Rabu, 29 Juni 2011

Keluarga Minta Tersangka Dihukum Mati

>> Polisi tidak Informasikan Tangkapan Kepihak Keluarga
DUMAI (VOKAL) – Sejak pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh Defi Ander (21) Loper Koran harian Pagi Vokal, seminggu pasca di temukannya mayat Korban pembunuhan di kawasan perumahan BTN Bukit Timah. Pihak keluarga korban mengaku tidak pernah di beritahukan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan anak mereka.

Pihak keluarga mengaku mendapatkan informasi bahwa telah di tangkapnya tersangka pembunuh Defi Ander, di kota Solo, Jawa Tengah. Dari media cetak, sampai saat ini pihak keluarga belum mengetahui apa penyebab mereka tidak di beritahukan oleh pihak kepolisian, padahal yang tertangkap tersebut adalah pembunuh anak mereka.

“Kami tidak pernah diberitahukan oleh pihak kepolisian mengenai penangkapan yang di lakukan terhadap pembunuh anak kami, dan saat akan di lakukannya rekonstruksi pembunuhan ini juga pihak kelurga tidak kunjung di informasikan oleh kepolisian, polsek Dumai Barat.”kata Hartini (42) ibu kandung Defi Ander. Saat di konfirmasi di halaman Mapolsek Dumai Barat kemarin.

Selain itu menurut ,Hartini, sampai saat ini pihak keluarga tidak bisa terima dengan kematian anaknya yang sangat mereka sayangi. Karena anak tertua dari dua bersaudara tersebut sangat pandai mengambil hati orang tuanya, bahkan Defi juga selalu membantu keuangan keluarga jika dirinya mendapat rezeki yang lebih.

Sementara pihak kepolisian polsek Dumai Barat, sengaja tidak memberitahukan kepada pihak keluarga karena takut nantinya terjadi hal yang tidak di inginkan, hal tersebut juga mencegah terjadinya sesuatu yang takutnya akan di lakukan oleh pihak keluarga korban.

“Pihak keluarga sengaja tidak kami beritahukan karena mencegah daripada hal yang tidak di ingin kan, dan mana lah tau pihak keluarga punya rencana yang tidak-tidak terhadap tersangka.”pungkas Kapolsek AKP Abdullah Hariri, kepada Vokal Selasa,(28/6). Saat di konfirmasi mapolsek Dumai Barat.

Dengan kematian yang tragis tersebut pihak keluarga berharap pelaku bias di hokum dengan seberat-beratnya, setimpal dengan apa yang telah di perbuatnya kepada anak mereka..

“kami berharap pelaku itu bisa di hukum dengan seberat-beratnya kalau perlu di siksa terlebih dahulu baru dihukum mati saja agar setimpal dengan apa yang telah di lakukannya dengan anak kami,” tutur Hartini.

Saat ini tersangka masih di tahan di mapolsek Dumai Barat guna penyidikan selanjutnya pasca rekonstruksi yang di gelar senin (27/6) kemarin di halaman Mapolsek Dumai Barat.(egy)

Dugaan Aktifitas PT-SGP Tidak Terpantau Kapolsek

>> Kapolsek Belum menemukan Bentuk Kegiatan Illog
DUMAI (VOKAL) – Pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan tidak mengetahui akan dugaan illegal loging yang di lakukan pihak PT Surya Gaja Pati (PT-SGP), yang mana dalam pengeksporan kayu tebangannya yang di sinyalir di exspor ke wilayah luar negri percisnya di luar wilayah Indonesia.

Dugaan yang terdapat dari kanal yang di arahkan ke laut lepas dan adanya pelabuhan tikus tempat aktifitas bongkar muat untuk menyalurkan kayu mentah lokal untuk di export ke luar negri.

PT-SGP di katakan Dinas kehutanan kota Dumai bahwa Perusahaan tersebut telah mengantongi Izin yang di keluarkan oleh pihak kementrian kehutanan provinsi Riau, namun untuk kawasan penebangan nya juga di duga terdapat kesalahan yang fatal.

Sebagian lahan yang di jadikan tempat penebangan oleh PT-SGP merangkup lahan Konservasi yang di lindungi oleh pemerintah setempat. Menurut aturan perizinan lahan konservasi tersebut tidak di bolehkan untuk di tebang baik masyarakat apalagi perusahaan.

Kenyataannya sebagian lahan konservasi yang mencakup ke wilayah kelurahan basilam baru tersebut telah Gundul dan terlihat seperti bekas tebangan illegal dan bekas di lakukan pembakaran yang di lakukan oleh pihak perusahaan.

Akibat kegiatan yang demikian harimau Sumatra yang selama bertahun-tahun telah menghuni lahan konservasi pemerintah tersebut menjadi terganggu habitat mereka sehingga saat ini wilayah pemukiman penduduk mendadak di datangi Harimau liar Sumatra yang menampakkan belangnya ke pada masyarakat pedesaan setempat.

Olehkarenanya masyarakat pedesaan setempat dihantui rasa takut yang teramat sangat, karena selalu ada terdengar setiap perorangan yang melihat langsung wujud sibelang tersebut baik di siang maupun di malam hari.

Memang saat ini belum di temukan korban jiwa namun korban yang di ketahui hanya sebatas ternak warga yang menjadi santapan nikmat Tuk Belang, yang dinilai semakin betahh menyusuri pemukiman warga karena mudahnya mendapat santapan makanan dari hewan ternak baik jenis ayam maupun itik warga perdesaan setempat.

“ kami tidak mengetahui hal itu kalau soal itu tanyakan saja kepada pihak dinas kehutanan yang lebih mengetahui akan hal tersebut,”tutur kapolsek Sungai Sembilan AKP Jasri, kepada Vokal selasa (28/6).

Menurut keterangan masyarakat setempat kehadiran harimau tersebut di karenakan habitat mereka yang merasa terganggu akibat pembakaran Hutan dan akibat penebangan sehingga mengakibatkan Hutan Gundul.

Sementara pihak Kapolsek saat dikonfirmasi mengenai hal ini menuturkan” Kami belum mendapat laporan mengenai itu dan saya rasa mereka sudah mengantongi izin, untuk melakukan penebangan hutan dari pihak kementrian, dan kami harus menunggu laporan dari pihak kehutanan saja, jika memang terbukti maka kami sebagai penindak.”pungkas Kapolsek.(egy)

Penduduk Basilam Baru Turut Menebang Hutan

>> Hasil Penebangan Untuk Pembuatan Pemukiman
DUMAI (VOKAL) – Gundulnya Hutan konservasi yang terdapat di Kelurahan Basilam Baru, kecamatan Sungai Sembilan, di sinyalir juga di akibatkan oleh penduduk sekitar yang melakukan penebangan dan pengolahan kayu secara illegal.

Lebih dari seribuan rumah di Kelurahan Basilam Baru, terbuat dari kayu yang diduga hasil dari pembalakan liar."Rata-rata rumah di sini memang terbuat dari kayu. Kalau dihitung ada lebih dari seribuan rumah, namun beberapa ada juga yang terbuat dari batu bata," kata seorang warga Dusun Mekar Sari, Basilam Baru, Suprapto (50).

Suprapto menjelaskan, kebanyakan kayu yang dibangun menjadi sebuah rumah merupakan hasil atau sisa dari pembukaan lahan hutan di kawasan konservasi harimau Sumatra. Diakui, lahan tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

"Biasanya, kayu yang memiliki diameter besar, akan di angkut ke kilang-kilang kayu untuk diolah menjadi kayu siap pakai seperti papan yang kemudian digunakan untuk membangun rumah," ujarnya.

Warga mengakui, aksi pembukaan lahan perkebunan sawit tersebut belum memiliki surat resmi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah Kota Dumai."Biasanya kita menebang atau membuka kebun dulu, baru setelah itu bagaimana caranya agar surat keterangan ganti rugi (SKGR) bisa keluar," kata Suprapto.

Di kesempatan terpisah, Sudir (33), warga Dusun Asarun, Basilam Baru, menyatakan, sejauh ini pembukaan lahan perkebunan baru di hutan lindung yang merupakan kawasan konservasi harimau Sumatra itu masih terus berlangsung tanpa ada larangan dari pihak pemerintah setempat."Setiap kepala keluarga di sini minimal memiliki dua hektare kebun sawit," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai izin pembukaan lahan perkebunan di wilayah hutan konservasi harimau tersebut, Sudir mengaku sama sekali tidak mengerti dengan hal demikian."Saya baru sekitar satu tahun tinggal di Dumai. Sebelumnya saya diajak sama keluarga saya yang sudah lebih dulu membuka lahan di sini," kata Suprapto.

Pria yang mengaku berasal dari Jawa Timur ini mengungkapkan, saat ini dirinya beserta adik yang juga baru berada di Dumai tengah berusaha menggarap sekitar empat hektare lahan hutan untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain Sudir, kebanyakan warga di Kelurahan Basilam Baru saat ini terus menambah lahan perkebunannya dengan membuka lahan-lahan baru di tengah hutan lindung Sinepis dengan cara membakar.

Pembakaran hutan tersebut terpantau tanpa ada tindakan atau pengawasan dari pihak pemerintah setempat. Sisa kebakaran hutan tersebut juga menghasilkan asap yang kini menutupi sebagian besar wilayah perkotaan.

Sementara Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dumai, Eko, beranggapan pembukaan lahan perkebunan sawit tiada henti itu membuat berbagai hewan dilindungi termasuk harimau terus menyempit dan memaksa mereka masuk ke pemukiman warga."Kita menharapkan dengan keluarnya harimau dari sarangnya, menyadarkan manusia bahwa alih fungsi lahan berdampak pada bencana," Pungkasnya.(egy)

Penerimaan SIswa baru Dilakukan Secara Serentak

DUMAI (VOKAL) - Penerimaan Siswa Baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2011 dan 2012 secara serentak dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Dumai. Dan ini sesuai dengan Perwako atau Peraturan Walikota tentang Penerimaan Siswa Baru atau PSB.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs Affifudin melalui Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah DInas Pendidikan Kota Dumai, Drs Misdiono kepada wartawan terkait dengan penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2011 dan 2012.
Dikatakannya, penerimaan siswa baru hari ini dilaksanakan dan pihaknya telah mensosialisasikan dengan seluruh Kepala Sekolah baik dari jenjang SD dan MI, SMP dan MTs serta SMA, SMK dan MA atau Madrasah Aliyah yang ada di Kota Dumai.

Pengecualian bagi beberapa sekolah yang sudah melaksanakan penerimaan siswa baru lebih dulu yakni SMP Negeri 2, SMP Negeri Binaan Khusus, SD Negeri Binaan Khusus, SMK Negeri 2 khusus jurusan alat berat dan SMA Negeri Binaan Khusus Kota Dumai dengan pengaturannya sendiri.

Lanjut Misdiono, selain mengacu Peraturan Walikota, pihak sekolah diminta tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kebijakan yang diambil. Hal ini penting, mengingat kondisi daya tampung yang telah ditetapkan, artinya sekolah tidak dibenarkan menerima siswa diluar batas kuota dan maksimal hanya sembilan rombongan belajar atau rombel.

Misdiono menjelaskan, pihaknya juga membentuk tim pengendali untuk mengontrol aktivitas penerimaan siswa baru di sekolah, karena daya tampung harus disesuaikan dengan tipe sekolah.

Lanjutnya, untuk uang pendaftaran di jenjang SMA sederajat , khusus warga kurang mampu diharapkan dapat menunjukkan keterangannya dan itu akan dibebaskan biaya. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SD sederajat gratis untuk biaya pendaftaran penerimaan siswa baru.

Kedepannya, kata Misdiono, khusus untuk sekolah negeri lebih memikirkan mutu pendidikan serta tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu atau miskin.
Jangan sampai anak – anak yang masih membutuhkan pendidikan di Kota Dumai dari keluarga kurang mampu ini, tidak bisa meneruskan sekolahnya.

Misdiono juga menghimbau,supaya semua pihak ikut sama – sama mengawasi Peraturan Walikota demi kelancaran penerimaan siswa baru. terutama kepada Kepala Sekolah agar melaksanakan proses penerimaan siswa baru sebagaimana mestinya dan jangan sampai di temukan praktek – praktek yang negatif serta jangan sampai ada intervensi dari pihak luar.(egy)

Penduduk Basilam Baru Turut Menebang Hutan

>> Hasil Penebangan Untuk Pembuatan Pemukiman
DUMAI (VOKAL) – Gundulnya Hutan konservasi yang terdapat di Kelurahan Basilam Baru, kecamatan Sungai Sembilan, di sinyalir juga di akibatkan oleh penduduk sekitar yang melakukan penebangan dan pengolahan kayu secara illegal.

Lebih dari seribuan rumah di Kelurahan Basilam Baru, terbuat dari kayu yang diduga hasil dari pembalakan liar."Rata-rata rumah di sini memang terbuat dari kayu. Kalau dihitung ada lebih dari seribuan rumah, namun beberapa ada juga yang terbuat dari batu bata," kata seorang warga Dusun Mekar Sari, Basilam Baru, Suprapto (50).

Suprapto menjelaskan, kebanyakan kayu yang dibangun menjadi sebuah rumah merupakan hasil atau sisa dari pembukaan lahan hutan di kawasan konservasi harimau Sumatra. Diakui, lahan tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

"Biasanya, kayu yang memiliki diameter besar, akan di angkut ke kilang-kilang kayu untuk diolah menjadi kayu siap pakai seperti papan yang kemudian digunakan untuk membangun rumah," ujarnya.

Warga mengakui, aksi pembukaan lahan perkebunan sawit tersebut belum memiliki surat resmi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah Kota Dumai."Biasanya kita menebang atau membuka kebun dulu, baru setelah itu bagaimana caranya agar surat keterangan ganti rugi (SKGR) bisa keluar," kata Suprapto.

Di kesempatan terpisah, Sudir (33), warga Dusun Asarun, Basilam Baru, menyatakan, sejauh ini pembukaan lahan perkebunan baru di hutan lindung yang merupakan kawasan konservasi harimau Sumatra itu masih terus berlangsung tanpa ada larangan dari pihak pemerintah setempat."Setiap kepala keluarga di sini minimal memiliki dua hektare kebun sawit," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai izin pembukaan lahan perkebunan di wilayah hutan konservasi harimau tersebut, Sudir mengaku sama sekali tidak mengerti dengan hal demikian."Saya baru sekitar satu tahun tinggal di Dumai. Sebelumnya saya diajak sama keluarga saya yang sudah lebih dulu membuka lahan di sini," kata Suprapto.

Pria yang mengaku berasal dari Jawa Timur ini mengungkapkan, saat ini dirinya beserta adik yang juga baru berada di Dumai tengah berusaha menggarap sekitar empat hektare lahan hutan untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain Sudir, kebanyakan warga di Kelurahan Basilam Baru saat ini terus menambah lahan perkebunannya dengan membuka lahan-lahan baru di tengah hutan lindung Sinepis dengan cara membakar.

Pembakaran hutan tersebut terpantau tanpa ada tindakan atau pengawasan dari pihak pemerintah setempat. Sisa kebakaran hutan tersebut juga menghasilkan asap yang kini menutupi sebagian besar wilayah perkotaan.

Sementara Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dumai, Eko, beranggapan pembukaan lahan perkebunan sawit tiada henti itu membuat berbagai hewan dilindungi termasuk harimau terus menyempit dan memaksa mereka masuk ke pemukiman warga."Kita menharapkan dengan keluarnya harimau dari sarangnya, menyadarkan manusia bahwa alih fungsi lahan berdampak pada bencana," Pungkasnya.(egy)