Senin, 13 Juni 2011

Dumai Sebagai Sentral Perikanan

DUMAI - Kota Dumai, Provinsi Riau, telah ditetapkan sebagai salah satu daerah sentral industri perikanan atau minapolitan yang diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan(Disnakanla) Dumai, Syafrizal, kepada wartawan di Dumai, Senin (13/6), mengatakan, “penunjukan Dumai sebagai Kawasan Minapolitan sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta. "Penetapan Dumai sebagai Minapolitan juga tercantum dalam surat keputusan menteri terkait mengingat letak strategis Kota Dumai," katanya.

Penetapan itu, kata Safrizal, sebelumnya juga telah dibahas dan disusun dalam draft awal penyusunan rencana induk kawasan Minapolitan yang rencananya berada di Tanjung Pedempul dan Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan.

Selain Kota Dumai, jelasnya, penetapan kawasan Minapolitan juga telah dirujuk kepada Kabupaten Kampar. "Kampar sebelumnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagaikawasan Minapolitan. Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Mentri(Kepmen) No 32 tentang penetapan Wilayah Sentral Perikanan dan Undang-undang Perikanan Nomor 12," urainya.

Menurut Syafrizal, Kota Dumai sudah mempunyai latar untuk dibentuk sebagai daerah atau kawasan Minapolitan. "Kami juga telah memiliki konsep tentang pedoman umum kawasan industri perikanan. Hal ini yang membuat Dumai layak untuk menjadi Minapolitan," katanya.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Dumai, kata dia, seluruh satuan kerja terkait ditugaskan sesegera mungkin untuk membuat Master Plan, dan menentukan sebuah kawasan tepat dan layak untuk dijadikan sentra industri perikanan.

"Melalui penetapan ini, diharapkan Dumai akan mampu mendorong berkembangnya sistem dan usaha perikanan serta kelautan, berdaya saing dengan berbasis kerakyatan dan terdesentralisasi dikawasan minapolitan," tutur Syafrizal.(egy)

Pembunuh Lilis dan Tianova di Ringkus di Sumedang

DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai, Provinsi Riau, berhasil meringkus pelaku pembunuhan ibu dan anak, warga Jalan S Saleh II, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Provinsi Riau, di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Kepala Polisi Sektor Dumai Barat Ajun Komisaris Polisi Besus Agung Susilo kepada wartawan di Dumai, Senin(13/6), mengatakan, pelaku tunggal pembunuhan seorang ibu bernama Lilis Suryani (45) dan anaknya Tianova Risayulbi alias Nova (16) berhasil diringkus pada Minggu (12/6) sekitar pukul 23.00 WIB di Sumedang."Pelaku saat kita ringkus sedang berada di rumah salah seorang saudaranya yang ada di Sumedang. Belum bisa kita inisialkan nama pelaku, yang jelas dia seorang laki-laki berusia sekitar 35 tahun," kata Kapolsek.

AKP Besus mengatakan, sebelum tertangkap di Sumedang, pelacakan pelaku cukup sulit. Berawal dari keterangan sejumlah saksi baik dari tetangga korban dan sanak famili pelaku beserta korban, kata dia, akhirnya pelaku terdeteksi secara jelas. Dari data dan keterangan saksi-saksi itu, katanya, pihak kepolisian kemudian mendapatkan seorang nama yang diindikasi sebagai pelaku tunggal. "Pelacakan pelaku dimulai dari Kota Dumai, kemudian berlanjut ke Pekanbaru. Dari informan kita, diduga pelaku telah lari keluar Provinsi Riau," terangnya.

Dijelaskan, dugaan menguatkan jika pelaku lari ke rumah seorang kerabat di luar Riau dan akhirnya kepolisian mendapati Sumedang sebagai tujuan pelariannya."Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Sumedang. Tim Polres Dumai juga turun bersama sejumlah alat pendeteksi termasuk GPS. Penggunaan GPS sangat membantu karena pada saat diburu, handphone pelaku masih aktif namun berganti-ganti nomor," tuturnya.

Hingga suatu ketika, terang dia, tepatnya Minggu (12/6) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diringkus di kediaman keluarganya.Setelah diringkus, sambung dia, hari ini (Senin 13/6) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kemudian langsung diterbangkan ke Jakarta dan dititipkan di salah satu Markas Polsek di Jakarta Barat."Rencananya pelaku akan diterbangkan ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat hari ini pada pukul 17.00 WIB. Kita juga tengah bersiap menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II untuk menjemput pelaku tunggal pembunuh Lilis dan Tianova," kata AKP Besus.(egy)

Puing-Puing kebakaran Masih Jadi Tontonan

> Banyak Pemakai Jalan Yang Berhenti di Depan RUko
DUMAI (VOKAL) – Pasca kebakaran enam petak ruko yang terjadi di jalan Jendral Sudirman, kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, pada minggu sekira pukul 10.00 siang WIB. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengamankan lokasi kebakaran dengan dilingkari oleh Pembatas Police Line, dan di aman kan oleh beberapa personil kepolisian resor (polres) Dumai.

Terlihat sejak pemadaman pihak kepolisian langsung membatas lokasi dengan garis kuning (police line) dan sejak itu juga di lakukan penjagaan oleh beberapa personil kepolisian dari lantas dan personil dari reskrim.

Sejak senin(13/6) pagi terlihat petugas kepolisian berdiri di sekitar lokasi kebakaran, selain itu ratusan pasang mata juga masih terus tertuju kepada sisa –sisa bangunan yang telah hangus tersebut, seakan menjadi tontonan bagi para pemakai jalan yang melintas tepat di depan bangunan yang sudah menjadi debu tersebut, sehingga memukau para pengguna jalan.

Hingga hari ini juga pihak pemilik bangunan ruko yang ikut terbakar terus berdatangan ke lokasi mereka ingin memastikan apa saja yang bsia di selamatkan dari tempat tersebut.”kita datang ini untuk mencari barang-barang kita yang masih bisa kita pakai lagi ,dan jika ada barang yang masih rusak ringan bisa kita perbaiki,” kata jenni,salah seorang yang mengaku pemilik ruko kepada Vokal, senin (13/6) di lokasi kebakaran.

“tetapi pihak kepolisian tidak memperbolahkan kami masuk karena nantinya akan mempersulit untuk penyidikan yang akan di lakukan oleh pihgak labfor dari kota Medan .”ujarnya.

Sementara kapolres AKBP Rudi Abdi kasenda melalui Kasat reskrim Arjun Komisaris Polisi Devi Firmansayah, kepada Vokal mengatakan,” saat ini kita belum bisa mengizinkan pemilik ruko untuk memasuki lokasi kebakaran ini karana nantinya hal itu akan mengganggu penyelidikan yang akan di lakukan oleh pihak Labfor dari kota medan yang mana saat ini tom labfor tersebut sedang dalam perjalanan menuju kota Dumai,”terang kasat.

Levi Olivia salah seorang pemilik ruko kepada Vokal Menyebutkan,” kami Takuik barang-barang kami yang masih bisa di pakai beko di ambiak urang, barang-barang kami banyak di dalam yang bisa jadi pitih tu… mode basi, dan masin di dalam kadai kami.”ujar levi.

Di kesempatan yang sama pemilik ruko juga sangat berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan tugas mereka agar para pemilik ruko dapat memeriksa barang mereka yang masih bisa di selamatkan.

“Selain itu kami juga berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan tugas mereka agar kami bisa lebih leluasa untuk memeriksa barang-barang kami yang bisa kami bawa dan kami perbaiki kembali,”pinta Janni.(egy)

Pihak Kepolisian Melacak Pelaku Hingga Keluar Provinsi

*Pelaku Diketahui Berada Di Pulau Jawa
DUMAI (VOKAL) – Selang beberapa hari sejak di temukannya mayat Deviander, warga Jalan Siderejo, Gang Muria Ujung, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat. Diusianya yang baru beranjak 21 tahun, pria yang kesehariannya berkerja sebagai loper koran di Media Cetak "Harian Vokal" ini harus menempuh ajalnya dengan jalur yang tak wajar.

Sejak awal di temukannya mayat Deviander tersebut yang sedah sejak umur 8 tahun bersama sang paman Muhammad Safir, sehingga mengakibatkan sang paman sangat terpukul akan kehilangan keponakan kesayangannya tersebut.

Sejak awal penemuan mayat Devi, tepatnya di Jalan BTN Taman Mina Patra, Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Barat. Tepat di depan pintu kamar "calon penghuni liang lahat" itu, bertengger sebuah mobil ambulan bewarna hijau tua. Dari sekitar lima puluhan orang yang didominasi oleh kaum pria dan wanita dewasa itu, tidak tampak keceriaan. Tawa dan senyum seakan "haram" untuk dipertunjukkan.

Di balik kamar yang lebarnya diperkirakan seluas lapangan badminton itu, terdengar keras rintihan seorang pria dewasa. Pria berkumis bernama lengkap Muhammad Safir itu kemudian keluar, ia menuju sebuah ruangan sempit, bersebelahan dengan ruang "pensucian" atas jasad keponakannya yang sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Korban yang telah di ketahui pamannya bernama Deviander, warga Jalan Siderejo, Gang Muria Ujung, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat. Diusianya yang baru beranjak 21 tahun, pria yang kesehariannya berkerja sebagai loper koran di Media Cetak "Harian Vokal" ini harus menempuh ajalnya dengan jalur yang tak wajar. Deviender terindikasi sebagai korban pembunuhan sadis. Sekujur tubuhnya terdapat 23 lobang bekas tusukan benda tajam.

Hasil visum repertum menyebutkan, ke-23 luka tusuk itu masing-masing 13 buah terdapat pada bagian lipatan lengan kanan dan kiri, empat pada tungkai kiri, dan enam terdapat di sisi punggung tubuh. Rata-rata luka tusuk benda tajam disekujur tubuh pria semampai itu diperkirakan membentuk lubang sedalam 2-5 centimeter (cm), dengan ukuran robek yang diperkirakan rata-rata 1-1,5 cm.

Selain luka tusuk, korban juga mengalami berbagai luka yang diduga bekas penganiayaan berat lainnya. Di antaranya luka lecet sepanjang dan selebar 9x10 cm pada lengan kanan bagian atas, luka lecet sepanjang/lebar 9x3 cm pada lengan kanan bagian bawah, serta luka lecet lainnya, yakni di bagian punggung sebelah kanan dengan panjang/lebar 3x1 cm.

AKBP Rudi Abdi Kasenda melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Abdullah Hariri, kepada Vokal, menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya ditemukan di sebuah saluran air atau parit yang berada di sekitar perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Jalan BTN Taman Mina Patra.

Namun sejak penemuan mayat tersebut pihak kepolisian terus menelusuri dan menyisir keberadaan pelaku di mulai dari pada keterangan saksi yang bersamanya saat malam korban pergi dari rumah.

Dari beberapa keterangan saksi pihak kepolisian berhasil mendapatkan petunjuk dan akhirnya dapat menemukan sepeda motor pelaku yang telah berada di luar kota. Namun tersangkanya telah terlebih dahulu kabur ke luar provinsi sehingga kita harus menelusuri hingga ke luar provinsi sekalipun.

Kini kita telah mengetahui identitas pelaku serta telah juga mendapatkan petunjuk untuk meringues pelaku, dan untuk itu anggota kita di lapangan telah kita kerahkan seluruhnya, untuk mengikuti pelaku yang di ketahui telah berada di luar pulau Sumatra tersebut.”ujar kapolsek.(egy)

Kasus Ipal Kembali Dipertanyakan

* ditengarai sengaja ditenggelamkan
DUMAI (VOKAL) - Kasus ijazah palsu (Ipal) anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014 sudah masuk ke aparat hukum di Polres Dumai sejak pertengahan tahun 2009 lalu. Menindaklanjuti laporan warga, akhirnya Polres Dumai menetapkan Timo Kipda dari Partai Golkar dan Jalaluddin dari PPP sebagai tersangka. Namun, tindak lanjut proses hukum terhenti sampai di sini.

Kasus hukum tersebut ditengarai sengaja ditenggelamkan karena ada kepentingan pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok orang tertentu. Berkas kasus tersebut seolah sengaja dipimpong dari Polres Dumai ke Kejaksaan Negeri Dumai.

Bahkan, Hamdani selaku pihak pelapor kasus ijazah palsu dengan tersangka Jalaluddin geram dengan kinerja penyidik Polres Dumai, karena lambannya proses hukum. Akhirnya, dia mempraperadilankan Kapolres Dumai di Pengadilan Negeri Dumai. Putusan pengadilan memang mudah ditebak, karena pihak Polres punya kiat jitu untuk menghidari gugatan. Pihak penyidik memang tak terbukti menghentikan kasus.

Meski ditolak PN Dumai gugatan praperadilan, tapi hakim tetap memerintakan penyidik untuk segera menuntaskan kasus tersebut hingga ke pengadilan. “Soal benar atau salah, itu urusan nanti yang akan diputuskan oleh hakim. Yang penting, proses hukumnya harus berjalan sampai ke pemeriksaan di pengadilan,” ujar Kamazoro Waruwu, hakim yang memeriksa kasus praperadilan terhadap Kapolres Dumai itu, beberapa waktu lalu.

Namun, perintah hakim PN Dumai yang ditetapkan pada 11 Februari 2011 itu tampaknya tak diindahkan penyidik. Tak tahu aparat hukum yang mana terlibat permainan. Yang jelas, kasus tersebut bagai bola pimpong dari Polres Dumai ke Kejari Dumai. Alasannya tetap sama, karena ada persyaratan yang belum dipenuhi penyidik Polres Dumai, yaitu tak adanya izin dari Gubernur Riau Rusli Zainal. Padahal, sesuai ketentuan undang-undang, bila izin tersebut tak diperoleh, maka dalam batas waktu yang telah ditentukan, proses hukum kasus tersebut dapat dilanjutkan.

Hal itu sangat jelas diatur dalam UU RI No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sebagaimana disebuitkan dalam pasal 391 bahwa pemaggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPRD Kabupaten/Kota disangka melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur. Namun, dalam hal izin tertulis sebagai mana dimaksudkan tidak didapatkan dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimana permohonan proses pemanggilan dan keterangan untuk penyidikanm maka proses hukum dapat dilakukan.

Kasus ijazah palsu tersebut juga menjadi bom waktu bagi partai politik yang mengusung kedua anggota DPRD tersebut. Bahkan, Partai Golkar dan PPP bisa jadi tumbal kesalahan, yang bakal dituding melindungi anggotanya yang terseret masalah hukum. Tak ingin dipersalahkan, kedua partai tersebut telah mengirim surat ke aparat hukum untuk meminta kepastian hukum atas kasus tersebut.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Dumai Zulkifli Ahad mengatakan pihaknya tak ingin kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan anggota dari partai berlambang pohon beringin itu mengambang, tanpa putusan hukum. Pasalnya, bila kondisi itu tetap terjadi, maka akan merugikan banyak pihak, termasuk para tersangkanya sendiri. Tak terkecuali juga akan merugikan partai yang mengusungnya.

“Kami minta aparat hukum menuntaskan proses hukum kasus dugaan penggunaan ijazah palsu anggota DPRD Dumai itu hingga ke pengadilan, dengan berpegang teguh pada prinsip praduga tak bersalah. Biarkanlah hakim memeriksa dan memutuskan, sehingga ada putusan tetap,” ujarnya dalam jumpa pers dengan wartawan, beberapa waktu lalu.

Namun, kata dia, bila pihak penyidik meyakini tak cukup bukti, maka harus segera menetapkan putusan hukumnya, yaitu dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3). Dengan demikian, masyarakat tak akan berprasangka negatif terhadap aparat penegak hukum. Begitu pula terhadap tersangka, nama baiknya harus dipulihkan kembali.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Kota Dumai, Ir. Muhammad Hasbi mengatakan ada indikasi kuat telah terjadinya konspirasi berjamaah oleh aparat hukum dan pihak lainnya yang berkepentingan terhadap kasus atau oknum yang terlibat. Karenanya, Kapolres Dumai dan Kajari Dumai dinilai tidak pantas menangani kasus yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat itu.

“Karena itu, kita minta Kapolri dan Kejagung untuk menekan Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk menuntaskan kasus tersebut. Bila perlu memecat Kapolres Dumai dan para penyidik kasus itu, yang sengaja membiarkan kasus tersebut berlarut-larut dengan alasan yang tak masuk akal,” ujarnya.

Pihak Polres Dumai dalam suratnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Dumai menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya melengkapai Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai dengan petunjuk pihak Kejaksaan Negeri Dumai. Selain itu, juga mengupayakan untuk mendapatkan izin pemeriksaan dari Gubernur Riau Rusli Zainal.

“Saat ini Penyidik Polres Dumai menunggu perkembangan perkara tersebut dari Kejaksaan Negeri Dumai, serta izin tertulis dari Gubernur Riau, yang sudah dilayangkan penyidik sebanyak dua kali,” kata Wakapolres Dumai Kompol Doly Heriyadi, SIK, MSi, atas nama Kapolres Dumai, baru-baru ini.(egy)

Walikota Di nilai Tidak Peduli kesehatan Napi

*Berbagai Penyakit Telah Menjamah Rutan
DUMAI (VOKAL) – Desas-desus di beberapa media yang beberapa waktu lalu sempat memberitakan tentang berbagai penyakit yang menimpa para penghuni Rumah Tahanan(Rutan) Kelas II kota Dumai, hingga saat ini belum bisa menyentuh nurani pemerintah kota Dumai, untuk mengantisipasi penyakit tersebut yang menimpa para tahanan.

Sebelumnya Kepala Rutan kota Dumai Maizar, sempat melayangkan proposal permohonan untuk pengadaan Air bersih bagi penghuni Rutan dengan meminta anggaran untuk pembuatan sumur Bor yang sampai saat ini belum juga mendapat respon dari pemerintah kota Dumai.

Permohonan tersebut di layangkan oleh Kepala Rutan langsung kepada Wakil Walikota Dumai,H Dr, Agus Widayat , sejak Desember tahun 2010 lalu, namun wawako yang seharusnya lebih mengetahui akan dampak bahayanya karena Wawako dengan gelar Dokter nya di harapkan lebih mengetahui akan masalah ini.

Penyakit yang diderita para tahanan di Rutan saat ini kebanyakan penyakit yang gampang menular baik dalam waktu singkat maupun dalam jangka panjang. Menurut pengakuan Kepala Rutan semenjak di ajukan nya proposal tersebut sampai detik ini belum ada respon dari pihak pemerintah untuk menyediakan anggaran guna pengadaan sumur Bor yang selama ini telah di harap-harapkan oleh para tahanan.

Saat di temui Vokal di ruangannya guna mempertanyakan hal ini Kepala Rutan kls II kota Dumai lengsung Sumringan, dan seketika itu juga kekesalan nya memuncak dan ia berbicara dengan nada yang keras.“Saya sudah mengajukan permohonan tersebut sejak Desember 2010 lalu, namu alas an beliau tunggu kita ketuk palu, namun sejak di lakukan pengesahan (ketuk palu) pada maret lalu sampai saat ini belum ada tanggapan dari beliau,apakah itu untuk membincangkan masalah ini atau bagai mana solusinya.”kata maizar dengan nada kesal.

Di tambahkan Maizar, padahal kamarin saya juga membaca di beberapa media bahwa anggaran untuk pengadaan air bersih di Rumah tahanan tersebut akan kita usaakan dengan secepatnya, namun semenjak perkataan tersebut di lontarkan sampai saat ini belum juga ada sepatah katapun dari pihak pemerintah untuk menghubungi saya,untuk kordinasi atau mencoba mencari jalan keluar untuk masalah ini.

Menurut Maizar pemerintah tidak mau peduli akan hal ini atau memang sengaja tidak mau tau dengan kondisi Rutan saat ini. Namun kita akan mncoba mencari jalan kluarnya meskipun pihak pemerintah tidak ingin membantu kita, namun untuk pengadaan Air bersih tersebut tetap akan kita upayakan.

Selain pihak pemerintah kata maizar kita juga meminta bantuan ke pihak Kanwil untuk membantu dan mereka menyetujui serta telah mengupayakan akan perencanaan ini, namun karena memang anggaran untuk ini tidak ada pihak kanwil hanya bsia membantu sebisa nya saja meskipun tidak mencukupi anggaran.

Tetapi etikad baik dari pihak kanwil telah di perlihatkan kepada kita dan itu sangat kita hargai, tetapi saya kecewa sekali dengan pemerintah kita yang tidak mau peduli sedikit pun akan hal ini,”tutur maizar.(egy)