Rabu, 13 Juli 2011

Lurah Jaya Mukti Dinilai Tak Netral


>> Menyelesaikan Kisruh Dalam Pemilihan UEK 2011

DUMAI (VOKAL)
– Pasca Pemilihan Ketua baru UEK-SP yang terjadi sekali tiga tahun yang mana pada tahun 2011 untuk Kelureahan Jaya Mukti di menangkan oleh Sarlinda sebagai ketua terpilih dari hasil posting yang berhasil memenangkan 20 dan 30 suara dari setiap ketua Rukun Tetangga (RT) dan Karang Taruna serta ketua forum LPMK dan ketua Pemuda, yang turut menghadiri dalam sesi pemilihan secara terbuka tersebut.

Namun pasca kemenangan ketua terpilih untuk UEK-SP kelurahan Jaya Mukti, terjadi semacam konflik yang terindikasi ke pencemaran nama baik terhadap ketua yang telah terpilih sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan oleh setiap SKPD di kelurahan tersebut.

Konflik yang muncul pasca pemilihan itu diduga sengaja di munculkan oleh sekelompok group yang berpihak kepada calaon ketua UEK-SP yang kalah dalam pemilihan tersebut.

Dan tujuan di bentuknya group tersebut di sinyalir untuk menjatuhkan ketua yang sudah terpilih dari hasil posting yang di lakukan secara terbuka, namun sampai saat ini belum ada titik terang dari konflik tersebut.

Demikian kata Kimlan Antoni SH, selaku ketua forum komunikasi LPMK, dan ketua forum komunikasi RT kota Dumai, kepada Vokal rabu (13/7) di ruangannya.

“Selain itu group yang tadinya diduga tidak menerima atas kemenangan ketua terpilih Sarlinda, sebagai ketua UEK-SP yang baru maka mereka melaporkan segala kesalahan yang pernah di lakukan oleh ketua terpilih meskipun sejak dua tahun yang lalu, yang mana bertujuan untuk menjatuhkan ketua terpilih Sarlinda, kepada pihak kelurahan Jaya Mukti, yang kini menjabat sebagai lurah tersebut adalah Arfikra Sukri.”tutur Kimlan.

Menurut ,Kimlan, timbulnya berbagai pertanyaan dan persangkaan buruk dari beberapa SKPD dan Lembaga Permasyarakatan yang telah memilih Sarlinda sebagai ketua UEK-SP yang baru, karena di laporkannya segala kesalahan dan perbuatan yang tidak baik ketua terpilih kepada pihak kelurahan, dan atas laporan tersebut pihak kelurahan langsung menanggapi positif dari laporan pihak yang kurang senang tersebut, sehingga Kepala Kelurahan mengumpulkan para Tim yang merasa tidak terima dengan kemenangan Sarlinda Sebagai ketua UEK-SP yang baru, dan dalam rapat tersebut selalu menonjolkan keburukan dan kesilapan yang pernah dan bahkan yang tidak pernah sama sekali di lakukan oleh Sarlinda, sebagai ketua yang sudah resmi terpilih.

“Akibat dari pertemuan yang tanpa dihadirkan ketua terpilih maka muncul berbagai persangkaan dan tudingan yang menyebutkan bahwa pihak yang tidak terpilih sengaja membentuk tim untuk menggulingkan ketua terpilih Sarlinda sehingga gagal menjadi Ketua UEK-SP yang baru, dengan mempengaruhi Nasabah UEK-SP.”katanya.

Selain itu ,kata Kimlan, Akibat hal tersebut maka Lurah juga disinyalir membela sebelah pihak dan dinilai sangat tidak netral serta profesional dalam mengatur sistem permasalahan di lembaga permasyarakatan tersebut.

Dari berbagai permasalahan yang telah terjadi maka pihak Sarlinda sebagai ketua yang terpilih merasa dirugikan akibat pihak yang tidak senang tadi memburukkan nama baiknya, sehingga pihak nya berencana akan melaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik ketua terpilih UEK-SP yang di lakukan oleh group yang merasa tidak terima dengan terpilihnya Sarlinda sebagai ketua dan selalu terkesan mencari-cari kesalahan dirinya.

Sampai saat ini ,tutur Kimlan, kentor UEK-SP masih di kunci oleh ketua yang telah habis masa jabatannya sehingga ketua UEK-SP yang baru terpilih tidak bisa bekerja dan para nasabah pun tidak dapat melakukan transaksi ke kantor tersebut.(egy)

Kepala Daerah Dinilai Tidak Bijak

>> Telah Memutasi 4 Kabid PU
>> Ketua DPRD Diminta Ikut Bertanggung Jawab

class="separator" style="clear: both; text-align: center;">

DUMAI (VOKAL) – “Makanya Sebagai Bawahan itu Mesti nurut kepada atasan, bukan malah melawan dengan melakukan mosi tidak percaya seperti itu, ini sebagai salah satu konsekuensinya.”hal tersebut terlontarkan dari mulut kepala daerah kota Dumai, H khairul Anwar, saat acara mutasi 140 pejabat daerah yang di laksanakan di gedung Pendopo pada senin (11/7) siang kemarin.

