Rabu, 25 Mei 2011

Mantan Lurah Bantah Keluarkan Surat Kuasa Tanah

Foto: Tanah Kososng Yang jadi Sengketa
DUMAI (KRIMINAL) - Mantan Lurah Guntung, Jaafar bantah dirinya mengeluarkan banyaknya Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) Fiktif seperti yang telah diberitakan, Karena pihaknya bersama staff telah melakukan croschek berdasarkan hasil peninjauan dilapangan dan data yang diterima.

Jaafar kepada Kriminal,Kamis(26/5) kemarin, yang sekarang menjabat Lurah Bintan, diruang kerjanya mengatakan Sporadik dikeluarkan karena ada pihak individu maupun beberapa kelompok tertentu yang mengaku dan melaporkan penguasaan sebidang tanah garapan milik mereka(Kelompok.red) kepada RT dan Lurah. “Yang mana dalam sebidang tanah tersebut tiap kelompok dikuasai seluas dua hektar, yang dibagi perkaplingnya sesuai dengan jumlah perkelompoknya,”ujarnya.

Disampaikannya, mengenai banyaknya pihak tertentu yang mengaku kepemilikan lebih dari satu Sporadik dengan data yang dikeluarkan sama, dirinya merasa tertitpu. “Saya tidak mungkin berani keluarkan Sporadik ini tanpa data yang jelas, dengan saksi yang sempadan, tanah yang tidak bermasalah bahkan dinyatakan lagi statusnya haknya oleh Badan Pertanahan Nasional Kota(BPN)Dumai, bisa-bisa jadi boomerang buat saya,”terangnya.

Sementara ketika ditanya pewarta, mengapa Sporadik tersebut tidak memiliki nomor regristrasi dan ditandatangani oleh orang yang sama. Sementara dari Sporadik yang ada terbukti asli dan tetap ditandatangani oleh tiga pihak terkait, diantara petugas Lurah Guntung, Ismail selaku juru ukur, Ketua RT.04, Munajat dan ia sendiri Lurah Guntung ,Kecamatan Dumai Barat, dirinya menegaskan mengenai regristasi sudah tertera. “Regristasinya ada, tapi tulisan tangan karena mengenai reg, boleh-boleh saja jika tulisan tangan, dan tidak ada larangan. Sedangkan tandatangan karena dari data dan hasil yang diterima, makanya kamipun wajib menandatangani, pokoknya sesuai dengan prosedur yang berlaku,”katanya.

Apalagi Sporadik dikeluarkan karena adanya pernyataan yang mengikat oleh kelompok tersebut.”Yaitu berupa pernyataan dari kelompok dan saksi sempadan jika tanah tersebut benar milik mereka bukannya tanah persengketaan ataupun perselisihan dengan pihak manapun serta tidak dijadikan atau menjadi jaminan sesuatu hutang di Bank dan pihak lainnya,”jelasnya sesuai tertera di Sporadik tersebut.

Dirinya akan lakukan pengechekan lagi untuk mengetahui permasalahan ini lebih lanjut melalui stafnya dulu(Ismail.red).”Saya akan mempelajari dan mencari data-data yang dulu, karena sudah lama dari tahun 2006 lalu, makanya harus dicari lagi dokumen penting mengenai Sporadik ini, dan jika terbukti dari nama pemilik ini ketahuan menipu, maka saya tidak segan-segan menuntut mereka karena telah mencemarkan nama baik saya, begitu juga pemerintah karena kami sebagai unit pelayanan masyarakat, “tegasnya sembari kesal.

Ketika ditanya wartawan lain, mengenai sikap mantan Ketua RT.04, Munajat yang membantah jika tanah yang tercantum di Sporadik tersebut tidak ada keberadaannya. Dirinya menyikapi dengan santai.”Ya mungkin karena dirinya(Munajat.red) sudah tidak menjabat RT lagi dan ditambah dengan permasalahan yang dihadapinya muungkin apalagi dia sudah tidak berhubungan dengan pemerintahan, ya bisa saja dia berkata seperti itu. Tapi yang membuat saya heran, jelas-jelas dia ikut menandatangani surat tersebut, berarti benarkan dia mengetahui tanah itu ada buktinya,”terangnya.

Begitu juga saat ia ditanya, sesuai dengan pengakuan salah satu Ketua Kelompok Warga Guntung, Zul mengatakan setiap pemilik dalam satu kelompok sewaktu membuat Sporadik dikenai biaya Rp600 ribu.Ia pun membantah, jika dirinya tidak pernah sepeserpun mematok harga Sporadik ini.”Sumpah demi Allah saya tidak pernah sedikitpun menilai surat tersebut dengan uang, saya ikhlas, jikapun ada diberi uang rokok saja sesuai kemampuan warga. Sementara mengenai Zul malahan dia yang selalu berkata bohong dengan menjanjikan saya akan membayar jika sporadik selesai,”tutupnya mengakhiri.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar