Kamis, 14 Juli 2011

Satpol PP Siap Lakukan Razia

DUMAI (VOKAL) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Dumai siap menjaga kondisi keamanan wilayah kota Dumai terutama menjelang bulan Ramadhan.

Kepala Kantor Satpol PP kota Dumai, Amril mengatakan layaknya tahun-tahun sebelumnya, Satpol PP akan bekerja sama dengan Kepolisian Resor kota Dumai akan menggelar razia ke sejumlah hotel dan losmen yang ada di Kota Dumai.

"Razia tersebut dilakukan agar umat muslim di wilayah kota Dumai bisa dengan tenang menjalankan ibadah mereka di bulan Ramadhan yang suci. Dalam menjalankan razia tersebut, Satpol PP akan menggandeng aparat-aparat terkait seperti kepolisian," kata Amril.

Sebenarnya, kata Amril, kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Satpol PP khususnya menjelang bulan Ramadhan.

“Namun, mengenai kapan razia tersebut akan dilaksanakan masih dirahasiakan. Hal itu untuk mencegah kebocoran di masyarakat khususnya bagi mereka yang kerap melakukan pelanggaran hukum,” tegas Amril.

Biasanya ,kata Amril, menjelang bulan suci Ramadan, satuan polisi pamong praja menggelar razia pekat di sejumlah lokalisasi liar dan warung remang-remang.

“Dan biasanya juga aksi kejar kejaran terjadi saat petugas menggrebek lokalisasi liar di beberapa lokasi yang akan di razia saat Petugas ingin menangkap pelanggan yang sedang mangkal dan menjajakan diri.”tutur Amril Sembari tersenyum kecil.(egy)

Kebakaran Hutlah Terus Berlanjut

>> Titik Api Terus Bermunculan

DUMAI (VOKAL)
– Musim kemaru panjang yang melanda kota Dumai saat ini mengakibatkan daratan kota menjadi kering dan rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (hutlah), selain itu titik api juga terus bermunculan di beberapa wilayah di pinggiran kota Dumai.

Baru-baru ini terdapat sebanyak 80 titik api yang berhasil di deteksi oleh National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) 18 kota, jumlah titik api tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari hari sebelumnya yang hanya sebanyak 38 titik api.

terkait peningkatan titik api, BMKG sudah sering mewanti-wanti warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran. Baik dalam membuka hutan maupun lahan untuk pertanian maupun perkebunan.

Khusus untuk wilayah kota Dumai yang terdekat seperti Kecamatan Medang Kampai hingga kini masih terus bermunculan titik api yang berdiameter besar, hal tersebut akibat pembakaran lahan dan hutan yang terus di lakukan oleh masyarakat sekitar.

“saat ini titik api terus bermunculan untuk sekarang api muncul dari atas kelurahan Teluk Makmur yang terbakar saat ini melingkup perkebunan dan hutan semak belukar,”kata Kepala Regu Pemadam (Regdam) kecamatan Medang kampai Hamzah, kepada Vokal jumat (15/7).

Sampai saat ini juga tim regu pemadam masih selalu bersiaga di lokasi kebakaran untuk melakukan penanggulangan kebakaran yang kerap menghabisi lahan perkebunan sawit warga.

“sampai sekarang kami masih bersiaga di lokasi kebakaran untuk mencegah agar api tidak merambah lahan warga, karana akibat kebakaran hutlah yang terjadi belakangan ini sudah banyak menyebabkan kerugian warga yang lahan mereka terambah oleh si jago merah.”katanya.

Tim regdam sudah berada sejak 26 mei hingga sekarang untuk bersiaga di lokasi kecamatan medang kampai yang rentan terjadi kebakaran hutlah, meskipun mereka harus meninggalkan keluarga dirumah demi tanggung jawab yang mereka embank.

Kendati demikian tak menyurutkan semangat tim regdam kecamatan Medang Kampai tersebut untuk selalu mengawasi kebakaran hutlah yang terus berlanjut.

“kami sudah berada di lokasi kebakaran ini sejak 26 mei bulan lalu hingga sekarang kami terus berjaga baik siang maupun malam untuk melakukan pengawasan jika ada pembakarlahan yang baru akan kami cegah dan kebakaran yang kini masih terjadi kami akan selalu melakukan pemantauan agar tidak merambat ke lahan warga lainnya.”tutur Hamzah.(egy)

Wako Dumai Akan di Sidang


>> Terkait Gugatan LSM IMD Riau

DUMAI (VOKAL)
– Direktur Eksekutif LSM IMD Riau, R Adnan kembali mendatangi Pengadilan Negri (PN) Dumai, terkait gugatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Monitoring Development (IMD), terhadap walikota Dumai, atas perbuatan ketidaktransparanan pada kasus proyek air minum yang dianggarkan sejak tahun 2007 dengan kontrak pelaksanaan pekerjaan tahun jamak atau "multiyears".

Wali Kota Dumai, H Khairul Anwar, akan dijadawalkan untuk diadili di Pengadilan Negeri Kota Dumai, Riau, karena tidak memberikan informasi jelas ke publik terkait permasalahan proyek air minum senilai Rp233 miliar yang tak kunjung tuntas sampai saat ini.

“pemanggilan wali kota oleh Pengadilan Negeri (PN) Dumai adalah untuk diadili pada sidang perdata.”kata Direktur Eksekutif LSM IMD Riau, R Adnan, kepada wartawan kamis (14/7) di temui di halaman PN Dumai.

Adnan menambahkan "Seperti dalam gugatan kita, Wali Kota Dumai kita gugat karena tidak memberikan tindakan tegas ke pada tiga perusahaan yang terbukti wanprestasi atas keterlambatan penyelesaian proyek kerakyatan tersebut sehingga terkesan melawan hukum," kata Adnan.

Selain itu ,kata Adnan, tiga perusahaan yang dimaksud masing-masing PT Nindiya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) dan PT Adi Karya (Persero). Masing-masing perusahaan ini menangani proyek yang sama namun dengan sistem pelelangan yang berbeda.

Namun ke tiga perusahaan berbadan usaha milik negara (BUMN) ini menurut Adnan telah melampaui batas waktu pengerjaan proyek.

"Seharusnya proyek selesai pada 10 Oktober 2010 termasuk adendum, namun sampai pertengahan 2011 ini proyek tak kungjung selesai," katanya.

Adnan menambahkan, proyek ketiga perusahaan ini juga tidak dilakukan sebagaimana mestinya, "Proyek ini seharusnya satu paket, namun pada kenyataannya telah di petakpetak. Hal ini tidak ada landasan hukumnya," kata Adnan.

Menurut Adnan, terkait kasus ini Wali Kota Dumai H Khairul Anwar tidak memberikan informasi sebenar-benarnya ke publik dan terkesan malah menutup-nutupi, dan tidak transparan.

"Atas kasus ini kita menggunggat Wali Kota Dumai karena telah melanggar Undang-undang keterbukaan informasi yang berpotensi merugikan masyarakat banyak. Hal ini karena proyek air bersih merupakan proyek yang dinanti-nanti oleh masyarakat Dumai," kata Adnan.(egy)

Lurah Jaya Mukti Bentuk Tim Klarifikasi

>> Selesaikan Kisruh Pasca Pemilihan Ketua UEK-SP

DUMAI (VOKAL)
– Paska pemilihan ketua Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) yang di adakan di kelurahan Jaya Mukti beberapa waktu lalu berhasil di menangkan oleh ketua terpilih Sarlinda, kemenangan tersebut di peroleh dari hasil posting yang di lakukan sebanyak 50 suara.

Namun pasca kemenangan Sarlinda sebagai ketua UEK-SP sempat terjadi kisruh antara pihak yang kurang senang dengan terlantiknya Sarlinda sebagai ketua UEK-SP untuk tahun 2011 sampai dengan 2014, karena pihak yang tidak senang tersebut mengetahui sosok Sarlinda sewaktu masih menjabat sebagai Staf Tata Usaha TU di UEK-SP, tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut Lurah Jaya Mukti, Arfikra Sukri, bersama Forum komunikasi RT di kelurahan Jaya Mukti mengambil kebijakan dengan membentuk Tim Klarifikasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pasca terpilihnya ketua baru UEK- SP untuk tahun 2011 hingga 2014 mendatang.

“kita telah bentuk Tim klarifikasi untuk menyelesaikan maslah itu, dan kita juga telah melakukan penyidangan terhadap anggota UEK-SP yang lama terkait kekisruhan yang muncul saat ini.”kata Lurah jaya Mukti Arfikra Sukri kepada Vokal kamis (14/7) di ruangan nya.

Dari tim klarifikasi tersebut ,kata Lurah, pihak kelurahan mengeluarkan surat tugas dengan nomor : 600/ PM/ ST/ JM/ 2011/ 07 Yang mana tugas tim tersebut akan mengklarifikasi permasalahan kisruh yang tengah terjadi pasca pemilihan ketua UEK yang baru dengan mengumpulkan data-data dan menyidangi dan memanggil seluruh pengelola UEK-SP Jaya Mukti lama periode 2008 – 2011.

Adapun personil dari tim klarifikasi tersebut terdiri dari Lurah Jaya Mukti Arfikra Sukri, Ketua LPMK, Ketua Forum RT Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Baharuddin yang juga menjabat sebagai RT 015, Wakil Ketua Forum RT H Sumarno yang juga sebagai RT 05, Penasehat Forum RT Dawam Ahmad Efendi yang juga menjabat sebagai RT 01 kelurahan Jaya Mukti, RT 023, RT 016 Suryatno, Pendamping Kelurahan, dan Tokoh Wanita kelurahan Jaya Mukti.

Hingga kamis (13/7) sore kemarin pihak tim klarifikasi telah berhasil memanggil pengelola UEK –SP yang sebelumnya untuk di mintai keterangan dan segala permasalahan yang terjadi di UEK-SP yang selama ini tersembunyikan dan mengakibatkan kekisruhan tersebut.

Telah duduknya permasalahan tersebut di tangan tim klarifikasi dengan mengambil kebijakan untuk membuat surat perjanjian yang di tandatangani oleh ketua terpilih di atas materai 6000, yang nantinya akan di bacakan di hadapan Lurah Jaya Mukti, ketua Forum RT kelurahan jaya Mukti, ketua LPMK, dan Tokoh wanita keluraha Jaya Mukti.

Namun menurut Tim Klarifikasi dari kinerja ketua UEK-SP yang lama banyak yang menilai ketua UEK-SP tersebut tidak transparan kepada pihak RT baik oleh Forum RT tersebut, dan tidak pernah melibatkan pihak RT atas permasalahan yang terjadi oleh warga dari setiap RT, sedangkan semua tingkatannya juga melibatkan RT untuk pengurusan UEK-SP di kelurahan Jaya Mukti.

“kita dari Forum RT berharap agar pihak pengelola baik ketua UEK-SP yang akan datang dapat saling bekerjas sama bersama RT setempat dan saling transparan serta dapat bertindak tegas sesuai peraturan UEK-SP yang telah ditetapkan,”tutur Ketua Forum RT kelurahan Jaya Mukti kepada Vokal kamis (14/7) melalui Wakil Ketua Forum RT H Sumarno yang juga menjabat sebagai ketua RT 005 keluraha Jaya Mukti Kacamatan Dumai Timur.(egy)

MUI Minta Aparat Bergerak

>> Segera Lakukan Razia Lokalisasi

DUMAI (VOKAL) – Memasuki Bulan suci Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai meminta agar aparat berwenang menertibkan tempat –tempat maksiat yang dianggap meresahkan masyarakat, terutama menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1432 H mendatang.

“Saya meminta kepada aparat terkait untuk bisa melakukan tindakan penertiban jika memang telah meresahkan masyarakat,” ujar Ketua MUI Kota Dumai, Roza’I, kepada Vokal khamis (13/7)

Melalui penertiban tempat-tempat lokalisasi tersebut, Roza’i berharap situasi kota Dumai menjadi lebih kondusif, tidak terganggu oleh tempat maksiat yang kerap mengundang dan mempengaruhi warga yang tengah melakukan ibadah.

“Apalagi kita sudah memasuki bulan Syaban, artinya sebentar lagi masuk bulan Ramadan, sehingga perlu dipersiapkan diri untuk memasuki bulan mulia tersebut,” papar Roza’i.

Selain itu Roza’i juga meminta kepada orang tua untuk lebih komunikatif terhadap anak agar jangan memberikan uang jajan untuk membeli petasan yang dapat mengganggu masyarakat.

“Orang tua jangan mengikuti keinginan anak untuk membelikan petasan, ataupun barang lain sejenisnya, sebab sia-sia dan mubazir, lebih baik uang tersebut dipergunakan untuk keperluan belajar dan membeli buku juga alat tulis, ataupun hal bermanfaat lainnya,” ujar Roza’i.