Kata-kata tersebut seharusnya tidak pantas di lontarkan oleh seorang kepala daerah yang mana kata –kata tersebut dinilai terlalu tendensius untuk keempat Kepala Bidang PU yang dimutasikan, saat itu.

“seharusnya seorang kepala daerah itu harus bisa memberikan semangat kepada bawahan sehingga meskipun sekretariat yang termutasi saat itu bisa menerima jabatan barunya dengan penuh keikhlasan tanpa ada unsur keterpasaan, namun karena kata-kata tersebut kepala daerah bisa menyinggung keempat kabid yang membuat mosi tidak percaya kepada Kepoala Dinas PU beberapa waktu lalu,”demikian kata anggota komisi III DPRD kota Dumai dari Fraksi Tuah Negri Hasrizal, kepada Vokal rabu (13/7).

Mengenai mosi tidak percaya tersebut ,kata Hasrizal, seharusnya jangan memandang jabatan tinggi atau tidaknya, hal itu muncul akibat seorang Kepala Dinas tidak bisa mengkoordinir SKPD yang ada di wilayah lingkupnya tersebut, dan karena ketidak mampuan seorang kepala dinas PU tersebutlah muncul hal seperti mosi tidak percaya dari empat Orang kabid PU beberapa waktu lalu.

“hal itu muncul karena beberapa usulan dan pendapat dari keempat kabid yang terlibat dalam penyelesaian proyek Pengadaan Air Minum (PDAM) yang di berikan kepada Kepala Dinas PU beberapa waktu lalu tidak diterima oleh Kepala dinas PU maka munculah mosi tidak percaya itu dari keempat kabid PU yang menangani masalah proyek PDAM tersebut,”tutur Hasrizal.

Menurut Anggota Komisi III tersebut, ketua DPRD kota Dumai Zaenal Efendi, juga harus bertanggung jawap penuh atas pendepakan keempat kabid PU yang telah melakukan ketidak sukaan kepada kepala Dinas PU atas saran dan permintaan dari kepala ketua DPRD kota Dumai.

“Hal tersebut karena sebelumnya ketua DPRD kota Dumai pernah menuturkan pada rapat resmi antara SKPD beberapa waktu lalu, Zaenal selaku ketua DPRD meminta kepada seluruh SKPD untuk mau mengeluarkan pendapat secara buka-bukaan, dan tidak ada yang di tutup-tutupi, oleh setiap SKPD.”jelas Hasrizal.

Namun hal tersebut, kata hasrizal, dilakukan oleh keempat kabid PU dengan menandatangani secara terbuka atas mosi tidak percayanya terhadap kepala dinas PU yang dinilai mengada-ada dalam menyampaikan pendapat saat rapat PDAM yang di lakukan di ruangan rapat DPRD beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu menurut Hasrizal, Akibat dari keterbukaan keempat kabid tang memenuhi permintaan ketua DPRD untuk buka-bukaan tersebut mereka harus menanggung akibat dengan harus keluar dari jabatannya sebagai kepala Bagian PU yang talah menangani proyek Pengadaan Air Minum yang hingga kini belum terselesaikan.

Mengenai mutasi keempat kabid PU tersebut ketua komisi I DPRD Dumai Amrizal, mengaku sangat menyayangkan sikap yang di ambil oleh walikota Dumai H Khairul Anwar yang terlalu memandang dari kesalahan keempat kabid PU yang telah menandatangani mosi tidak percaya tersebut, padahal itu sebuah apresiasi dari mereka yang menilai kepemimpinan kadis PU tersebut kurang bagus.

“sebaiknya jangan melakukan mutasi itu sekali enambulan kalau bisa sekali setahun karena khususnya untuk kempat kabid PU yang tadinya masih memikirkan untuk menyelesaikan beberapa proyek yang belum terselesaikan di dinas PU kini mereka harus memikirkan kerjaan yang baru, sehingga baik penanganan proyek dan pekerjaan baru mantan kabid PU tersebut akan muncul ketidak profesional dalam bekerja, dan pekerjaan pun tidak terlaksana dengan maksimal.”kata Ketua Komisi I DPRD kota Dumai, Amrizal, kepada Vokal rabu (13/7).

Dalam menyikapi hal ini, kata Amrizal, kepala daerah diharapkan agar lebih sportif dalam bekerja meski dari mereka ada yang menjadi lawan saat pilkada jangan di campur adukkan dalam bekerja saat ini demi membangun kota Dumai.

Dikesempatan lain salah satu mantan kabid PU yang kini menjabat sebagai Sekrataris Camat, (Sekcam ) di kecamatan medang kampai, kepada Vokal menuturkan bahwa ini semua adalah amanah yang harus di tempuh namun untuk soal mendatangani mosi tersebut dirinya tidak pernah merasa menyesal karena baginya itu adalah suatu aspirasi bawahan kepada atasan yang kurang berkoordinasi kepada staf bawahannya.

“saat ini saya bekerja profesional dimana pun di tempatkan namun soal pernah mendatangani mosi tidak percaya tersebut saya tidak pernah menyesal karena itu adalah apresiasi kami sebagai bawahan yang menilai atasan tidak mampu dalam memeneg dan tidak adanya koordinasi kepada bawahannya.”kata Mantan Kabid PU Suwandi, yang kini menjabat sebagai Sekcam di kecamatan Medang Kampai.(egy)