Rabu, 29 Juni 2011

Penerimaan SIswa baru Dilakukan Secara Serentak

DUMAI (VOKAL) - Penerimaan Siswa Baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2011 dan 2012 secara serentak dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Dumai. Dan ini sesuai dengan Perwako atau Peraturan Walikota tentang Penerimaan Siswa Baru atau PSB.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs Affifudin melalui Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah DInas Pendidikan Kota Dumai, Drs Misdiono kepada wartawan terkait dengan penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2011 dan 2012.
Dikatakannya, penerimaan siswa baru hari ini dilaksanakan dan pihaknya telah mensosialisasikan dengan seluruh Kepala Sekolah baik dari jenjang SD dan MI, SMP dan MTs serta SMA, SMK dan MA atau Madrasah Aliyah yang ada di Kota Dumai.

Pengecualian bagi beberapa sekolah yang sudah melaksanakan penerimaan siswa baru lebih dulu yakni SMP Negeri 2, SMP Negeri Binaan Khusus, SD Negeri Binaan Khusus, SMK Negeri 2 khusus jurusan alat berat dan SMA Negeri Binaan Khusus Kota Dumai dengan pengaturannya sendiri.

Lanjut Misdiono, selain mengacu Peraturan Walikota, pihak sekolah diminta tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kebijakan yang diambil. Hal ini penting, mengingat kondisi daya tampung yang telah ditetapkan, artinya sekolah tidak dibenarkan menerima siswa diluar batas kuota dan maksimal hanya sembilan rombongan belajar atau rombel.

Misdiono menjelaskan, pihaknya juga membentuk tim pengendali untuk mengontrol aktivitas penerimaan siswa baru di sekolah, karena daya tampung harus disesuaikan dengan tipe sekolah.

Lanjutnya, untuk uang pendaftaran di jenjang SMA sederajat , khusus warga kurang mampu diharapkan dapat menunjukkan keterangannya dan itu akan dibebaskan biaya. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SD sederajat gratis untuk biaya pendaftaran penerimaan siswa baru.

Kedepannya, kata Misdiono, khusus untuk sekolah negeri lebih memikirkan mutu pendidikan serta tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu atau miskin.
Jangan sampai anak – anak yang masih membutuhkan pendidikan di Kota Dumai dari keluarga kurang mampu ini, tidak bisa meneruskan sekolahnya.

Misdiono juga menghimbau,supaya semua pihak ikut sama – sama mengawasi Peraturan Walikota demi kelancaran penerimaan siswa baru. terutama kepada Kepala Sekolah agar melaksanakan proses penerimaan siswa baru sebagaimana mestinya dan jangan sampai di temukan praktek – praktek yang negatif serta jangan sampai ada intervensi dari pihak luar.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar