Kamis, 14 Juli 2011

Lurah Jaya Mukti Bentuk Tim Klarifikasi

>> Selesaikan Kisruh Pasca Pemilihan Ketua UEK-SP

DUMAI (VOKAL)
– Paska pemilihan ketua Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) yang di adakan di kelurahan Jaya Mukti beberapa waktu lalu berhasil di menangkan oleh ketua terpilih Sarlinda, kemenangan tersebut di peroleh dari hasil posting yang di lakukan sebanyak 50 suara.

Namun pasca kemenangan Sarlinda sebagai ketua UEK-SP sempat terjadi kisruh antara pihak yang kurang senang dengan terlantiknya Sarlinda sebagai ketua UEK-SP untuk tahun 2011 sampai dengan 2014, karena pihak yang tidak senang tersebut mengetahui sosok Sarlinda sewaktu masih menjabat sebagai Staf Tata Usaha TU di UEK-SP, tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut Lurah Jaya Mukti, Arfikra Sukri, bersama Forum komunikasi RT di kelurahan Jaya Mukti mengambil kebijakan dengan membentuk Tim Klarifikasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pasca terpilihnya ketua baru UEK- SP untuk tahun 2011 hingga 2014 mendatang.

“kita telah bentuk Tim klarifikasi untuk menyelesaikan maslah itu, dan kita juga telah melakukan penyidangan terhadap anggota UEK-SP yang lama terkait kekisruhan yang muncul saat ini.”kata Lurah jaya Mukti Arfikra Sukri kepada Vokal kamis (14/7) di ruangan nya.

Dari tim klarifikasi tersebut ,kata Lurah, pihak kelurahan mengeluarkan surat tugas dengan nomor : 600/ PM/ ST/ JM/ 2011/ 07 Yang mana tugas tim tersebut akan mengklarifikasi permasalahan kisruh yang tengah terjadi pasca pemilihan ketua UEK yang baru dengan mengumpulkan data-data dan menyidangi dan memanggil seluruh pengelola UEK-SP Jaya Mukti lama periode 2008 – 2011.

Adapun personil dari tim klarifikasi tersebut terdiri dari Lurah Jaya Mukti Arfikra Sukri, Ketua LPMK, Ketua Forum RT Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Baharuddin yang juga menjabat sebagai RT 015, Wakil Ketua Forum RT H Sumarno yang juga sebagai RT 05, Penasehat Forum RT Dawam Ahmad Efendi yang juga menjabat sebagai RT 01 kelurahan Jaya Mukti, RT 023, RT 016 Suryatno, Pendamping Kelurahan, dan Tokoh Wanita kelurahan Jaya Mukti.

Hingga kamis (13/7) sore kemarin pihak tim klarifikasi telah berhasil memanggil pengelola UEK –SP yang sebelumnya untuk di mintai keterangan dan segala permasalahan yang terjadi di UEK-SP yang selama ini tersembunyikan dan mengakibatkan kekisruhan tersebut.

Telah duduknya permasalahan tersebut di tangan tim klarifikasi dengan mengambil kebijakan untuk membuat surat perjanjian yang di tandatangani oleh ketua terpilih di atas materai 6000, yang nantinya akan di bacakan di hadapan Lurah Jaya Mukti, ketua Forum RT kelurahan jaya Mukti, ketua LPMK, dan Tokoh wanita keluraha Jaya Mukti.

Namun menurut Tim Klarifikasi dari kinerja ketua UEK-SP yang lama banyak yang menilai ketua UEK-SP tersebut tidak transparan kepada pihak RT baik oleh Forum RT tersebut, dan tidak pernah melibatkan pihak RT atas permasalahan yang terjadi oleh warga dari setiap RT, sedangkan semua tingkatannya juga melibatkan RT untuk pengurusan UEK-SP di kelurahan Jaya Mukti.

“kita dari Forum RT berharap agar pihak pengelola baik ketua UEK-SP yang akan datang dapat saling bekerjas sama bersama RT setempat dan saling transparan serta dapat bertindak tegas sesuai peraturan UEK-SP yang telah ditetapkan,”tutur Ketua Forum RT kelurahan Jaya Mukti kepada Vokal kamis (14/7) melalui Wakil Ketua Forum RT H Sumarno yang juga menjabat sebagai ketua RT 005 keluraha Jaya Mukti Kacamatan Dumai Timur.(egy)

MUI Minta Aparat Bergerak

>> Segera Lakukan Razia Lokalisasi

DUMAI (VOKAL) – Memasuki Bulan suci Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai meminta agar aparat berwenang menertibkan tempat –tempat maksiat yang dianggap meresahkan masyarakat, terutama menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1432 H mendatang.

“Saya meminta kepada aparat terkait untuk bisa melakukan tindakan penertiban jika memang telah meresahkan masyarakat,” ujar Ketua MUI Kota Dumai, Roza’I, kepada Vokal khamis (13/7)

Melalui penertiban tempat-tempat lokalisasi tersebut, Roza’i berharap situasi kota Dumai menjadi lebih kondusif, tidak terganggu oleh tempat maksiat yang kerap mengundang dan mempengaruhi warga yang tengah melakukan ibadah.

“Apalagi kita sudah memasuki bulan Syaban, artinya sebentar lagi masuk bulan Ramadan, sehingga perlu dipersiapkan diri untuk memasuki bulan mulia tersebut,” papar Roza’i.

Selain itu Roza’i juga meminta kepada orang tua untuk lebih komunikatif terhadap anak agar jangan memberikan uang jajan untuk membeli petasan yang dapat mengganggu masyarakat.

“Orang tua jangan mengikuti keinginan anak untuk membelikan petasan, ataupun barang lain sejenisnya, sebab sia-sia dan mubazir, lebih baik uang tersebut dipergunakan untuk keperluan belajar dan membeli buku juga alat tulis, ataupun hal bermanfaat lainnya,” ujar Roza’i.

Dia menambahkan, memasuki bulan Syaban ini, kepada kaum muslimin dan muslimat diimbau untuk mengisi bulan Syaban dengan amalan-amalan puasa sunah. “Karena jika kita melaksanakan amalan-amalan ibadah puasa sunah di bulan Ramadan, kita dilaporkan kepada Allah SWT oleh malaikat-malaikat pencatat amal, oleh karena itu Rasulullah SAW banyak melakukan puasa pada bulan ini,” seru Roza’i.

Keutamaan Syaban lainnya seperti disampaikan Rasulullah SAW, yang menurut penilaian para ahli hadits termasuk hadits yang shahih. “Bahwa Abdullah bin Abi Qais telah mendengar Aisyah berkata, Termasuk bulan yang paling disukai Rasulullah untuk melaksanakan puasa adalah bulan Syaban, lalu beliau menyambungnya dengan bulan Ramadan,” sebut Roza’i.

Mengenai petasan dari pantauan Vokal suara petasan mulai terdengar di beberapa kawasan, di antaranya di kawasan Jl Sudirman, Jl, Sukajadi, Jl,Sultan Syarif Kasim. Mereka yang bermain petasan sebagian besar anak-anak dan remaja. Mereka melemparkan petasan tanpa memedulikan keselamatan pengguna jalan lain. Namun sayangnya belum diketahui tempat penjualan bebas petasan tersebut.

Sejumlah warga terutama para pengendara mengeluhkan petasan. Sebab kebanyakan anak-anak meledakkan petasan dengan melemparkan ke jalan, saat ada kendaraan yang melintas. Selain suara ledakannya yang mengagetkan, petasan juga dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk yang merugikan.

“Anak-anak bakar mercon di mana-mana. Melempar petasan ke tengah jalan,” terang Sophan (26), yang mengaku kaget ketika petasan meledak saat melintas dengan sepeda motornya.

Dia mengkhawatirkan jika ini terus dibiarkan berlanjutnya. Selain berdampak pada kebisingan juga dapat berakibat buruk memicu kebakaran. “Aparat terkait harus mengantisipasi dengan cepat,” harapnya.

Kendati suara petasan sudah terdengar, polisi hingga kemarin belum melakukan tindakan merazia para pedagang.(egy)

Rabu, 13 Juli 2011

Lurah Jaya Mukti Dinilai Tak Netral


>> Menyelesaikan Kisruh Dalam Pemilihan UEK 2011

DUMAI (VOKAL)
– Pasca Pemilihan Ketua baru UEK-SP yang terjadi sekali tiga tahun yang mana pada tahun 2011 untuk Kelureahan Jaya Mukti di menangkan oleh Sarlinda sebagai ketua terpilih dari hasil posting yang berhasil memenangkan 20 dan 30 suara dari setiap ketua Rukun Tetangga (RT) dan Karang Taruna serta ketua forum LPMK dan ketua Pemuda, yang turut menghadiri dalam sesi pemilihan secara terbuka tersebut.

Namun pasca kemenangan ketua terpilih untuk UEK-SP kelurahan Jaya Mukti, terjadi semacam konflik yang terindikasi ke pencemaran nama baik terhadap ketua yang telah terpilih sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan oleh setiap SKPD di kelurahan tersebut.

Konflik yang muncul pasca pemilihan itu diduga sengaja di munculkan oleh sekelompok group yang berpihak kepada calaon ketua UEK-SP yang kalah dalam pemilihan tersebut.

Dan tujuan di bentuknya group tersebut di sinyalir untuk menjatuhkan ketua yang sudah terpilih dari hasil posting yang di lakukan secara terbuka, namun sampai saat ini belum ada titik terang dari konflik tersebut.

Demikian kata Kimlan Antoni SH, selaku ketua forum komunikasi LPMK, dan ketua forum komunikasi RT kota Dumai, kepada Vokal rabu (13/7) di ruangannya.

“Selain itu group yang tadinya diduga tidak menerima atas kemenangan ketua terpilih Sarlinda, sebagai ketua UEK-SP yang baru maka mereka melaporkan segala kesalahan yang pernah di lakukan oleh ketua terpilih meskipun sejak dua tahun yang lalu, yang mana bertujuan untuk menjatuhkan ketua terpilih Sarlinda, kepada pihak kelurahan Jaya Mukti, yang kini menjabat sebagai lurah tersebut adalah Arfikra Sukri.”tutur Kimlan.

Menurut ,Kimlan, timbulnya berbagai pertanyaan dan persangkaan buruk dari beberapa SKPD dan Lembaga Permasyarakatan yang telah memilih Sarlinda sebagai ketua UEK-SP yang baru, karena di laporkannya segala kesalahan dan perbuatan yang tidak baik ketua terpilih kepada pihak kelurahan, dan atas laporan tersebut pihak kelurahan langsung menanggapi positif dari laporan pihak yang kurang senang tersebut, sehingga Kepala Kelurahan mengumpulkan para Tim yang merasa tidak terima dengan kemenangan Sarlinda Sebagai ketua UEK-SP yang baru, dan dalam rapat tersebut selalu menonjolkan keburukan dan kesilapan yang pernah dan bahkan yang tidak pernah sama sekali di lakukan oleh Sarlinda, sebagai ketua yang sudah resmi terpilih.

“Akibat dari pertemuan yang tanpa dihadirkan ketua terpilih maka muncul berbagai persangkaan dan tudingan yang menyebutkan bahwa pihak yang tidak terpilih sengaja membentuk tim untuk menggulingkan ketua terpilih Sarlinda sehingga gagal menjadi Ketua UEK-SP yang baru, dengan mempengaruhi Nasabah UEK-SP.”katanya.

Selain itu ,kata Kimlan, Akibat hal tersebut maka Lurah juga disinyalir membela sebelah pihak dan dinilai sangat tidak netral serta profesional dalam mengatur sistem permasalahan di lembaga permasyarakatan tersebut.

Dari berbagai permasalahan yang telah terjadi maka pihak Sarlinda sebagai ketua yang terpilih merasa dirugikan akibat pihak yang tidak senang tadi memburukkan nama baiknya, sehingga pihak nya berencana akan melaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik ketua terpilih UEK-SP yang di lakukan oleh group yang merasa tidak terima dengan terpilihnya Sarlinda sebagai ketua dan selalu terkesan mencari-cari kesalahan dirinya.

Sampai saat ini ,tutur Kimlan, kentor UEK-SP masih di kunci oleh ketua yang telah habis masa jabatannya sehingga ketua UEK-SP yang baru terpilih tidak bisa bekerja dan para nasabah pun tidak dapat melakukan transaksi ke kantor tersebut.(egy)

Kepala Daerah Dinilai Tidak Bijak

>> Telah Memutasi 4 Kabid PU
>> Ketua DPRD Diminta Ikut Bertanggung Jawab

class="separator" style="clear: both; text-align: center;">

DUMAI (VOKAL) – “Makanya Sebagai Bawahan itu Mesti nurut kepada atasan, bukan malah melawan dengan melakukan mosi tidak percaya seperti itu, ini sebagai salah satu konsekuensinya.”hal tersebut terlontarkan dari mulut kepala daerah kota Dumai, H khairul Anwar, saat acara mutasi 140 pejabat daerah yang di laksanakan di gedung Pendopo pada senin (11/7) siang kemarin.

Kata-kata tersebut seharusnya tidak pantas di lontarkan oleh seorang kepala daerah yang mana kata –kata tersebut dinilai terlalu tendensius untuk keempat Kepala Bidang PU yang dimutasikan, saat itu.

“seharusnya seorang kepala daerah itu harus bisa memberikan semangat kepada bawahan sehingga meskipun sekretariat yang termutasi saat itu bisa menerima jabatan barunya dengan penuh keikhlasan tanpa ada unsur keterpasaan, namun karena kata-kata tersebut kepala daerah bisa menyinggung keempat kabid yang membuat mosi tidak percaya kepada Kepoala Dinas PU beberapa waktu lalu,”demikian kata anggota komisi III DPRD kota Dumai dari Fraksi Tuah Negri Hasrizal, kepada Vokal rabu (13/7).

Mengenai mosi tidak percaya tersebut ,kata Hasrizal, seharusnya jangan memandang jabatan tinggi atau tidaknya, hal itu muncul akibat seorang Kepala Dinas tidak bisa mengkoordinir SKPD yang ada di wilayah lingkupnya tersebut, dan karena ketidak mampuan seorang kepala dinas PU tersebutlah muncul hal seperti mosi tidak percaya dari empat Orang kabid PU beberapa waktu lalu.

“hal itu muncul karena beberapa usulan dan pendapat dari keempat kabid yang terlibat dalam penyelesaian proyek Pengadaan Air Minum (PDAM) yang di berikan kepada Kepala Dinas PU beberapa waktu lalu tidak diterima oleh Kepala dinas PU maka munculah mosi tidak percaya itu dari keempat kabid PU yang menangani masalah proyek PDAM tersebut,”tutur Hasrizal.

Menurut Anggota Komisi III tersebut, ketua DPRD kota Dumai Zaenal Efendi, juga harus bertanggung jawap penuh atas pendepakan keempat kabid PU yang telah melakukan ketidak sukaan kepada kepala Dinas PU atas saran dan permintaan dari kepala ketua DPRD kota Dumai.

“Hal tersebut karena sebelumnya ketua DPRD kota Dumai pernah menuturkan pada rapat resmi antara SKPD beberapa waktu lalu, Zaenal selaku ketua DPRD meminta kepada seluruh SKPD untuk mau mengeluarkan pendapat secara buka-bukaan, dan tidak ada yang di tutup-tutupi, oleh setiap SKPD.”jelas Hasrizal.

Namun hal tersebut, kata hasrizal, dilakukan oleh keempat kabid PU dengan menandatangani secara terbuka atas mosi tidak percayanya terhadap kepala dinas PU yang dinilai mengada-ada dalam menyampaikan pendapat saat rapat PDAM yang di lakukan di ruangan rapat DPRD beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu menurut Hasrizal, Akibat dari keterbukaan keempat kabid tang memenuhi permintaan ketua DPRD untuk buka-bukaan tersebut mereka harus menanggung akibat dengan harus keluar dari jabatannya sebagai kepala Bagian PU yang talah menangani proyek Pengadaan Air Minum yang hingga kini belum terselesaikan.

Mengenai mutasi keempat kabid PU tersebut ketua komisi I DPRD Dumai Amrizal, mengaku sangat menyayangkan sikap yang di ambil oleh walikota Dumai H Khairul Anwar yang terlalu memandang dari kesalahan keempat kabid PU yang telah menandatangani mosi tidak percaya tersebut, padahal itu sebuah apresiasi dari mereka yang menilai kepemimpinan kadis PU tersebut kurang bagus.

“sebaiknya jangan melakukan mutasi itu sekali enambulan kalau bisa sekali setahun karena khususnya untuk kempat kabid PU yang tadinya masih memikirkan untuk menyelesaikan beberapa proyek yang belum terselesaikan di dinas PU kini mereka harus memikirkan kerjaan yang baru, sehingga baik penanganan proyek dan pekerjaan baru mantan kabid PU tersebut akan muncul ketidak profesional dalam bekerja, dan pekerjaan pun tidak terlaksana dengan maksimal.”kata Ketua Komisi I DPRD kota Dumai, Amrizal, kepada Vokal rabu (13/7).

Dalam menyikapi hal ini, kata Amrizal, kepala daerah diharapkan agar lebih sportif dalam bekerja meski dari mereka ada yang menjadi lawan saat pilkada jangan di campur adukkan dalam bekerja saat ini demi membangun kota Dumai.

Dikesempatan lain salah satu mantan kabid PU yang kini menjabat sebagai Sekrataris Camat, (Sekcam ) di kecamatan medang kampai, kepada Vokal menuturkan bahwa ini semua adalah amanah yang harus di tempuh namun untuk soal mendatangani mosi tersebut dirinya tidak pernah merasa menyesal karena baginya itu adalah suatu aspirasi bawahan kepada atasan yang kurang berkoordinasi kepada staf bawahannya.

“saat ini saya bekerja profesional dimana pun di tempatkan namun soal pernah mendatangani mosi tidak percaya tersebut saya tidak pernah menyesal karena itu adalah apresiasi kami sebagai bawahan yang menilai atasan tidak mampu dalam memeneg dan tidak adanya koordinasi kepada bawahannya.”kata Mantan Kabid PU Suwandi, yang kini menjabat sebagai Sekcam di kecamatan Medang Kampai.(egy)

Rabu, 06 Juli 2011

Puluhan Sikurity Kembali Datangi Disnakertrans


>> Menuntut PT RIM di black list



DUMAI (VOKAL) – Tidak terima dengan surat keputusan yang di keluarkan pihak PT RIM, puluhan tenaga Pengaman (Sicurity) kembali berorasi di depan bangunan Disnakertrans, kedatangan mereka yang kedua kalinya ini menuntut agar pihak Disnake memberikan sanksi kepada PT RIM yang merupakan penyakit bagi instansi tersebut.

Ada beberapa point yang membuat puluhan tenaga pengaman ini tidka terima, diantaranya perjanjian yang di keluarkjan pada 1 juli 2011 kemarin menyebutkn bhawa PT RIM memberikan sanksi kepad puluhan exs sekurity PT ABB, dengan dilakukannya pemecatan secara Massal.

Selain itu tuntutan kali ini juga terangkum dalam forex security Wilmar yang berisikan, 1, Sesuai UUD ketenaga kerjaan NO. 13 tahun 2003 pasal 59 ayat 5 PT RIM tidak sesuai dengan peraturan dan tidak konsekwen. 2, kenapa adanya tarik ulur oleh Disnaker...? 3, apa sanksi yang dilakukan jika ada perusahaan yang melanggar UU disnaker..? 4, sesuai dengan pasal 102 ayat 3 UU ketenagakerjaan , kebijakan yang diambil oleh PT RIM sudah melangggar peraturan disnaker yang tidak menciptakan lapangan kerja. 5, kenapa waktu rapat security tidak boleh ada yang mewakili,,? 6, kenapa pihak Wilmar terkesan lepas tangan dengan kontrak baru,..? 7, kenapa PT RIM lebih berani mengatakan pada public untuk memperkerjakan tenaga baru...? dibanding tenaga lama yang lebih berpengalaman/security lama tanpa ada cross check terhadap security lama..? 8, kami mau di test ulang secara standart.

Beberapa poin diatas merupakan dasar yang mengakibat kan puluhan tenaga pengaman tersebut kembali mendatangai Disnakertrans untuk yang kedua kalinya.

Sementara Kepala Dinas tenaga Kerja, Syamsul bahri, kepada Vokal menuturkan,”kita akan mengeluarkan kesepakatan untuk menyelesaikan perkara ini sampai keranah Hukum dan jika perlu kita akan mencabut Izin Operasi PT RIM dan Wilmar, jika mereka tidak menanggapi.”kata Kadisnaker.

>> PT RIM Terancam di Laporkan Kepolisi

Terkait pengrekrutan personil pengaman baru PT RIM terindikasi melakukan pungli yang mana mereka mengutip uang yang tidak wajar dari personil yang baru sebanyak Rp 3.000.000 rupiah dan uang tersebut juga tidak menjamin untuk bisa masuk menjadi personil PT RIM yang baru.

Pengakuan salah seorang calon security ke Disnaker terkait hal tersebut tak kunjung di tanggapi pihak disnaker.

Sementara kadis sendiri menggaku belum berpengalaman dalam menangani hal itu, makanya pihak Disnaker belum fokuskan ke wilayah tersebut.

“kita belum ada pengalaman untuk hal itu makanya untuk saat ini kita fokus ke tuntutan exs sekurity ini terlebih dahulu,”kata Kadisnakertrans Syamsul Bahri.

Sementara sepuluh orang korban PT RIM telah melaporkan hal tersebut ke disnaker namun belum menjajah ke ranah hukum kepolisian setempat, namun ntidak menutup kemungkinan untuk menjalar ke ranah kepolisian.

“ jika tidak kunjung di tanggapi pihak disnaker maka kamin akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian agar menindak tegas Pungutan liar yang di lakukan PT RIM dalam pengrekrutan personil tenaga pengaman baru tersebut,”kata salah seorang sekutity yang turut hadir saat beroperasi yang juga merupakan korban dari pencaloan tersebut.

Dan jika hal tersebut terbukti maka pengelola Tenaga pengaman baru tersebut dapat terjerat kasus penipuan dalan UU kepolisian pasal 372 dan 378 yang mana hukumannya selama 4 tahun kurungan penjara.

“jika memang terbukti melakukan hal yang demikian mereka dapat terjerat hukuman 4 tahun penjara sesuai pasal 372 dan 378 mengenai penipuan, dan merugikan orang lain.”kata Rudy S Tampubolon SH, salah seorang pengacara yang sangat di yakini mengerti hukum, kepada Vokal selasa (5/7) kemarin. (egy)

Puluhan Sikurity Kembali Datangi Disnakertrans


>> Menuntut PT RIM di black list



DUMAI (VOKAL) – Tidak terima dengan surat keputusan yang di keluarkan pihak PT RIM, puluhan tenaga Pengaman (Sicurity) kembali berorasi di depan bangunan Disnakertrans, kedatangan mereka yang kedua kalinya ini menuntut agar pihak Disnake memberikan sanksi kepada PT RIM yang merupakan penyakit bagi instansi tersebut.

Ada beberapa point yang membuat puluhan tenaga pengaman ini tidka terima, diantaranya perjanjian yang di keluarkjan pada 1 juli 2011 kemarin menyebutkn bhawa PT RIM memberikan sanksi kepad puluhan exs sekurity PT ABB, dengan dilakukannya pemecatan secara Massal.

Selain itu tuntutan kali ini juga terangkum dalam forex security Wilmar yang berisikan, 1, Sesuai UUD ketenaga kerjaan NO. 13 tahun 2003 pasal 59 ayat 5 PT RIM tidak sesuai dengan peraturan dan tidak konsekwen. 2, kenapa adanya tarik ulur oleh Disnaker...? 3, apa sanksi yang dilakukan jika ada perusahaan yang melanggar UU disnaker..? 4, sesuai dengan pasal 102 ayat 3 UU ketenagakerjaan , kebijakan yang diambil oleh PT RIM sudah melangggar peraturan disnaker yang tidak menciptakan lapangan kerja. 5, kenapa waktu rapat security tidak boleh ada yang mewakili,,? 6, kenapa pihak Wilmar terkesan lepas tangan dengan kontrak baru,..? 7, kenapa PT RIM lebih berani mengatakan pada public untuk memperkerjakan tenaga baru...? dibanding tenaga lama yang lebih berpengalaman/security lama tanpa ada cross check terhadap security lama..? 8, kami mau di test ulang secara standart.

Beberapa poin diatas merupakan dasar yang mengakibat kan puluhan tenaga pengaman tersebut kembali mendatangai Disnakertrans untuk yang kedua kalinya.

Sementara Kepala Dinas tenaga Kerja, Syamsul bahri, kepada Vokal menuturkan,”kita akan mengeluarkan kesepakatan untuk menyelesaikan perkara ini sampai keranah Hukum dan jika perlu kita akan mencabut Izin Operasi PT RIM dan Wilmar, jika mereka tidak menanggapi.”kata Kadisnaker.

>> PT RIM Terancam di Laporkan Kepolisi

Terkait pengrekrutan personil pengaman baru PT RIM terindikasi melakukan pungli yang mana mereka mengutip uang yang tidak wajar dari personil yang baru sebanyak Rp 3.000.000 rupiah dan uang tersebut juga tidak menjamin untuk bisa masuk menjadi personil PT RIM yang baru.

Pengakuan salah seorang calon security ke Disnaker terkait hal tersebut tak kunjung di tanggapi pihak disnaker.

Sementara kadis sendiri menggaku belum berpengalaman dalam menangani hal itu, makanya pihak Disnaker belum fokuskan ke wilayah tersebut.

“kita belum ada pengalaman untuk hal itu makanya untuk saat ini kita fokus ke tuntutan exs sekurity ini terlebih dahulu,”kata Kadisnakertrans Syamsul Bahri.

Sementara sepuluh orang korban PT RIM telah melaporkan hal tersebut ke disnaker namun belum menjajah ke ranah hukum kepolisian setempat, namun ntidak menutup kemungkinan untuk menjalar ke ranah kepolisian.

“ jika tidak kunjung di tanggapi pihak disnaker maka kamin akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian agar menindak tegas Pungutan liar yang di lakukan PT RIM dalam pengrekrutan personil tenaga pengaman baru tersebut,”kata salah seorang sekutity yang turut hadir saat beroperasi yang juga merupakan korban dari pencaloan tersebut.

Dan jika hal tersebut terbukti maka pengelola Tenaga pengaman baru tersebut dapat terjerat kasus penipuan dalan UU kepolisian pasal 372 dan 378 yang mana hukumannya selama 4 tahun kurungan penjara.

“jika memang terbukti melakukan hal yang demikian mereka dapat terjerat hukuman 4 tahun penjara sesuai pasal 372 dan 378 mengenai penipuan, dan merugikan orang lain.”kata Rudy S Tampubolon SH, salah seorang pengacara yang sangat di yakini mengerti hukum, kepada Vokal selasa (5/7) kemarin. (egy)

Ratusan lahan Terbakar di Mamogo

>> Belum ada Upaya Pemadaman

DUMAI (VOKAL) – Kebakaran Hutan dan lahan (HUTLAH) yang tengah marak di pinggiran kota Dumai saat ini semakin mengkhawatirkan, akibat kebakaran hutan yang masih semakin meluas, kota Dumai kembali terancam akan diselimuti kabut asap, seperti yang terjadi di beberapa pekan belakangan.

Untuk wilayah kota Dumai terdekat saja telah terdeteksi dua titik api yang sangat bepotensi menyumbangkan kabut asap untuk Dumaidan wilayah tetangganya.

Diantaranya kebakaran ratusan hektar lahan yang terdapat di Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Barat, tepatnya di kawasan kampung Mamogo KM 26, dan kebakaran puluhan hektar lahan yang terjadi di kawasan Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, yang sudah seminggu di lalap sijago merah.

Namun dari kedua kebakaran yang berpotensi terbesar menyumbangkan asap tersebut belum tersentuh oleh upaya pemadaman dari pemerintah baik dinas kehutanan maupun dari pemulik lahan yang mengatas namakan lahan masyarakat.

“ kebakaran ini sekitar 150 hektar, di sekeliling kebun saya ini kebakarannya sudah beberapa hari kemarin terjadi dan sampai saat ini belum ada upaya pemadaman dari pemerintah maupun dari pemilik lahan yang terbakar, berarti kemungkinan besar lahan tersebut sengaja di bakar oleh pemilik lahan.”kata Rahman, salah seorang pemilik lahan yang berdekatan dengan lahan warga yang terbakar, kepada Vokal rabu (6/7) di lokasi kebakaran.

Selain itu kata Rahman, sebelumnya warga sekitar memang telah melakukan penebangan dan telah merencanakan untuk melakukan pembakaran lahan di musim panas nantinya.

Namun ketika kesempatan panas sudah ada seperti saat ini warga yang telah melakukan penebangan hutan untuk di buka menjadi lahan banyak yang membakar lahan mereka.

Lain Halnya dengan kebakaran puluhan hektar yang terbakar di kawasan kecamatan Medang Kampai, kebakaran tersebut memang sengaja di lakukan oleh anggota pemilik lahan atas perintah pemilik lahan tersebut.

“saya melihat beberapa anggota pemilik lahan membakar lahan mereka dan sampai saat ini api tersebut madih terus merambah ke perkebunan warga lainnya, “kata Ketua Regu Pemadam (Regdam), Hamzah, kepada Vokal rabu (6/7) di lokasi kebakaran lahan di Medang Kampai.

Menurut hamzah kabut asap yang muncul selama ini di kawasan kota Dumai dan sekitarnya karena di akibat kan kebakarah Hutlah di beberapa pinggiran kota yang masih terus meluas hingga saat ini.

>> 2 kali Melapor Polisi Hanya Duduk Tenang

Meskipun telah dua kali memasukkan laporan ke kepolisian, terkait pembakaran lahan yang dilakukan oelh anggota pemilik lahan, namun laporan tersebut hanya di sulapkan menjadi secarik kertas yang kemudian disimpan di dalam berkas, tanpa ada tindak lanjut yang berarti.

Ketua Regdam Medang Kampai, Hamzah, kepada Vokal menuturkan ,”pihak kepolisian memang bejaga-jaga tetapi hanya di kawasan mereka artinya mereka hanya berjaga –jaga di kantor polisi saja dan tanpa lakukan tindak lanjut di lapangan.”katanya.

Sementara kondisi saat ini kata Hamzah, kondisi api yang menjajah lahan warga semakin meluas dan asap yang di produksi semakin mengepul ke udara dan siap untuk mengikuti arah angin guna menyelimuti kawasan tertentu nantinya.

Selain itu upaya dari dinas kehutanan kata Hamzah yang selalu siaga di lokasi, pihak kehutanan hanya melakukan peninjauan dan bukan mencegah atau melakukan pemadaman, jika pihak pemerintah saja tiidak peduli akan kebakaran hutan dan lahan yang bisa mengncam lahan warga ini bagaimana tim regdam bisa maksimal dalam melakukan tugas tanpa di dukung oleh instansi pemerintahan.

“siang dan malam kami selalu lakukan pengawasan terhadap api agar tidak merambah tanaman sawit warga yang sudah di tanam sejak beberapa bulan belakangan, selain itu juga agar api bisa segera padam jika rambahannya di persempit,”kata Hamzah.

Dan sebelumnya kata Kapolsek Medang Kampai AKP Hendrik, kepada Vokal saat dikonfirmasi melalui telephon selulernya menuturkan,”pihak nya telah melakukan peninjauan dan itu bukan karena dibakar melainkan karena memang sudah terbakar, dn personil kami turunkan di tiga titik siantaranya di Kelurahan Pelintung, Teluk Makmur, dan Mundam, sebanyak 20 personil untuk bersiaga di lokasi tersebut,”pungkas Kapolsek.

Sementara itu sebelumnya Wakil walikota Dumai Dr Agus Widayat, juga telah memperingati agar masyarakat jangan membakar lahan, namun peringatan itu hanya sekedar ucapan tanpa ada tindak lanjut ketegasan dari pihak terkait.

“ kepada Pemilik lahan agar lebih memikirkan kesehatan masyarakat banyak dan jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi, sementara dampak dari pembakaran hutan dan lahan itu sangat buruk bagi masyarakat kota Dumai, yang belakangan di selimuti kabut asap,”kata Wawako.

>> Dumai Berpotensi Expor Asap Keluar Negri

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Riau di Pekanbaru menyatakan, Sumatra berpeluang "mengekspor" asap ke Malaysia dan Singapura mengingat kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sebagian besar wilayah Riau.

Kemungkinan 'ekspor' asap ini juga didorong dengan angin Sumatra yang mengarah ke Tenggara dan Barat Daya tempat berposisinya dua negara tetangga ini, kata Analis BMKG Riau, Sanya, melalui komunikasi selularnya kepada Vokal Rabu (6/7).

Saat ini berdasarkan analisa geofisika, kata Sanya, kecepatan angin yang mengarah ke dua negara tetangga tersebut berkisar antara delapan sampai 28 knot.

"Kecepatan angin ini juga mempengaruhi tumpukan asap di udara, dimana jika kecepatannya berada di bawah delapan hingga 12 knot, gumpalan asap akan tebal menyelimuti udara. namun jika kecepatan angin berada di atas 12 atau bahkan melampaui 28 knot, maka kemungkinan asap yang sampai ke Malaysia atau Singapura hanya akan terlihat tipis, “katanya.

Menurut Sanya, kemunculan kabut asap di dua negara baik Malaysia dan Singapura sudah terjadi sejak dua hari lalu dimana arah angin juga tertuju ke dua negara itu.

Sementara untuk wilayah Sumatra sendiri kata dia, terpantau oleh Satelite NOAA 18 kemarin sekitar 160 titik api.

"Untuk Riau titik api pada senin (4/7) terdeteksi di Kabupaten Kuantansingingi. Sementara wilayah Riau lainnya yang sebelumnya juga sempat terdeteksi titik api seperti Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis dan Kota Dumai saat ini dinyatakan nihil," ungkap Sanya.

Hamzah juga mengutarakan hal yang senada melihat arah angina yang saling berputar baik dari timur kebarat dan dari barat ke timur mangakibatkan hamper seluruh kawasan wilayah kota Dumai diselimuti kabut asap, dan selain itu kata Hamzah tidak menutup kemungkinan untuk Dumai mengekspor asap ke luar negri karena letak daratan kita yang sangat berdekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura.

“kemungkinan untuk Dumai mengekspor asap ke wilayah Malaysia dan Singapura sangat besar karena letak titik kebakaran sangat dekat dengan laut yang mengarah ke wilayah Malaysia dan Singapuira.”katanya.

>> Riau Harus Waspada Kebakaran Hutlah

BMKG RIAU meminta seluruh kota atau kabupaten di Provinsi Riau untuk waspada kemunculan titik api akibat kebakaran hutan dan lahan mengingat cuaca hingga beberapa hari kedepan masih minim hujan hingga menyebabkan kekeringan.

"Kondisi ini dapat menyulut terjadinya kebakaran dan akibatnya kabut asap menebal hingga menganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat," kata analis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau, Warih Puji Lestari, Rabu (6/7).

Dikatakan, pada Selasa (5/7) satelit cuaca yang dioperasikan "National Oceanic Atmospheric Agency" (NOAA) Amerika Serikat mendeteksi sebanyak 107 titik api di wilayah Riau.

Sebaran titik api tersebut kata Warih, terbanyak berada di Kabupeten Rokan Hilir yakni dengan kemunculan 24 titik api, kemudian Pelalawan 20, Kampar 14, Indragiri Hulu 12, Kuantan Singingi 11, Rokan Hulu 9, Bengkalis 7, Indragiri Hilir 5, Siak 4 dan Pekanbaru satu titik api.

"Jumlah tersebut memang jauh berkurang dibandingkan hari sebelumnya (Senin 4/7-red) yang sempat terpantau sekitar 163 titik api di Riau," jelasnya.

Kendati demikian, kata Warih, bertambahnya titik api masih sangat mungkin mengingat cuaca panas masih terus membanyangi sebagian besar wilayah Riau.

"Memang kemungkinan hujan tetap ada, namun sifatnya masih lokal dan intensitasnya ringan hingga sedang. Hujan ini hanya mengurangi kekeringan di sebagian kecil Riau," tuturnya.

Salah satu cara untuk mengurangi kemunculan titik api menurut Warih, yakni dengan meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kebiasaan banyak masyarakat di Riau adalah membuka lahan perkebunan baru dengan cara membakar, Hal ini yang menyebabkan terus bertambahnya titik api di Riau," tutur Warih Puji Lestari.(egy)