Kamis, 28 Juli 2011

H-1 Ramadhan Semua Hiburan malam di Dumai Tutup

DUMAI (VOKAL) - Tempat hiburan malam di kota Dumai dipastikan akan tutup selama Ramadhan. Penutupan dimaksudkan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Bidang Humas Polres Dumai, Akp Suwarji AK, mengatakan, penutupan tempat hiburan malam dilakukan mulai H-1 bulan puasa hingga H+3 Idul Fitri.
Meski begitu tidak semua tempat hiburan malam ditutup. Hanya yang termasuk dalam Peraturan daerah tentang pariwisata saja yang tidak diperbolehkan buka selama bulan puasa.

"Tempat hiburan seperti diskotik, griya pijat, ketangkasan yang bukan untuk anak-anak, bar berdiri sendiri, club malam." ujar Suwarji, Kamis (29/7).

Sedangkan yang tetap buka yakni karaoke keluarga, live music dan Biliiard. Walaupun diperbolehkan dibuka, waktu pengoperasianya diatur mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

"Diberikan waktu tersebut maksudnya supaya masyarakat bisa melakukan Tarawih dan malam sebelum sahur," jelas Baharudin.

Sementara itu, kata Baharudin, ada waktu-waktu tertentu yang tidak memperbolehkan pengoperasian semua tempat hiburan malam tanpa terkecuali yakni H-1 puasa, satu hari sebelum puasa, Malam Nuzulul quran atau tanggal 17 Ramadan, H-1 sebelum lebaran, hari pertama dan kedua Lebaran.

Sementara itu sebelumnya wakil walikota Dumai Dr Agus Widayat sempat menuturkan untuk meminta para pengusaha tempat hiburan malam agar menutup tempat usahanya selama berlangsungnya ramdhan dan lebaran, guna menghargai ummat muslim dalam menjalankan ibadah.

“kita akan meminta para pengusaha khususnya untuk hiburan malam agar menutup total tempat usahanya agar ummat muslim lebih nyaman dalam menjalankan ibadahnya di bulan ramadhan.”kata wawako.(egy)