Dia menambahkan, memasuki bulan Syaban ini, kepada kaum muslimin dan muslimat diimbau untuk mengisi bulan Syaban dengan amalan-amalan puasa sunah. “Karena jika kita melaksanakan amalan-amalan ibadah puasa sunah di bulan Ramadan, kita dilaporkan kepada Allah SWT oleh malaikat-malaikat pencatat amal, oleh karena itu Rasulullah SAW banyak melakukan puasa pada bulan ini,” seru Roza’i.

Keutamaan Syaban lainnya seperti disampaikan Rasulullah SAW, yang menurut penilaian para ahli hadits termasuk hadits yang shahih. “Bahwa Abdullah bin Abi Qais telah mendengar Aisyah berkata, Termasuk bulan yang paling disukai Rasulullah untuk melaksanakan puasa adalah bulan Syaban, lalu beliau menyambungnya dengan bulan Ramadan,” sebut Roza’i.

Mengenai petasan dari pantauan Vokal suara petasan mulai terdengar di beberapa kawasan, di antaranya di kawasan Jl Sudirman, Jl, Sukajadi, Jl,Sultan Syarif Kasim. Mereka yang bermain petasan sebagian besar anak-anak dan remaja. Mereka melemparkan petasan tanpa memedulikan keselamatan pengguna jalan lain. Namun sayangnya belum diketahui tempat penjualan bebas petasan tersebut.

Sejumlah warga terutama para pengendara mengeluhkan petasan. Sebab kebanyakan anak-anak meledakkan petasan dengan melemparkan ke jalan, saat ada kendaraan yang melintas. Selain suara ledakannya yang mengagetkan, petasan juga dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk yang merugikan.

“Anak-anak bakar mercon di mana-mana. Melempar petasan ke tengah jalan,” terang Sophan (26), yang mengaku kaget ketika petasan meledak saat melintas dengan sepeda motornya.

Dia mengkhawatirkan jika ini terus dibiarkan berlanjutnya. Selain berdampak pada kebisingan juga dapat berakibat buruk memicu kebakaran. “Aparat terkait harus mengantisipasi dengan cepat,” harapnya.

Kendati suara petasan sudah terdengar, polisi hingga kemarin belum melakukan tindakan merazia para pedagang.(egy)

Rabu, 13 Juli 2011

Lurah Jaya Mukti Dinilai Tak Netral


>> Menyelesaikan Kisruh Dalam Pemilihan UEK 2011

DUMAI (VOKAL)
– Pasca Pemilihan Ketua baru UEK-SP yang terjadi sekali tiga tahun yang mana pada tahun 2011 untuk Kelureahan Jaya Mukti di menangkan oleh Sarlinda sebagai ketua terpilih dari hasil posting yang berhasil memenangkan 20 dan 30 suara dari setiap ketua Rukun Tetangga (RT) dan Karang Taruna serta ketua forum LPMK dan ketua Pemuda, yang turut menghadiri dalam sesi pemilihan secara terbuka tersebut.

Namun pasca kemenangan ketua terpilih untuk UEK-SP kelurahan Jaya Mukti, terjadi semacam konflik yang terindikasi ke pencemaran nama baik terhadap ketua yang telah terpilih sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan oleh setiap SKPD di kelurahan tersebut.

Konflik yang muncul pasca pemilihan itu diduga sengaja di munculkan oleh sekelompok group yang berpihak kepada calaon ketua UEK-SP yang kalah dalam pemilihan tersebut.

Dan tujuan di bentuknya group tersebut di sinyalir untuk menjatuhkan ketua yang sudah terpilih dari hasil posting yang di lakukan secara terbuka, namun sampai saat ini belum ada titik terang dari konflik tersebut.

Demikian kata Kimlan Antoni SH, selaku ketua forum komunikasi LPMK, dan ketua forum komunikasi RT kota Dumai, kepada Vokal rabu (13/7) di ruangannya.

“Selain itu group yang tadinya diduga tidak menerima atas kemenangan ketua terpilih Sarlinda, sebagai ketua UEK-SP yang baru maka mereka melaporkan segala kesalahan yang pernah di lakukan oleh ketua terpilih meskipun sejak dua tahun yang lalu, yang mana bertujuan untuk menjatuhkan ketua terpilih Sarlinda, kepada pihak kelurahan Jaya Mukti, yang kini menjabat sebagai lurah tersebut adalah Arfikra Sukri.”tutur Kimlan.

Menurut ,Kimlan, timbulnya berbagai pertanyaan dan persangkaan buruk dari beberapa SKPD dan Lembaga Permasyarakatan yang telah memilih Sarlinda sebagai ketua UEK-SP yang baru, karena di laporkannya segala kesalahan dan perbuatan yang tidak baik ketua terpilih kepada pihak kelurahan, dan atas laporan tersebut pihak kelurahan langsung menanggapi positif dari laporan pihak yang kurang senang tersebut, sehingga Kepala Kelurahan mengumpulkan para Tim yang merasa tidak terima dengan kemenangan Sarlinda Sebagai ketua UEK-SP yang baru, dan dalam rapat tersebut selalu menonjolkan keburukan dan kesilapan yang pernah dan bahkan yang tidak pernah sama sekali di lakukan oleh Sarlinda, sebagai ketua yang sudah resmi terpilih.

“Akibat dari pertemuan yang tanpa dihadirkan ketua terpilih maka muncul berbagai persangkaan dan tudingan yang menyebutkan bahwa pihak yang tidak terpilih sengaja membentuk tim untuk menggulingkan ketua terpilih Sarlinda sehingga gagal menjadi Ketua UEK-SP yang baru, dengan mempengaruhi Nasabah UEK-SP.”katanya.

Selain itu ,kata Kimlan, Akibat hal tersebut maka Lurah juga disinyalir membela sebelah pihak dan dinilai sangat tidak netral serta profesional dalam mengatur sistem permasalahan di lembaga permasyarakatan tersebut.

Dari berbagai permasalahan yang telah terjadi maka pihak Sarlinda sebagai ketua yang terpilih merasa dirugikan akibat pihak yang tidak senang tadi memburukkan nama baiknya, sehingga pihak nya berencana akan melaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik ketua terpilih UEK-SP yang di lakukan oleh group yang merasa tidak terima dengan terpilihnya Sarlinda sebagai ketua dan selalu terkesan mencari-cari kesalahan dirinya.

Sampai saat ini ,tutur Kimlan, kentor UEK-SP masih di kunci oleh ketua yang telah habis masa jabatannya sehingga ketua UEK-SP yang baru terpilih tidak bisa bekerja dan para nasabah pun tidak dapat melakukan transaksi ke kantor tersebut.(egy)

Kepala Daerah Dinilai Tidak Bijak

>> Telah Memutasi 4 Kabid PU
>> Ketua DPRD Diminta Ikut Bertanggung Jawab

class="separator" style="clear: both; text-align: center;">

DUMAI (VOKAL) – “Makanya Sebagai Bawahan itu Mesti nurut kepada atasan, bukan malah melawan dengan melakukan mosi tidak percaya seperti itu, ini sebagai salah satu konsekuensinya.”hal tersebut terlontarkan dari mulut kepala daerah kota Dumai, H khairul Anwar, saat acara mutasi 140 pejabat daerah yang di laksanakan di gedung Pendopo pada senin (11/7) siang kemarin.

Kata-kata tersebut seharusnya tidak pantas di lontarkan oleh seorang kepala daerah yang mana kata –kata tersebut dinilai terlalu tendensius untuk keempat Kepala Bidang PU yang dimutasikan, saat itu.

“seharusnya seorang kepala daerah itu harus bisa memberikan semangat kepada bawahan sehingga meskipun sekretariat yang termutasi saat itu bisa menerima jabatan barunya dengan penuh keikhlasan tanpa ada unsur keterpasaan, namun karena kata-kata tersebut kepala daerah bisa menyinggung keempat kabid yang membuat mosi tidak percaya kepada Kepoala Dinas PU beberapa waktu lalu,”demikian kata anggota komisi III DPRD kota Dumai dari Fraksi Tuah Negri Hasrizal, kepada Vokal rabu (13/7).

Mengenai mosi tidak percaya tersebut ,kata Hasrizal, seharusnya jangan memandang jabatan tinggi atau tidaknya, hal itu muncul akibat seorang Kepala Dinas tidak bisa mengkoordinir SKPD yang ada di wilayah lingkupnya tersebut, dan karena ketidak mampuan seorang kepala dinas PU tersebutlah muncul hal seperti mosi tidak percaya dari empat Orang kabid PU beberapa waktu lalu.

“hal itu muncul karena beberapa usulan dan pendapat dari keempat kabid yang terlibat dalam penyelesaian proyek Pengadaan Air Minum (PDAM) yang di berikan kepada Kepala Dinas PU beberapa waktu lalu tidak diterima oleh Kepala dinas PU maka munculah mosi tidak percaya itu dari keempat kabid PU yang menangani masalah proyek PDAM tersebut,”tutur Hasrizal.

Menurut Anggota Komisi III tersebut, ketua DPRD kota Dumai Zaenal Efendi, juga harus bertanggung jawap penuh atas pendepakan keempat kabid PU yang telah melakukan ketidak sukaan kepada kepala Dinas PU atas saran dan permintaan dari kepala ketua DPRD kota Dumai.

“Hal tersebut karena sebelumnya ketua DPRD kota Dumai pernah menuturkan pada rapat resmi antara SKPD beberapa waktu lalu, Zaenal selaku ketua DPRD meminta kepada seluruh SKPD untuk mau mengeluarkan pendapat secara buka-bukaan, dan tidak ada yang di tutup-tutupi, oleh setiap SKPD.”jelas Hasrizal.

Namun hal tersebut, kata hasrizal, dilakukan oleh keempat kabid PU dengan menandatangani secara terbuka atas mosi tidak percayanya terhadap kepala dinas PU yang dinilai mengada-ada dalam menyampaikan pendapat saat rapat PDAM yang di lakukan di ruangan rapat DPRD beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu menurut Hasrizal, Akibat dari keterbukaan keempat kabid tang memenuhi permintaan ketua DPRD untuk buka-bukaan tersebut mereka harus menanggung akibat dengan harus keluar dari jabatannya sebagai kepala Bagian PU yang talah menangani proyek Pengadaan Air Minum yang hingga kini belum terselesaikan.

Mengenai mutasi keempat kabid PU tersebut ketua komisi I DPRD Dumai Amrizal, mengaku sangat menyayangkan sikap yang di ambil oleh walikota Dumai H Khairul Anwar yang terlalu memandang dari kesalahan keempat kabid PU yang telah menandatangani mosi tidak percaya tersebut, padahal itu sebuah apresiasi dari mereka yang menilai kepemimpinan kadis PU tersebut kurang bagus.

“sebaiknya jangan melakukan mutasi itu sekali enambulan kalau bisa sekali setahun karena khususnya untuk kempat kabid PU yang tadinya masih memikirkan untuk menyelesaikan beberapa proyek yang belum terselesaikan di dinas PU kini mereka harus memikirkan kerjaan yang baru, sehingga baik penanganan proyek dan pekerjaan baru mantan kabid PU tersebut akan muncul ketidak profesional dalam bekerja, dan pekerjaan pun tidak terlaksana dengan maksimal.”kata Ketua Komisi I DPRD kota Dumai, Amrizal, kepada Vokal rabu (13/7).

Dalam menyikapi hal ini, kata Amrizal, kepala daerah diharapkan agar lebih sportif dalam bekerja meski dari mereka ada yang menjadi lawan saat pilkada jangan di campur adukkan dalam bekerja saat ini demi membangun kota Dumai.

Dikesempatan lain salah satu mantan kabid PU yang kini menjabat sebagai Sekrataris Camat, (Sekcam ) di kecamatan medang kampai, kepada Vokal menuturkan bahwa ini semua adalah amanah yang harus di tempuh namun untuk soal mendatangani mosi tersebut dirinya tidak pernah merasa menyesal karena baginya itu adalah suatu aspirasi bawahan kepada atasan yang kurang berkoordinasi kepada staf bawahannya.

“saat ini saya bekerja profesional dimana pun di tempatkan namun soal pernah mendatangani mosi tidak percaya tersebut saya tidak pernah menyesal karena itu adalah apresiasi kami sebagai bawahan yang menilai atasan tidak mampu dalam memeneg dan tidak adanya koordinasi kepada bawahannya.”kata Mantan Kabid PU Suwandi, yang kini menjabat sebagai Sekcam di kecamatan Medang Kampai.(egy)