Kamis, 18 Agustus 2011

Tempat Hiburan Kangkangi Himbauan Walikota

>> Sejumlah Tempat Hiburan Membandel

DUMAI (VOKAL) –
"Dari hasil investigasi petugas dilapangan, masih ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih buka meski Pemkot sudah memberikan himbauan kepada pelaku usaha tempat hiburan malam untuk menutup tempat usaha mereka selama ramadhan." kata Amril, Kepala Satuan Polisi pamong Praja kota Dumai, kepada Vokal rabu (17/8).

Sebelumnya, kepala daerah kota Dumai, H Khirul Anwar, menghimbau kepada pelaku usaha tempat hiburan malam untuk tidak membuka tempat usaha mereka di bulan ramadhan ini, karena dapat mengganggu aktifitas ummat islam dalam beribadah.

”kita himbau Semua tempat hiburan malam ditutup total seperti, klub malam, diskotik, live musik, karaoke, warem dan cafe, biliar, mandi uap, permainan ketangkasan eletronik atau manual. Selain itu juga, bar dan PSK baik di tempat umum maupun ditempat khusus, serta panti pijat.”kata walikota Dumai saat rapat koordinasi kepada intansi terkait saat jelang ramadhan kemarin.

Amril mengatakan, penyebab masih beroperasinya tempat hiburan malam dikarenakan Himbauann yang di berikan Pemkot dan sudah dikangkangi oleh pengusaha sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota Dumai saat ini.

"Saya setiap malamnya mengerahkan personil untuk melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan dan sebagian mereka berdalih bahwa tempat mereka hanya tempat hiburan untuk keluarga dan bukan tempat hiburan yang memfasilitasi kegiatan terlarang.”katanya..

Selain tempat hiburan malam, sejumlah rumah makan dan warung kopi pun tampak masih tetap beroperasi. Bahkan, himbauan untuk membuka pintunya lebar-lebar juga tidak di indahkan oleh pelaku usaha tersebut.

"Tidak hanya tempat hiburan malam, tetapi rumah makan dan warung kopi pun tetap beroperasi bahkan tidak mengikuti aturannya, masih banyak yang membandel" jelasnya.

Mengatasi hal tersebut, Satpol PP Kota Dumai akan terus melakukan himbauan terhadap mereka dan setiap harinya anggota Satpol PP di kerahkan ke sejumlah lokasi untuk melakukan himbauan dan pemeriksaan.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar