Senin, 13 Juni 2011

Dumai Sebagai Sentral Perikanan

DUMAI - Kota Dumai, Provinsi Riau, telah ditetapkan sebagai salah satu daerah sentral industri perikanan atau minapolitan yang diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan(Disnakanla) Dumai, Syafrizal, kepada wartawan di Dumai, Senin (13/6), mengatakan, “penunjukan Dumai sebagai Kawasan Minapolitan sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta. "Penetapan Dumai sebagai Minapolitan juga tercantum dalam surat keputusan menteri terkait mengingat letak strategis Kota Dumai," katanya.

Penetapan itu, kata Safrizal, sebelumnya juga telah dibahas dan disusun dalam draft awal penyusunan rencana induk kawasan Minapolitan yang rencananya berada di Tanjung Pedempul dan Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan.

Selain Kota Dumai, jelasnya, penetapan kawasan Minapolitan juga telah dirujuk kepada Kabupaten Kampar. "Kampar sebelumnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagaikawasan Minapolitan. Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Mentri(Kepmen) No 32 tentang penetapan Wilayah Sentral Perikanan dan Undang-undang Perikanan Nomor 12," urainya.

Menurut Syafrizal, Kota Dumai sudah mempunyai latar untuk dibentuk sebagai daerah atau kawasan Minapolitan. "Kami juga telah memiliki konsep tentang pedoman umum kawasan industri perikanan. Hal ini yang membuat Dumai layak untuk menjadi Minapolitan," katanya.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Dumai, kata dia, seluruh satuan kerja terkait ditugaskan sesegera mungkin untuk membuat Master Plan, dan menentukan sebuah kawasan tepat dan layak untuk dijadikan sentra industri perikanan.

"Melalui penetapan ini, diharapkan Dumai akan mampu mendorong berkembangnya sistem dan usaha perikanan serta kelautan, berdaya saing dengan berbasis kerakyatan dan terdesentralisasi dikawasan minapolitan," tutur Syafrizal.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar