Senin, 27 Juni 2011

Defi Ander : Aku Tak Balek Malam Ini"



>> Menitipkan Kaset Rekaman lagu terakhir Kepada Kakak
DUMAI (VOKAL) – Kematian tragis seorang loper koran harian pagi Vokal dengan 25 tikaman yang menghujani tubuhnya, meninggal kan segudang kenangan yang sulit dilupakan oleh keluarga yang di tinggal kan.

Sebelum kepergiannya Defi Ander (21) korban pembunuhan sempat menitipkan rekaman lagu terangkhirnya kepada sang kakak Leni, yang di muat di dalam satu kaset yang berisikan banyak lagi yang diciptakan oleh Defi sendiri.

Selain itu Defi juga pernah mengutarakan di malam sebelum kepergiannya bahwa dirinya tidak akan pulang lagi karena dia akan menginap di daerh Purnama kata terakhir Defi kepada sang Ibu kandungnya Hartini (42).

Hartini (42) ibu Defi kepada Vokal senin (27/6) menuturkan,”Kami tidak terima dengan kepergian anak kami ini karena anak kami ni anak yang baik, padahal dia tidak pernah punya musuh dan dia selalu baik dalam bergaul, tetapi kenapa Anak jahanam (tersangka…red) itu tega membunuh Anak saya,” tutur Hartini sembari terisak-isak menahan tangis saat berdiri di dekat sepeda motor anaknya yang masih di jadikan barang Bukti oleh pihak kepolisian.

Hartini dalam kesedihanya menambahkan,” padahal kami sekeluarga kenal sama tersangka soalnya dua bulan yang Anto (tersangka …red) sempat mendatangi anak saya ke rumah untuk minta di ajarkan main gitar, tetapi kenapa dia tega membunuh anak kesayangan saya ini, dan saya minta kepada pihak kepolisian agar pelaku nya juga di hukum mati saja,”kata hartini.

Selain di kenal anak yang baik Defi dimata temannya juga terkenal sebagi anak yang periang yang penuh kreasi yang sangat pandai memainkan gitar, sehingga Defi sering terpanggil untuk mengisi acara di hotel-hotel maupun di ivent-ivent tertentu.

Andi salah seorang temanya menuturkan,”korban sangat pandai main gitar dan kami kalau m,ain band jika dia tidak datang kami tidak jadi main, karena dia harapan kami yang paling pandai di antara kami dalam main musik,”tutur Teman Defi.(egy)

PT SGP di Indikasi lakukan Ilegal Loging



>> Ekspor Kayu Mentah Keluar Negri
DUMAI (VOKAL) – Kehadiran Harimau hingga ke pemukiman warga Dusun Geniot, kelurahan Besilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, di indikasi akibat terjadinya penebangan illegal yang di lakukan oleh PT SUTARA GAJA PATIH (PT - SGP), yang mengakibatkan hutan yang menjadi wilayah Habitat harimau sumatra tersebut Gundul.

Selain itu banyknya bekas pembakaran Hutan yang sudah gundul diduga menjadi pemicu ngamuknya para habitat Harimau Sumatra tersebut, sehingga berani menampakkan diri ke pada warga Dusun Geniot dan sekitarnya.

Ilegal loging yang di lakukan PT SGP tersebut di indikasi memasok kayu mentah hasil balakan yang di ambil dari hutan lokal untuk di exspor ke luar negri, munculnya indikasi tersebut di karenakan terdapat kanal yang panjang serta mengarah ke arus Sungai yang kemuadian tembus ke laut.

Dugaan jika tidak terdapat kanal yang panjang hingga puluhan kilo meter tersebut dengan lebar sepuluh meter itu maka bisa di akui expor kayu untuk lokal namun dengan adanya kanal panjang di bagian penebangan hutan tersebut menimbulkan indikasi terjadinya ilegall loging yang mengexpor kayu mentah ke luar negri.

Selain Aktifitas yang terdapat di PT SGP tepatnya di tengah hutan di basilam baru dekat kawasan Dusun Geniot, juga di temukan pemukiman pegawai PT SGP yang juga mengolah kayu untuk pemukiman warga.

Menurut pantauan Vokal di Kelurahan Basilam Baru, tepatnya di kawasan Dusun Geniot, menemukan banyak titik lokasi hutan yang gundul akibat penebangan, dan pembakaran hutan secara brutal. Tanpa memandang habitat yang ada di dalamnya.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Dumai, Hadiono, saat di konfirmasi melalui telephone kepada Vokal senin mengakui atas Izin yang di miliki oleh PT SGP untuk kawasan penebangan hutan, namun untuk indikasi pengexporan kayu mentah tersebut, juga di terangkan Hadiono dilarang oleh Undang-Undang Perizinan.

“PT SGP memang sudah mengantongi Izin untuk melakukan penebangan hutan di kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan tersebut, namun untuk indikasi pengexsporan kayu mentah keluar negri tersebut kita belum mendapat informasi untuk itu dan memang benar hal itu sangat di larang dan tidak ada dalam undang-undang perizinan.”kata Hadiono.

Saat ini dari pantauan Vokal di lokasi aktifitas pembalakan PT SGP terdapat puluhan Unit Alat Berat Jenis Sproket, dan Puluhan Unit Mobil Fuso untuk pengangkut balak Ke tepi laut, serta di temukan beberapa wilayah yang terbakar dan gundul akibat penebangan oleh PT SGP.(egy)

Polres Dumai gelar Perkara Pengungkapan kasus rampok



>> Mengungkap Curas kurang Dari Dua Jam Waktu Death Line
DUMAI (VOKAL) – Bersamaan dengan Hut Bhayangkara pihak Polres Dumai mendapat kado yang sangat istimewa, dengan menunjukkan perestasi dalam mengunkap kasus perampokan yang terjadi pada rabu (15/6) kemarin di Jalan Jeruk. Yang mana tersangka di ketahui berjumlah empat orang dengan berhasil membawa uang tunai sebanyak 195 juta rupiah dari tangan korban Selamat (32) yang baru saja mencairkan uang perusahaan dari bank BCA cabang Dumai.

Namun hanya butuh waktu 7 hari pihak kepolisian berhasil menagkap tiga dari empat tersangka yang sempat menjadi buronan polisi, tiga dari empat tersangka rampok bersenpi tersebut dua di antaranya warga kota Dumai yang bekerja sama dengan temanya dari Aek Nabara, Sumatra Utara.

Dalam kinerja kepolisian guna mengungkap kasus perampokan tersebut berawal dari Perintah Kapolres Dumai untuk membentuk tim sus yang terdiri dari Reskrim dan Intel, yang berjumlah 19 orang atas surat perintah kapolres Dumai nomor SPRIN/ 257 / VI / 2011 tanggal 15 juni 2011.

Atas surat perintah tersebut dengan dasar Laporan Polisi : LP / 136/ VI / 2011/ reskrim Dumai, 15 juni 2011, pukul 15.00 WIB. Tentang pencurian dengan kekerasan, terhadap korban Selamat (LK), (32), warga Jalan Belimbing, gang Jambu, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Barat..

Yang di rampok di Jalan Jeruk, tepatnya di bengkel Simas, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Barat, yang berhasil menggondol uang tunai sebanyak 195.000.000 Rupiah.

Kapolres AKBP Rudi Abdi Kasenda, kepada Wartawan mengutarakan kronologis Penangkapan terhadap ketiga tersangka Rampok, tutur kapolres. Khamis 23 Juni 2011, bertempat di Pajak Horas Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) telah di tangkap tersangka atas nama CH (33), warga Jalan Tongkol nomor 33, kelurahan Pardomoan, Kecamatan Siantar Timur, kota Madya Pematang Siantar Sumatra Utara. Saat penangkapan tersangka sedang duduk di kedai kopi Horas Pematang Siantar, yang mana tersangka dalam aksinya bertugas sebagai pengendara sepeda motor roda Dua RX KING dengan nomor Polisi: BK 6666 RI, yang menggonceng Tersangka (TSK) yang bernama (R) yang saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil di sita dari tangan tersangka CH adalah : satu pucuk senjata api jenis FN BARETTA berwarna Hitam dengan satu buah MEGAZINE yang berisi dua buah peluru karet menurut keterangan CH senjata tersebut di beli dari temannya yang berdomisili di Aceh Sumut.

Dan kemudian pada hari jum’at 24 Juni 2011, sekira pukul 13.00 berdasarkan perkembangan penangkapan, terhadap TSK (CH) kemidian di lakukan penangkapan terhadap TSK (RZ), (31) warga Jalan Dock Yard gang Duri Nomor : 26 A Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat.dasn tersangka saat di tangkap sedang dalam posisi tidur di rumahnya.

Adapun peran tersangka (RZ) adalah selaku orang yang memberikan gambaran, atau target yang akan di rampok dan sekaligus sebagai pengendara sepeda motor Roda dua merek Revo warna merah pada saat tersangka T (DPO) saat melakukan aksinya. Dan tersangka (RZ) mendapat bagian dari hasil rampok sebanyak Rp. 28.000.000 Rupiah.

Serta dari tersangka RZ berhasil di peroleh barang Bukti (BB) uang tunai sebesar RP. 15.000.000 rupiah dan satu unit HP Nexian G 381i warna merah hitam serta, satu Unit sepeda motor RX KING warna hitam dengan nomor Polisi: BK 6666 RI.

Dan di hari yang sama tepatnya Jum’at sekira pukul 13.30 setelah di lakukan penangkapan terhadap tersangka RZ Timsus kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka DR, (41) Jalan Soekarno Hatta, gang Tunas Muda kelurahan Bagan besar kecamatan Bukit Kapur Dumai.

Dan DR dalam aksi perampokan berperan sebagai penyedia sepeda motor roda dua merek HONDA REVO dan tersangka DR mendapat bagian sebesar Rp. 7.500.000 Rupiah.dan tersangka DR tidak ikut dalam aksi perampokan.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita pihak kepolisian dari tangan DR adalah satu unit Sepeda Motor Curian merek Revo warna Hitam Merah dengan Nomor Polisi BM 3543 RO, satu Unit hand Phone SONY ERICSON tipe K 700i, warna coklat, uang tunai sebesar RP. 2.000.000 rupiah, satu unit Mobil Avanza warna Biru, dengan nomor polisi BM 1786 NI.

Menurut Kapolres AKBP RA Kasenda, dari penangkapan ketiga tersangka CH, RZ, dan DR ini pihak kepolisian akan terus kembvangkan dalam penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tersangka lain selain meraka bertiga,”untuk indikasi sementara tersangka ada tiga orang dan saat ini masih terus kita kembangkan dalam penyidikan untuk mendapat keterangan lebih lanjut,” tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan,”ini merupakan kado yang sangat membanggakan apa lagi pihak kepolisian Resort Dumai telah di beri waktu 7 hari dalam mengungkap kasusu penangkapan tersebut, dan dalam penangkapan pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku rampok kurang dari 2 jam atas waktu yang telah di berikan pihak kepolisian daerah Riau kepada kapolres Dumai.”ujar kapolres.(egy)

Lahan PT Pertamina Terbakar Ditengah Kota



>> Belum Ada Upaya Pemadaman Dari Pihak Berwenang
DUMAI (VOKAL) – Setiap kendaraan yang melintas di jalan Purnama, harus menghidupkan lampu jauh di siang hari akibat kabut asap yang di peroleh dari pembakaran lahan PT Pertamina yang hangus terbakar.

Semak belukar yang tumbuh di atas lahan milik PT Pertamina Renifery Unit II di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Terbakar kurang lebih dari tiga hektare lebih, di duga kebakaran tersebut di sengaja oleh oknum yang ingin membuka lahan untuk perkebunan.

menurut pantauan Vokal saat melintasi lokasi kebakaran, senin (27/6) terlihat kobaran api di atas lahan seluas puluhan hektare tersebut terus meluas sehubungan cuaca cukup panas disertai tiupan angin yang kencang. namun sejauh ini belum terlihat ada tindakan dan upaya pemadaman, baik dari instansi pemerintah maupun pihak Pertamina atas peristiwa yang menyebabkan sebagian wilayah di Kelurahan Purnama terselimuti kabut asap tebal itu.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Dumai, Hadiono, saat di konfirmasi melalui telephone kepada Vokal senin mengaku belum mendapat informasi tentang terbakarnya lahan perusahaan berbadan usaha milik negara itu. "Jika demikian, kami akan koordinasikan masalah ini ke pihak pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat," katanya.

Hadiono menjelaskan, penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan selama ini memang selalu diserahkan kepada pihak pemerintahan di kelurahan dan kecamatan,"Namun apabila tidak teratasi akibat kebakaran cukup luas atau karena lokasinya yang cukup sulit dijangkau, baru kami turun tangan," ujarnya.

Kasus kebakaran lahan milik PT Pertamina di Dumai, menurut Hadiono sudah berulang kali terjadi."Namun hal itu bukan disengaja, melainkan suatu musibah" kata
Hadiono.

Namun dari keterangan beberapa warga yang lewat mereka mengaku terganggu dengan asap tebal yang menyelimuti badan jalan sehingga mangganggu pandangan bagi pengendara di jalan raya Purnama tersebut.(egy)