Rabu, 29 Juni 2011

Keluarga Minta Tersangka Dihukum Mati

>> Polisi tidak Informasikan Tangkapan Kepihak Keluarga
DUMAI (VOKAL) – Sejak pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh Defi Ander (21) Loper Koran harian Pagi Vokal, seminggu pasca di temukannya mayat Korban pembunuhan di kawasan perumahan BTN Bukit Timah. Pihak keluarga korban mengaku tidak pernah di beritahukan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan anak mereka.

Pihak keluarga mengaku mendapatkan informasi bahwa telah di tangkapnya tersangka pembunuh Defi Ander, di kota Solo, Jawa Tengah. Dari media cetak, sampai saat ini pihak keluarga belum mengetahui apa penyebab mereka tidak di beritahukan oleh pihak kepolisian, padahal yang tertangkap tersebut adalah pembunuh anak mereka.

“Kami tidak pernah diberitahukan oleh pihak kepolisian mengenai penangkapan yang di lakukan terhadap pembunuh anak kami, dan saat akan di lakukannya rekonstruksi pembunuhan ini juga pihak kelurga tidak kunjung di informasikan oleh kepolisian, polsek Dumai Barat.”kata Hartini (42) ibu kandung Defi Ander. Saat di konfirmasi di halaman Mapolsek Dumai Barat kemarin.

Selain itu menurut ,Hartini, sampai saat ini pihak keluarga tidak bisa terima dengan kematian anaknya yang sangat mereka sayangi. Karena anak tertua dari dua bersaudara tersebut sangat pandai mengambil hati orang tuanya, bahkan Defi juga selalu membantu keuangan keluarga jika dirinya mendapat rezeki yang lebih.

Sementara pihak kepolisian polsek Dumai Barat, sengaja tidak memberitahukan kepada pihak keluarga karena takut nantinya terjadi hal yang tidak di inginkan, hal tersebut juga mencegah terjadinya sesuatu yang takutnya akan di lakukan oleh pihak keluarga korban.

“Pihak keluarga sengaja tidak kami beritahukan karena mencegah daripada hal yang tidak di ingin kan, dan mana lah tau pihak keluarga punya rencana yang tidak-tidak terhadap tersangka.”pungkas Kapolsek AKP Abdullah Hariri, kepada Vokal Selasa,(28/6). Saat di konfirmasi mapolsek Dumai Barat.

Dengan kematian yang tragis tersebut pihak keluarga berharap pelaku bias di hokum dengan seberat-beratnya, setimpal dengan apa yang telah di perbuatnya kepada anak mereka..

“kami berharap pelaku itu bisa di hukum dengan seberat-beratnya kalau perlu di siksa terlebih dahulu baru dihukum mati saja agar setimpal dengan apa yang telah di lakukannya dengan anak kami,” tutur Hartini.

Saat ini tersangka masih di tahan di mapolsek Dumai Barat guna penyidikan selanjutnya pasca rekonstruksi yang di gelar senin (27/6) kemarin di halaman Mapolsek Dumai Barat.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar