Minggu, 12 Juni 2011

Kayu Hutan Taman Dumai Dicuri Pembalak

Dumai- Sedikitnya 40 batang kayu jenis Mahang yang menjadi pepohonan dilindungi di hutan wisata atau taman Kota Dumai, Provinsi Riau, dicuri para pelaku pembalak liar.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan pada Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kota Dumai, Tengku Izmet, di Dumai, Jumat mengatakan, pembalakan liar di hutan wisata diperkirakan baru berlangsung dalam beberapa pekan terakhir, pasalnya sejumlah kayu atau batang pohon yang ada disana baru terbabat sekitar 40 batang.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat hutan wisata merupakan salah satu taman kota. Kawasan ini juga merupakan kawasan yang sengaja di lindungi sebagai penyeimbang alam," katanya.

Pembalakan liar di hutan wisata, kata Tengku Izmet, sebelumnya dikabarkan oleh masyarakat sekitar yang secara tidak sengaja menyaksikan adanya aktivitas mencurigakan dari sejumlah orang atau kelompok tak di kenal.

"Atas laporan itu, tim dari Polisi Kehutanan kemudian turun kelokasi pada Selasa (7/6) lalu dan menyaksikan kondisi hutan yang dibabat tersebut sudah mengalami kegundulan," terangnya.

Atas temuan ini, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penyidikan demi mengungkap kasus penebangan kayu di hutan wisata kota.

"Kita harapkan kejadian serupa tidak kembali terulang mengingat hutan wisata ini merupakan aset daerah yang sudah sepantas kita jaga dan bukan sebaliknya," paparnya.

Berdasarkan data Distanbunhut Dumai, saat ini luas lahan hutan wisata terdata ada sekitar 4.425 hektar. Sementara untuk luasan lahan yang telah dirambah oleh para pelaku pembalak liar sejauh ini belum teridentifikasi secara pasti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar