Rabu, 29 Juni 2011

Dugaan Aktifitas PT-SGP Tidak Terpantau Kapolsek

>> Kapolsek Belum menemukan Bentuk Kegiatan Illog
DUMAI (VOKAL) – Pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan tidak mengetahui akan dugaan illegal loging yang di lakukan pihak PT Surya Gaja Pati (PT-SGP), yang mana dalam pengeksporan kayu tebangannya yang di sinyalir di exspor ke wilayah luar negri percisnya di luar wilayah Indonesia.

Dugaan yang terdapat dari kanal yang di arahkan ke laut lepas dan adanya pelabuhan tikus tempat aktifitas bongkar muat untuk menyalurkan kayu mentah lokal untuk di export ke luar negri.

PT-SGP di katakan Dinas kehutanan kota Dumai bahwa Perusahaan tersebut telah mengantongi Izin yang di keluarkan oleh pihak kementrian kehutanan provinsi Riau, namun untuk kawasan penebangan nya juga di duga terdapat kesalahan yang fatal.

Sebagian lahan yang di jadikan tempat penebangan oleh PT-SGP merangkup lahan Konservasi yang di lindungi oleh pemerintah setempat. Menurut aturan perizinan lahan konservasi tersebut tidak di bolehkan untuk di tebang baik masyarakat apalagi perusahaan.

Kenyataannya sebagian lahan konservasi yang mencakup ke wilayah kelurahan basilam baru tersebut telah Gundul dan terlihat seperti bekas tebangan illegal dan bekas di lakukan pembakaran yang di lakukan oleh pihak perusahaan.

Akibat kegiatan yang demikian harimau Sumatra yang selama bertahun-tahun telah menghuni lahan konservasi pemerintah tersebut menjadi terganggu habitat mereka sehingga saat ini wilayah pemukiman penduduk mendadak di datangi Harimau liar Sumatra yang menampakkan belangnya ke pada masyarakat pedesaan setempat.

Olehkarenanya masyarakat pedesaan setempat dihantui rasa takut yang teramat sangat, karena selalu ada terdengar setiap perorangan yang melihat langsung wujud sibelang tersebut baik di siang maupun di malam hari.

Memang saat ini belum di temukan korban jiwa namun korban yang di ketahui hanya sebatas ternak warga yang menjadi santapan nikmat Tuk Belang, yang dinilai semakin betahh menyusuri pemukiman warga karena mudahnya mendapat santapan makanan dari hewan ternak baik jenis ayam maupun itik warga perdesaan setempat.

“ kami tidak mengetahui hal itu kalau soal itu tanyakan saja kepada pihak dinas kehutanan yang lebih mengetahui akan hal tersebut,”tutur kapolsek Sungai Sembilan AKP Jasri, kepada Vokal selasa (28/6).

Menurut keterangan masyarakat setempat kehadiran harimau tersebut di karenakan habitat mereka yang merasa terganggu akibat pembakaran Hutan dan akibat penebangan sehingga mengakibatkan Hutan Gundul.

Sementara pihak Kapolsek saat dikonfirmasi mengenai hal ini menuturkan” Kami belum mendapat laporan mengenai itu dan saya rasa mereka sudah mengantongi izin, untuk melakukan penebangan hutan dari pihak kementrian, dan kami harus menunggu laporan dari pihak kehutanan saja, jika memang terbukti maka kami sebagai penindak.”pungkas Kapolsek.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar