Selasa, 24 Mei 2011

Puskesmas Bumi Ayu Tanggani Napi Rutan Dumai

Foto: Rutan kls II kota Dumai
>> Penyakit Kuli Yang Kronis
DUMAI (KRIMINAL) - Pemberitaan yang Beredar Dalam Beberapa Hari yang lalu,Menyebutkan Wawako kurang perhatian terhadap Penghuni Rutan Dumai (Napi) yang terserang penyakit kulit Kronis,Namun Wawako Agus Widayat,berkomentar kepada wartawan Selasa (24\4) mengatakan"itu semua ada yang menaganinya tak mungkin saya"ujar Sembari sambil terseyum"

"Masih Katanya" Nanti yang menangani Pesakit Rutan Dumai Puskesmas Bumi Ayu,sudah kita tunjuk,namun hal yang lain seperti Proposal yang diajukan KA Rutan Dumai Maizar,kemarin sudah kita tangapi namun dana Taktis sekarang Tidak ada,namun kita terus berupaya untuk membantu Rutan Dumai" imbuhnya".

Adanya penderita penyakit kulit yang mengakibatkan sebagian penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II kota Dumai, mengindap penyakit kulit, yang tergolong penyakit mudah menular.

Hal ini membuat KA Rutan Dumai Angkat Bicara Kepada wartawan beberapa Hari yang lalu Hampir Semua para Napi yang berada di rutan kota Dumai yang jumlah nya sekarang sudah mencapai 437 orang terancam tertular penyakit kulit yang di derita sebagian kecil napi di Rutan Dumai saat ini.Kata nya"

Namun jika hal ini tidak segera di tanggulangi maka sekian banyak nya penghuni rutan akan terjangkit penyekit gatal-gatal tersebut.


Menanggapi hal itu KA Rutan Dumai Maizar, mengaku telah mengajukan proposal untuk mengadakan Air bersih dengan cara pembuatan sumur bor,guna memfasilitasi para napi dengan air yang bersih. dan proposal tersebut telah di tembuskan ke Kementrian Wilayah Hukum dan Ham,serta ke Wali kota Dumai melalui Wakil Walikota Dumai, Dr H agus Widayat.

Maizar mengharapkan dengan di ajukannya proposal melalui Wakil Walikota selaku pemerintah yang bergelar Dokter dan di nilai lebih mengetahui permasalahan penyakit yang sedang di khawatirkan oleh para penghuni Rutan.
“saya telah mengajukan proposal kepada Kanwil dan juga kepada pemerintah kota Dumai melalui Wakil Walikota Dr H Agus Widayat,sejak desember lalu.

Namun, pihak pemerintah beralasan karena belum di sah APBD untuk kota Dumai, dengan harapan selaku pemerintah yang bergelar Dokter dapat lebih mengetahui permasalahan penyakit yang sangat di khawatir kan oleh para napi di rutan ini. Karena, walau bagai mana pun mereka juga manusia dan harus di perlakukan selayaknya manusia.”

Selain itu, kata Maizar, dengan jumlah napi yang ada di rutan saat sekarang ini sebanyak 437 napi dengan kapasitas bangunan hanya untuk 132 orang mengakibatkan para napi sangat rentan tertular penyakit gatal-gatal tersebut.”katanya.
Maka dari itu saya berharap agar pihak pemerintahan serta pihak kementrian kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi manusia, agar segera dapat mewujudkan air bersih di rutan kota DUmai ini sebelum terjadi lebih banyak korban serta terjadi hal yang tidak di dingin kan,”harapnya.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar