadi langganannya ada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Medang Kampai dan Sungai Sembilan, termasuk juga Kecamatan Dumai Barat," kata Hadiono.(egy)

Sektor Pariwisata Perlu Ditingkatkan

>> Harnus dan PON 2012 Jadi Moment Untuk Perkenalkan Perwisataan

DUMAI (VOKAL) – Berkurangnya minat masyarakat terhadap tempat wisata yang ada harus segera disikapi oleh pemerintah kota Dumai, dengan melengkapi infrastruktur pariwisata, sehingga peningkatan tersebut bisa dimanfaatkan optimal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan memajukan

Hal itu terbukti dengan kondisi tempat lokasi wisata yang sunyi pada saat liburan panjang seperti saat sekarang ini..

“Pembangunan pariwisata merupakan kegiatan dan usaha yang terkoordinasi untuk menarik wisatawan, menyediakan semua prasarana dan sarana serta fasilitas yang diperlukan dalam melayani permintaan wisatawan. Pertumbuhan dan perkembangan pariwisata di kota Dumai khususnya dewasa ini mengindikasikan bahwa pariwisata telah menjadi sektor ekonomi utama tidak saja di kota Dumai hal yang sama juga terjadi di beberapa wilayah kabupaten kota yang ada di provinsi Riau.”kata Kepala Dinas Pariwisata kota Dumai, Eldar Afinta. Kepada Vokal Senin (4/7).

Selain itu kata ,Eldar, Perkembangan kepariwisataan di Dumai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal ini bisa dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara yang berkunjung, terutama saat diadakan nya iven- ivent tertentu. namun ini semua tergantung dengan kondisi di suatu daerah, semakin kondusif suatu daerah maka kemungkinan wisatawan untuk mengunjungi daerah tersebut akan semakin tinggi, namun sebaliknya jika kondisi daerah tidak kondusif maka wisatawan akan enggan untuk berkunjung ke daerah tersebut.

“Tujuan utama pengembangan industri pariwisata adalah untuk memacu lajunya pertumbuhan ekonomi daerah, karena pariwisata tidak berdiri sendiri. Pengembangan pariwisata akan membuka berbagai lapangan kerja dan mempercepat peredaran uang disuatu wilayah. Mengingat kota Dumai yang berhadapan langsung dengan dua negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapore , dan itu sangat memberikan peluang yang sangat menjanjikan untuk sektor pariwisata.”kata Eldar.

Menurut Eldar, dalam pembangunan perekonomian, kepariwisataan dapat diharapkan memegang peranan yang menentukan dan dapat dijadikan katalisator untuk mengembangkan pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Tidak hanya perusahaan-perusahaan yang dapat menyediakan kamar untuk menginap (hotel), makanan dan minuman (bar dan restoran), perencana perjalanan wisata, agen perjalanan, industri kerajinan, pramuwisata, tenaga terampil akan tetapi juga prasarana ekonomi, seperti jalan raya, jembatan, terminal, pelabuhan dan lapangan udara. Disamping itu dibutuhkan juga prasarana pembangkit listrik, fasilitas olah raga dan rekreasi dan banyak sektor perekonomian lainnya.

“Berbagai upaya untuk mengatasi persoalan diatas sudah mulai di rencanakan dan sudah diprogramkan untuk 2012 nanti mudah-mudahan semua bisa tercapai.”tuturnya.

untuk menarik jumlah wisatawan ke daerah ini belum optimal. Mengingat Harnus dan PON 2012 nantinya bisa memanfaatkan momen tersebut untuk menarik wisatawan lebih banyak datang ke kota Dumai.

“ada beberapa perencanaan nantinya ketika perayaan Harnus dan PON 2012, kita berencama mengambil moment tersebut untuk memperkenalkan sektor pariwisata di kota Dumai saat ini, meskipun dalam kondisi yang masih butuh perhatian penuh seperti saat ini,”jelas Eldar.(egy)