Minggu, 12 Juni 2011

Adik Gubri Sumut H Syamsul Aripin Tetangkap Bawak Sabu

Dumai-Lela wongso alias iilei bin Hasan (47) tahun, warga Jalan Stasiun LK IV No 06, Kecamatan babalan , Kabupate Langkat, sumatra Utara ditangkap polisi, karena di duga memiliki 3 paket sabu-sabu seberat 8,1 gram. Saat di geledah polisi, mengaku sebagai adik kandung dari Gubenur Sumatra Utara, H. Syamsul Arifin, SE . Penangkapan pada Ahad (12/6) , sekitar pukul 05.30 Wib di jalan Sukarno-Hatta. Tepatnya di depan bandara Pinang Kampai.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan Lela berawal saat polisi yang sedang patroli, melihat gerak gerik mobil Inova yang mencurigakan, yang berputar-putar mencari jalan tempat tujuanya.

Tersangka lela bersama seorang supir Riki Kulit (40) yang merasa di buntuti polisi, bergegas kabur dan membuang sebuah kotak Rokok.Melihat gelagat yang mencurigai itu, akhirnya petugas langsung menahan serta mencari barang bukti, baik di dalam mobil maupun barang yang di jatuhkan tersangka. Alhasil, ditemukan norkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok sempurna yang di duga dibuang oleh tersangka sebelumnya.Kini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian.

Kapolres Dumai, AKBP, Rudi Abdi Kasenda saat di kompermasi wartawan, melalui kasat Narkoba Polres Dumai, membenarkan kalau ada penangkapan tersangka Lela yang kini dalam pemeriksaan penyidik polres Dumai. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku jika kala dirinya merupakan saudara kandung dari Gubenur Sumatra Utara H Syamsul Arifin SE.

"Saat ini kedua tersangka, masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Polres Dumai, guna memastikan identitas dan keberadaan tersangka , serta mengetahui sumber barang yang di dapati tersangka," ujar kasat.

Selain mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8,1 gram, pihak kepolisian juga mengamankan i buah kaca pirek, 1 buah sumbu obor, 1 buah mancis, seperangkat alat isap sabu-sabu yang terbuat dari botol minuman Puply orange, i unit Nokia type 16-16-2 dan satu buah mobil kijang inova BK 484 TW yang di bawa tersangka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar