Rabu, 13 Juli 2011

Lurah Jaya Mukti Dinilai Tak Netral


>> Menyelesaikan Kisruh Dalam Pemilihan UEK 2011

DUMAI (VOKAL)
– Pasca Pemilihan Ketua baru UEK-SP yang terjadi sekali tiga tahun yang mana pada tahun 2011 untuk Kelureahan Jaya Mukti di menangkan oleh Sarlinda sebagai ketua terpilih dari hasil posting yang berhasil memenangkan 20 dan 30 suara dari setiap ketua Rukun Tetangga (RT) dan Karang Taruna serta ketua forum LPMK dan ketua Pemuda, yang turut menghadiri dalam sesi pemilihan secara terbuka tersebut.

Namun pasca kemenangan ketua terpilih untuk UEK-SP kelurahan Jaya Mukti, terjadi semacam konflik yang terindikasi ke pencemaran nama baik terhadap ketua yang telah terpilih sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan oleh setiap SKPD di kelurahan tersebut.

Konflik yang muncul pasca pemilihan itu diduga sengaja di munculkan oleh sekelompok group yang berpihak kepada calaon ketua UEK-SP yang kalah dalam pemilihan tersebut.

Dan tujuan di bentuknya group tersebut di sinyalir untuk menjatuhkan ketua yang sudah terpilih dari hasil posting yang di lakukan secara terbuka, namun sampai saat ini belum ada titik terang dari konflik tersebut.

Demikian kata Kimlan Antoni SH, selaku ketua forum komunikasi LPMK, dan ketua forum komunikasi RT kota Dumai, kepada Vokal rabu (13/7) di ruangannya.

“Selain itu group yang tadinya diduga tidak menerima atas kemenangan ketua terpilih Sarlinda, sebagai ketua UEK-SP yang baru maka mereka melaporkan segala kesalahan yang pernah di lakukan oleh ketua terpilih meskipun sejak dua tahun yang lalu, yang mana bertujuan untuk menjatuhkan ketua terpilih Sarlinda, kepada pihak kelurahan Jaya Mukti, yang kini menjabat sebagai lurah tersebut adalah Arfikra Sukri.”tutur Kimlan.

Menurut ,Kimlan, timbulnya berbagai pertanyaan dan persangkaan buruk dari beberapa SKPD dan Lembaga Permasyarakatan yang telah memilih Sarlinda sebagai ketua UEK-SP yang baru, karena di laporkannya segala kesalahan dan perbuatan yang tidak baik ketua terpilih kepada pihak kelurahan, dan atas laporan tersebut pihak kelurahan langsung menanggapi positif dari laporan pihak yang kurang senang tersebut, sehingga Kepala Kelurahan mengumpulkan para Tim yang merasa tidak terima dengan kemenangan Sarlinda Sebagai ketua UEK-SP yang baru, dan dalam rapat tersebut selalu menonjolkan keburukan dan kesilapan yang pernah dan bahkan yang tidak pernah sama sekali di lakukan oleh Sarlinda, sebagai ketua yang sudah resmi terpilih.

“Akibat dari pertemuan yang tanpa dihadirkan ketua terpilih maka muncul berbagai persangkaan dan tudingan yang menyebutkan bahwa pihak yang tidak terpilih sengaja membentuk tim untuk menggulingkan ketua terpilih Sarlinda sehingga gagal menjadi Ketua UEK-SP yang baru, dengan mempengaruhi Nasabah UEK-SP.”katanya.

Selain itu ,kata Kimlan, Akibat hal tersebut maka Lurah juga disinyalir membela sebelah pihak dan dinilai sangat tidak netral serta profesional dalam mengatur sistem permasalahan di lembaga permasyarakatan tersebut.

Dari berbagai permasalahan yang telah terjadi maka pihak Sarlinda sebagai ketua yang terpilih merasa dirugikan akibat pihak yang tidak senang tadi memburukkan nama baiknya, sehingga pihak nya berencana akan melaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik ketua terpilih UEK-SP yang di lakukan oleh group yang merasa tidak terima dengan terpilihnya Sarlinda sebagai ketua dan selalu terkesan mencari-cari kesalahan dirinya.

Sampai saat ini ,tutur Kimlan, kentor UEK-SP masih di kunci oleh ketua yang telah habis masa jabatannya sehingga ketua UEK-SP yang baru terpilih tidak bisa bekerja dan para nasabah pun tidak dapat melakukan transaksi ke kantor tersebut.(egy)

Kepala Daerah Dinilai Tidak Bijak

>> Telah Memutasi 4 Kabid PU
>> Ketua DPRD Diminta Ikut Bertanggung Jawab

class="separator" style="clear: both; text-align: center;">

DUMAI (VOKAL) – “Makanya Sebagai Bawahan itu Mesti nurut kepada atasan, bukan malah melawan dengan melakukan mosi tidak percaya seperti itu, ini sebagai salah satu konsekuensinya.”hal tersebut terlontarkan dari mulut kepala daerah kota Dumai, H khairul Anwar, saat acara mutasi 140 pejabat daerah yang di laksanakan di gedung Pendopo pada senin (11/7) siang kemarin.

Kata-kata tersebut seharusnya tidak pantas di lontarkan oleh seorang kepala daerah yang mana kata –kata tersebut dinilai terlalu tendensius untuk keempat Kepala Bidang PU yang dimutasikan, saat itu.

“seharusnya seorang kepala daerah itu harus bisa memberikan semangat kepada bawahan sehingga meskipun sekretariat yang termutasi saat itu bisa menerima jabatan barunya dengan penuh keikhlasan tanpa ada unsur keterpasaan, namun karena kata-kata tersebut kepala daerah bisa menyinggung keempat kabid yang membuat mosi tidak percaya kepada Kepoala Dinas PU beberapa waktu lalu,”demikian kata anggota komisi III DPRD kota Dumai dari Fraksi Tuah Negri Hasrizal, kepada Vokal rabu (13/7).

Mengenai mosi tidak percaya tersebut ,kata Hasrizal, seharusnya jangan memandang jabatan tinggi atau tidaknya, hal itu muncul akibat seorang Kepala Dinas tidak bisa mengkoordinir SKPD yang ada di wilayah lingkupnya tersebut, dan karena ketidak mampuan seorang kepala dinas PU tersebutlah muncul hal seperti mosi tidak percaya dari empat Orang kabid PU beberapa waktu lalu.

“hal itu muncul karena beberapa usulan dan pendapat dari keempat kabid yang terlibat dalam penyelesaian proyek Pengadaan Air Minum (PDAM) yang di berikan kepada Kepala Dinas PU beberapa waktu lalu tidak diterima oleh Kepala dinas PU maka munculah mosi tidak percaya itu dari keempat kabid PU yang menangani masalah proyek PDAM tersebut,”tutur Hasrizal.

Menurut Anggota Komisi III tersebut, ketua DPRD kota Dumai Zaenal Efendi, juga harus bertanggung jawap penuh atas pendepakan keempat kabid PU yang telah melakukan ketidak sukaan kepada kepala Dinas PU atas saran dan permintaan dari kepala ketua DPRD kota Dumai.

“Hal tersebut karena sebelumnya ketua DPRD kota Dumai pernah menuturkan pada rapat resmi antara SKPD beberapa waktu lalu, Zaenal selaku ketua DPRD meminta kepada seluruh SKPD untuk mau mengeluarkan pendapat secara buka-bukaan, dan tidak ada yang di tutup-tutupi, oleh setiap SKPD.”jelas Hasrizal.

Namun hal tersebut, kata hasrizal, dilakukan oleh keempat kabid PU dengan menandatangani secara terbuka atas mosi tidak percayanya terhadap kepala dinas PU yang dinilai mengada-ada dalam menyampaikan pendapat saat rapat PDAM yang di lakukan di ruangan rapat DPRD beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu menurut Hasrizal, Akibat dari keterbukaan keempat kabid tang memenuhi permintaan ketua DPRD untuk buka-bukaan tersebut mereka harus menanggung akibat dengan harus keluar dari jabatannya sebagai kepala Bagian PU yang talah menangani proyek Pengadaan Air Minum yang hingga kini belum terselesaikan.

Mengenai mutasi keempat kabid PU tersebut ketua komisi I DPRD Dumai Amrizal, mengaku sangat menyayangkan sikap yang di ambil oleh walikota Dumai H Khairul Anwar yang terlalu memandang dari kesalahan keempat kabid PU yang telah menandatangani mosi tidak percaya tersebut, padahal itu sebuah apresiasi dari mereka yang menilai kepemimpinan kadis PU tersebut kurang bagus.

“sebaiknya jangan melakukan mutasi itu sekali enambulan kalau bisa sekali setahun karena khususnya untuk kempat kabid PU yang tadinya masih memikirkan untuk menyelesaikan beberapa proyek yang belum terselesaikan di dinas PU kini mereka harus memikirkan kerjaan yang baru, sehingga baik penanganan proyek dan pekerjaan baru mantan kabid PU tersebut akan muncul ketidak profesional dalam bekerja, dan pekerjaan pun tidak terlaksana dengan maksimal.”kata Ketua Komisi I DPRD kota Dumai, Amrizal, kepada Vokal rabu (13/7).

Dalam menyikapi hal ini, kata Amrizal, kepala daerah diharapkan agar lebih sportif dalam bekerja meski dari mereka ada yang menjadi lawan saat pilkada jangan di campur adukkan dalam bekerja saat ini demi membangun kota Dumai.

Dikesempatan lain salah satu mantan kabid PU yang kini menjabat sebagai Sekrataris Camat, (Sekcam ) di kecamatan medang kampai, kepada Vokal menuturkan bahwa ini semua adalah amanah yang harus di tempuh namun untuk soal mendatangani mosi tersebut dirinya tidak pernah merasa menyesal karena baginya itu adalah suatu aspirasi bawahan kepada atasan yang kurang berkoordinasi kepada staf bawahannya.

“saat ini saya bekerja profesional dimana pun di tempatkan namun soal pernah mendatangani mosi tidak percaya tersebut saya tidak pernah menyesal karena itu adalah apresiasi kami sebagai bawahan yang menilai atasan tidak mampu dalam memeneg dan tidak adanya koordinasi kepada bawahannya.”kata Mantan Kabid PU Suwandi, yang kini menjabat sebagai Sekcam di kecamatan Medang Kampai.(egy)

Rabu, 06 Juli 2011

Puluhan Sikurity Kembali Datangi Disnakertrans


>> Menuntut PT RIM di black list



DUMAI (VOKAL) – Tidak terima dengan surat keputusan yang di keluarkan pihak PT RIM, puluhan tenaga Pengaman (Sicurity) kembali berorasi di depan bangunan Disnakertrans, kedatangan mereka yang kedua kalinya ini menuntut agar pihak Disnake memberikan sanksi kepada PT RIM yang merupakan penyakit bagi instansi tersebut.

Ada beberapa point yang membuat puluhan tenaga pengaman ini tidka terima, diantaranya perjanjian yang di keluarkjan pada 1 juli 2011 kemarin menyebutkn bhawa PT RIM memberikan sanksi kepad puluhan exs sekurity PT ABB, dengan dilakukannya pemecatan secara Massal.

Selain itu tuntutan kali ini juga terangkum dalam forex security Wilmar yang berisikan, 1, Sesuai UUD ketenaga kerjaan NO. 13 tahun 2003 pasal 59 ayat 5 PT RIM tidak sesuai dengan peraturan dan tidak konsekwen. 2, kenapa adanya tarik ulur oleh Disnaker...? 3, apa sanksi yang dilakukan jika ada perusahaan yang melanggar UU disnaker..? 4, sesuai dengan pasal 102 ayat 3 UU ketenagakerjaan , kebijakan yang diambil oleh PT RIM sudah melangggar peraturan disnaker yang tidak menciptakan lapangan kerja. 5, kenapa waktu rapat security tidak boleh ada yang mewakili,,? 6, kenapa pihak Wilmar terkesan lepas tangan dengan kontrak baru,..? 7, kenapa PT RIM lebih berani mengatakan pada public untuk memperkerjakan tenaga baru...? dibanding tenaga lama yang lebih berpengalaman/security lama tanpa ada cross check terhadap security lama..? 8, kami mau di test ulang secara standart.

Beberapa poin diatas merupakan dasar yang mengakibat kan puluhan tenaga pengaman tersebut kembali mendatangai Disnakertrans untuk yang kedua kalinya.

Sementara Kepala Dinas tenaga Kerja, Syamsul bahri, kepada Vokal menuturkan,”kita akan mengeluarkan kesepakatan untuk menyelesaikan perkara ini sampai keranah Hukum dan jika perlu kita akan mencabut Izin Operasi PT RIM dan Wilmar, jika mereka tidak menanggapi.”kata Kadisnaker.

>> PT RIM Terancam di Laporkan Kepolisi

Terkait pengrekrutan personil pengaman baru PT RIM terindikasi melakukan pungli yang mana mereka mengutip uang yang tidak wajar dari personil yang baru sebanyak Rp 3.000.000 rupiah dan uang tersebut juga tidak menjamin untuk bisa masuk menjadi personil PT RIM yang baru.

Pengakuan salah seorang calon security ke Disnaker terkait hal tersebut tak kunjung di tanggapi pihak disnaker.

Sementara kadis sendiri menggaku belum berpengalaman dalam menangani hal itu, makanya pihak Disnaker belum fokuskan ke wilayah tersebut.

“kita belum ada pengalaman untuk hal itu makanya untuk saat ini kita fokus ke tuntutan exs sekurity ini terlebih dahulu,”kata Kadisnakertrans Syamsul Bahri.

Sementara sepuluh orang korban PT RIM telah melaporkan hal tersebut ke disnaker namun belum menjajah ke ranah hukum kepolisian setempat, namun ntidak menutup kemungkinan untuk menjalar ke ranah kepolisian.

“ jika tidak kunjung di tanggapi pihak disnaker maka kamin akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian agar menindak tegas Pungutan liar yang di lakukan PT RIM dalam pengrekrutan personil tenaga pengaman baru tersebut,”kata salah seorang sekutity yang turut hadir saat beroperasi yang juga merupakan korban dari pencaloan tersebut.

Dan jika hal tersebut terbukti maka pengelola Tenaga pengaman baru tersebut dapat terjerat kasus penipuan dalan UU kepolisian pasal 372 dan 378 yang mana hukumannya selama 4 tahun kurungan penjara.

“jika memang terbukti melakukan hal yang demikian mereka dapat terjerat hukuman 4 tahun penjara sesuai pasal 372 dan 378 mengenai penipuan, dan merugikan orang lain.”kata Rudy S Tampubolon SH, salah seorang pengacara yang sangat di yakini mengerti hukum, kepada Vokal selasa (5/7) kemarin. (egy)

Puluhan Sikurity Kembali Datangi Disnakertrans


>> Menuntut PT RIM di black list



DUMAI (VOKAL) – Tidak terima dengan surat keputusan yang di keluarkan pihak PT RIM, puluhan tenaga Pengaman (Sicurity) kembali berorasi di depan bangunan Disnakertrans, kedatangan mereka yang kedua kalinya ini menuntut agar pihak Disnake memberikan sanksi kepada PT RIM yang merupakan penyakit bagi instansi tersebut.

Ada beberapa point yang membuat puluhan tenaga pengaman ini tidka terima, diantaranya perjanjian yang di keluarkjan pada 1 juli 2011 kemarin menyebutkn bhawa PT RIM memberikan sanksi kepad puluhan exs sekurity PT ABB, dengan dilakukannya pemecatan secara Massal.

Selain itu tuntutan kali ini juga terangkum dalam forex security Wilmar yang berisikan, 1, Sesuai UUD ketenaga kerjaan NO. 13 tahun 2003 pasal 59 ayat 5 PT RIM tidak sesuai dengan peraturan dan tidak konsekwen. 2, kenapa adanya tarik ulur oleh Disnaker...? 3, apa sanksi yang dilakukan jika ada perusahaan yang melanggar UU disnaker..? 4, sesuai dengan pasal 102 ayat 3 UU ketenagakerjaan , kebijakan yang diambil oleh PT RIM sudah melangggar peraturan disnaker yang tidak menciptakan lapangan kerja. 5, kenapa waktu rapat security tidak boleh ada yang mewakili,,? 6, kenapa pihak Wilmar terkesan lepas tangan dengan kontrak baru,..? 7, kenapa PT RIM lebih berani mengatakan pada public untuk memperkerjakan tenaga baru...? dibanding tenaga lama yang lebih berpengalaman/security lama tanpa ada cross check terhadap security lama..? 8, kami mau di test ulang secara standart.

Beberapa poin diatas merupakan dasar yang mengakibat kan puluhan tenaga pengaman tersebut kembali mendatangai Disnakertrans untuk yang kedua kalinya.

Sementara Kepala Dinas tenaga Kerja, Syamsul bahri, kepada Vokal menuturkan,”kita akan mengeluarkan kesepakatan untuk menyelesaikan perkara ini sampai keranah Hukum dan jika perlu kita akan mencabut Izin Operasi PT RIM dan Wilmar, jika mereka tidak menanggapi.”kata Kadisnaker.

>> PT RIM Terancam di Laporkan Kepolisi

Terkait pengrekrutan personil pengaman baru PT RIM terindikasi melakukan pungli yang mana mereka mengutip uang yang tidak wajar dari personil yang baru sebanyak Rp 3.000.000 rupiah dan uang tersebut juga tidak menjamin untuk bisa masuk menjadi personil PT RIM yang baru.

Pengakuan salah seorang calon security ke Disnaker terkait hal tersebut tak kunjung di tanggapi pihak disnaker.

Sementara kadis sendiri menggaku belum berpengalaman dalam menangani hal itu, makanya pihak Disnaker belum fokuskan ke wilayah tersebut.

“kita belum ada pengalaman untuk hal itu makanya untuk saat ini kita fokus ke tuntutan exs sekurity ini terlebih dahulu,”kata Kadisnakertrans Syamsul Bahri.

Sementara sepuluh orang korban PT RIM telah melaporkan hal tersebut ke disnaker namun belum menjajah ke ranah hukum kepolisian setempat, namun ntidak menutup kemungkinan untuk menjalar ke ranah kepolisian.

“ jika tidak kunjung di tanggapi pihak disnaker maka kamin akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian agar menindak tegas Pungutan liar yang di lakukan PT RIM dalam pengrekrutan personil tenaga pengaman baru tersebut,”kata salah seorang sekutity yang turut hadir saat beroperasi yang juga merupakan korban dari pencaloan tersebut.

Dan jika hal tersebut terbukti maka pengelola Tenaga pengaman baru tersebut dapat terjerat kasus penipuan dalan UU kepolisian pasal 372 dan 378 yang mana hukumannya selama 4 tahun kurungan penjara.

“jika memang terbukti melakukan hal yang demikian mereka dapat terjerat hukuman 4 tahun penjara sesuai pasal 372 dan 378 mengenai penipuan, dan merugikan orang lain.”kata Rudy S Tampubolon SH, salah seorang pengacara yang sangat di yakini mengerti hukum, kepada Vokal selasa (5/7) kemarin. (egy)

Ratusan lahan Terbakar di Mamogo

>> Belum ada Upaya Pemadaman

DUMAI (VOKAL) – Kebakaran Hutan dan lahan (HUTLAH) yang tengah marak di pinggiran kota Dumai saat ini semakin mengkhawatirkan, akibat kebakaran hutan yang masih semakin meluas, kota Dumai kembali terancam akan diselimuti kabut asap, seperti yang terjadi di beberapa pekan belakangan.

Untuk wilayah kota Dumai terdekat saja telah terdeteksi dua titik api yang sangat bepotensi menyumbangkan kabut asap untuk Dumaidan wilayah tetangganya.

Diantaranya kebakaran ratusan hektar lahan yang terdapat di Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Barat, tepatnya di kawasan kampung Mamogo KM 26, dan kebakaran puluhan hektar lahan yang terjadi di kawasan Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, yang sudah seminggu di lalap sijago merah.

Namun dari kedua kebakaran yang berpotensi terbesar menyumbangkan asap tersebut belum tersentuh oleh upaya pemadaman dari pemerintah baik dinas kehutanan maupun dari pemulik lahan yang mengatas namakan lahan masyarakat.

“ kebakaran ini sekitar 150 hektar, di sekeliling kebun saya ini kebakarannya sudah beberapa hari kemarin terjadi dan sampai saat ini belum ada upaya pemadaman dari pemerintah maupun dari pemilik lahan yang terbakar, berarti kemungkinan besar lahan tersebut sengaja di bakar oleh pemilik lahan.”kata Rahman, salah seorang pemilik lahan yang berdekatan dengan lahan warga yang terbakar, kepada Vokal rabu (6/7) di lokasi kebakaran.

Selain itu kata Rahman, sebelumnya warga sekitar memang telah melakukan penebangan dan telah merencanakan untuk melakukan pembakaran lahan di musim panas nantinya.

Namun ketika kesempatan panas sudah ada seperti saat ini warga yang telah melakukan penebangan hutan untuk di buka menjadi lahan banyak yang membakar lahan mereka.

Lain Halnya dengan kebakaran puluhan hektar yang terbakar di kawasan kecamatan Medang Kampai, kebakaran tersebut memang sengaja di lakukan oleh anggota pemilik lahan atas perintah pemilik lahan tersebut.

“saya melihat beberapa anggota pemilik lahan membakar lahan mereka dan sampai saat ini api tersebut madih terus merambah ke perkebunan warga lainnya, “kata Ketua Regu Pemadam (Regdam), Hamzah, kepada Vokal rabu (6/7) di lokasi kebakaran lahan di Medang Kampai.

Menurut hamzah kabut asap yang muncul selama ini di kawasan kota Dumai dan sekitarnya karena di akibat kan kebakarah Hutlah di beberapa pinggiran kota yang masih terus meluas hingga saat ini.

>> 2 kali Melapor Polisi Hanya Duduk Tenang

Meskipun telah dua kali memasukkan laporan ke kepolisian, terkait pembakaran lahan yang dilakukan oelh anggota pemilik lahan, namun laporan tersebut hanya di sulapkan menjadi secarik kertas yang kemudian disimpan di dalam berkas, tanpa ada tindak lanjut yang berarti.

Ketua Regdam Medang Kampai, Hamzah, kepada Vokal menuturkan ,”pihak kepolisian memang bejaga-jaga tetapi hanya di kawasan mereka artinya mereka hanya berjaga –jaga di kantor polisi saja dan tanpa lakukan tindak lanjut di lapangan.”katanya.

Sementara kondisi saat ini kata Hamzah, kondisi api yang menjajah lahan warga semakin meluas dan asap yang di produksi semakin mengepul ke udara dan siap untuk mengikuti arah angin guna menyelimuti kawasan tertentu nantinya.

Selain itu upaya dari dinas kehutanan kata Hamzah yang selalu siaga di lokasi, pihak kehutanan hanya melakukan peninjauan dan bukan mencegah atau melakukan pemadaman, jika pihak pemerintah saja tiidak peduli akan kebakaran hutan dan lahan yang bisa mengncam lahan warga ini bagaimana tim regdam bisa maksimal dalam melakukan tugas tanpa di dukung oleh instansi pemerintahan.

“siang dan malam kami selalu lakukan pengawasan terhadap api agar tidak merambah tanaman sawit warga yang sudah di tanam sejak beberapa bulan belakangan, selain itu juga agar api bisa segera padam jika rambahannya di persempit,”kata Hamzah.

Dan sebelumnya kata Kapolsek Medang Kampai AKP Hendrik, kepada Vokal saat dikonfirmasi melalui telephon selulernya menuturkan,”pihak nya telah melakukan peninjauan dan itu bukan karena dibakar melainkan karena memang sudah terbakar, dn personil kami turunkan di tiga titik siantaranya di Kelurahan Pelintung, Teluk Makmur, dan Mundam, sebanyak 20 personil untuk bersiaga di lokasi tersebut,”pungkas Kapolsek.

Sementara itu sebelumnya Wakil walikota Dumai Dr Agus Widayat, juga telah memperingati agar masyarakat jangan membakar lahan, namun peringatan itu hanya sekedar ucapan tanpa ada tindak lanjut ketegasan dari pihak terkait.

“ kepada Pemilik lahan agar lebih memikirkan kesehatan masyarakat banyak dan jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi, sementara dampak dari pembakaran hutan dan lahan itu sangat buruk bagi masyarakat kota Dumai, yang belakangan di selimuti kabut asap,”kata Wawako.

>> Dumai Berpotensi Expor Asap Keluar Negri

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Riau di Pekanbaru menyatakan, Sumatra berpeluang "mengekspor" asap ke Malaysia dan Singapura mengingat kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sebagian besar wilayah Riau.

Kemungkinan 'ekspor' asap ini juga didorong dengan angin Sumatra yang mengarah ke Tenggara dan Barat Daya tempat berposisinya dua negara tetangga ini, kata Analis BMKG Riau, Sanya, melalui komunikasi selularnya kepada Vokal Rabu (6/7).

Saat ini berdasarkan analisa geofisika, kata Sanya, kecepatan angin yang mengarah ke dua negara tetangga tersebut berkisar antara delapan sampai 28 knot.

"Kecepatan angin ini juga mempengaruhi tumpukan asap di udara, dimana jika kecepatannya berada di bawah delapan hingga 12 knot, gumpalan asap akan tebal menyelimuti udara. namun jika kecepatan angin berada di atas 12 atau bahkan melampaui 28 knot, maka kemungkinan asap yang sampai ke Malaysia atau Singapura hanya akan terlihat tipis, “katanya.

Menurut Sanya, kemunculan kabut asap di dua negara baik Malaysia dan Singapura sudah terjadi sejak dua hari lalu dimana arah angin juga tertuju ke dua negara itu.

Sementara untuk wilayah Sumatra sendiri kata dia, terpantau oleh Satelite NOAA 18 kemarin sekitar 160 titik api.

"Untuk Riau titik api pada senin (4/7) terdeteksi di Kabupaten Kuantansingingi. Sementara wilayah Riau lainnya yang sebelumnya juga sempat terdeteksi titik api seperti Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis dan Kota Dumai saat ini dinyatakan nihil," ungkap Sanya.

Hamzah juga mengutarakan hal yang senada melihat arah angina yang saling berputar baik dari timur kebarat dan dari barat ke timur mangakibatkan hamper seluruh kawasan wilayah kota Dumai diselimuti kabut asap, dan selain itu kata Hamzah tidak menutup kemungkinan untuk Dumai mengekspor asap ke luar negri karena letak daratan kita yang sangat berdekatan dengan wilayah Malaysia dan Singapura.

“kemungkinan untuk Dumai mengekspor asap ke wilayah Malaysia dan Singapura sangat besar karena letak titik kebakaran sangat dekat dengan laut yang mengarah ke wilayah Malaysia dan Singapuira.”katanya.

>> Riau Harus Waspada Kebakaran Hutlah

BMKG RIAU meminta seluruh kota atau kabupaten di Provinsi Riau untuk waspada kemunculan titik api akibat kebakaran hutan dan lahan mengingat cuaca hingga beberapa hari kedepan masih minim hujan hingga menyebabkan kekeringan.

"Kondisi ini dapat menyulut terjadinya kebakaran dan akibatnya kabut asap menebal hingga menganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat," kata analis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau, Warih Puji Lestari, Rabu (6/7).

Dikatakan, pada Selasa (5/7) satelit cuaca yang dioperasikan "National Oceanic Atmospheric Agency" (NOAA) Amerika Serikat mendeteksi sebanyak 107 titik api di wilayah Riau.

Sebaran titik api tersebut kata Warih, terbanyak berada di Kabupeten Rokan Hilir yakni dengan kemunculan 24 titik api, kemudian Pelalawan 20, Kampar 14, Indragiri Hulu 12, Kuantan Singingi 11, Rokan Hulu 9, Bengkalis 7, Indragiri Hilir 5, Siak 4 dan Pekanbaru satu titik api.

"Jumlah tersebut memang jauh berkurang dibandingkan hari sebelumnya (Senin 4/7-red) yang sempat terpantau sekitar 163 titik api di Riau," jelasnya.

Kendati demikian, kata Warih, bertambahnya titik api masih sangat mungkin mengingat cuaca panas masih terus membanyangi sebagian besar wilayah Riau.

"Memang kemungkinan hujan tetap ada, namun sifatnya masih lokal dan intensitasnya ringan hingga sedang. Hujan ini hanya mengurangi kekeringan di sebagian kecil Riau," tuturnya.

Salah satu cara untuk mengurangi kemunculan titik api menurut Warih, yakni dengan meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kebiasaan banyak masyarakat di Riau adalah membuka lahan perkebunan baru dengan cara membakar, Hal ini yang menyebabkan terus bertambahnya titik api di Riau," tutur Warih Puji Lestari.(egy)

Selasa, 05 Juli 2011

Regdam DiKunjungi Sepasang Harimau Sumatra dan Kucing Putih

>> Merasa Terganggu Akibat Kebakaran Hutan dan lahan


DUMAI (VOKAL)
– Pos tim Regu Pemadam (Regdam) kecamatan medang kampai dua kali di datangi sepasang Harimau Sumatra dan selain Harimau tim Regdam juga didatangi seekor Kucing Putih dimalam hari.

Kedatangan dua makhluk tersebut dimalam hari sontak membuat takut para penghuni Pos saat menjaga Api yang tengah merambat ke lahan sawit warga, agar api dapat terkendali maka dari itulah tim Regdam mendirikan pos pemantauan di hujung pinggiran lahan Masyarakat.

Kehadiran Harimau tersebut pertama kali di ketahui oleh Ketua tim regdam yang dan beberapa anggotanya yang pada senin (1/7) minggu kemarin sekira pukul 02.00 dini hari belum kunjung terlelap dan mereka tiba-tiba mendengar suara hentakan dari bawah pos penjagaan mereka yang di bangun lebih tinggi dari daratan tanah.

Namun setelah dilihat sumber bunyi tersebut terlihat tubuh belang si raja hutan tersebut tengah berkeliaran di lokasi pos.

Dan kedatangan kedua mereka juga hampir sama berselang beberapa hari sejak kemunculan pertamanya kembali si belang mendatangi dan berkunjung ke pos regdam dengan menaiki tangga dimana tempat pos penjagaan tersebut.

Sontak terkejut para anggota regdam hanya bisa berdiam diri di dalam pos dengan rasa penuh ketakutan.

"Harimau itu mendatangi pos penjagaan kami yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi lahan terbakar. Karena pada waktu itu malam, anggota saya menyangkanya babi, tapi setelah semakin dekat rupanya sepasang harimau," katanya.

Namun selain ktdatangan tamu yang tak diundang seperti si belang tersebut, tim regdam juga kedatangan seekor Kucing besar yang berwarna Putih di sekujur tubuh nya, dan saat itu para anggota regdam mencoba memberikan makanan sisa makanan mereka namun saat ingin di pegang si kucing lari dengancepat tanpa terkejar oleh anggota Regdam.

Fenomena kemunculan dua ekor binatang tersebut tidak menimbulkan korban dan tidak mengganggu aktifitas para tim regdam dalam memantau kebakaran Hutan dan lahan.

Namun karena binatang tersebut dinilai membahayakan hal itu juga menimbulkan ketakutan di hati para enggota tim Regdam Medang Kampai tersebut.

Sejak kemunculan pertama sepasang harimau itu, katanya, pada hari selanjutnya petugas lainnya juga kembali melihat harimau liar yang sama.

"Harimau ini paling sering muncul malam hari, mungkin kelaparan dan datang untuk mencari makan. Kedatangannya juga tidak menganggu," katanya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, Basri, kepada Vokal selasa (5/7) mengatakan, kemunculan jenis binatang buas yang dilindungi negara itu tanda bahwa kerusakan hutan makin hebat, sehingga terjadi penyempitan kawasan tinggal habitatnya.

"Sebaiknya masyarakat yang berada di sekitar penampakan harimau itu berhati-hati, bisa saja karena merasa terusik, harimau memberanikan diri menyerang manusia," katanya.

Kerusakan hutan alami beralaskan gambut di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, diindikasikan karena ulah beberapa orang atau kelompok yang dengan sengaja membakar hutan guna membuka lahan perkebunan kelapa sawit.

Indikasi pembakaran hutan alami yang dipenuhi rawa gambut itu sebelumnya juga telah dilaporkan oleh warga setempat kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah.(egy)

DISNAKER di Duga Melindungi PT RIM

>> Terdapat Pungli Dalam Pengrekrutan tenaga Kerja



DUMAI (VOKAL) – Seratusan tenaga pengaman (Security) yang selama ini bertugas di areal perusahaan PT Wilmar menyesalkan sikap PT RIM. Sebab, pihak perusahaan pemenang tender yang baru sebagai penyedia tenaga pengamanan itu tidak memprioritaskan tenaga security lama, yang selama ini dikelola PT ABB.

Tak terima dengan sikap PT RIM yang merekrut tenaga security baru, seratusan tenaga security tersebut mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai. Mereka mengadukan nasibnya untuk bisa diperjuangkan.

“Kami yang selama ini bernaung di PT ABB minta status yang jelas kepada PT RIM dan juga minta bantuan Disnaker untuk memperjuangkan nasib kami,” ujar Taufik saat aksi demo berlangsung, kemarin.

Namun terlepas dari pada itu pihak Disnaker ditengarai telah melindungi PT RIM, oleh karena itu pihak PT RIM mengeluarkan 20 % tenaga Security dari jumlah 185 orang.

Namun dalam penerimaan tenaga kerja baru pihak pengelola proyek pengadaan tenaga kerja tersebut terdapat unsure Pungutan Liar, yang mana setiap tenaga kerja yang baru di haruskan membayar uang sebesar Rp. 3000.000 Rupiah, dan uang pendidikan (Diklat sebesar Rp 5.00.000 perbulannya.

Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pengelola pengadaan proyek tenaga kerja tersebut mengutip dari setiap calon pegawai baru sebesar Rp.3.000.000 dan untuk uang Diklat sebesar RP.5.00.000 perbulannya.

Namun dalam peraturan ketenagakerjaan hal tersebut sangat tidak di boleh kan, karena tenaga kerja yang baru tidak di bolehkan untuk dibebani, baik uang pungutan apapun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kota Dumai, Syamsul Bahri, kepada Vokal selasa (5/7) menuturkan,” Tenaga kerja yang baru tidak boleh di bebani oleh dana apapun, karena itu sangat dilarang dalam perundang undangan ketenaga kerjaan.”kata Syamsul Bahri.

Namun ditanya mengenai kebijakan pihak DIsnaker menanggapi hal ini, kadis mengaku belum pernah mempunyai pengalaman dalam hal itu dan saat ini kita belum membahas itu kita masih focus terhadap laporan yang belum di terima pihak Disnaker mengenai ketenaga kerjaan baru sampai saat ini.

“kita belum ada pengalama kalau soal-soal seperti itu, dan kita belum mengarah kesitu dulu saat ini kita masih focus untuk menunggu laporan ketenagakerjaan baru dari pihak mereka,”kata Kadis.

Namun Arlis pengelola proyek pengadaan tenaga Security, ketika ingin di konfirmasi terkait Pungutan tersebut, tak kunjung bisa dikarenakan Hand phone beliau sampai setakat ini tidak kunjung di aktifkan olehnya.

Saat ini Arlis masih mencari tenaga kerja security yang baru dengan membayar uang tida juga di sinyalir dapat masuk dengan mudah. Menurut informasi yang di peroleh dari pihak yang merasa di rugikan tersebut.

Pengelola Proyek PT RIM Terancam 4 Tahun Penjara

Terkait Pungutan Liar (PUNGLI) yang dilakukan pihak Pengelola Proyek PT RIM saat ini dapat terjerat dengan perundang-undangan penipuan, karena telah melakukan pungutan tanpa jelas diperuntukkan kemana uang pungutan tersebut.

Dari dasar tersebut tertera pada UUD nomor 378-372 tentang penipuan, yang mana dikenakan pidana penjara selama 4 tahun.

”kalau memang terbukti terjadi hal seperti apa yang di ungkap kan narasumber tersebut maka pihak pengelola proyek tersebut bisa terjerat Hukum pidana selama 4 tahun kurungan, yang mana sesuai dengan UUD nomor 378-372 mengenai undang-undang penipuan dengan batas waktu 4 tahun kurungan.”kata Rudi P Tampubolon SH, salah seorang penasehat Hukum yang selalu menangani masalah penipuan sejenis tersebut kepada Vokal saat di konfirmasi melalui telephone selulernya, selasa (5/7).

Menurut Rudi jika memang demikian pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian agar nantinya dapat di tindak oleh pihak kepolisian dan jelas setelah dilakukan pemeriksaan kearah mana dan ke undang-undang berapa bisa di arahkan.

”pihak yang merasa dirugikan dapat lakukan laporan ke pihak kepolisian agar dilakukan pemeriksaan dan jika memang terbukti setelah pemeriksaan maka pihak kepolisian dengan jelas akan bisa mengarah kan permasalahan ke pidana atau undang-undang nomor berapa nantinya.”kata Rudy.(egy)