Minggu, 17 Juli 2011

56 Eks Karyawan PT MTI di bayar 125 Juta

>> Separuh Dari Yang Seharusnya 259 Juta

DUMAI (VOKAL)
- Setelah menunggu dan berjuang bertahun-tahun sejak 2007, akhirnya 56 mantan karyawan PT Mitra Petroleum Indonesia (MPI), merasa sedikit lega dan senang. Pasalnya sebagian tunggakan gaji yang selalu mereka tuntut selama ini ke pihak manajemen perusahaan, telah di cairkan. Kepastian pembayaran gaji tersebut, tentunya setelah melukan perjuangan yang cukup panjang, paska perusahaan dinyatakan pailit (Bangkrut).

Sementara, untuk pesangon, pihak MPI berjanji akan mencairkannya pada pertengahan bulan Agustus mendatang.

Namun, pembayaran gaji eks 56 karyawan MPI yang tertunggak sampai empat tahun tersebut, bukan di bayar oleh PT MPI. Tapi dibayar PT De Petroleum International, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, industri minyak pelumas, pemborongan bidang pertambangan minyak, gas dan panas bumi serta pertambangan umum dan eksploitator pertambangan, yang telah mengambil alih PT MPI.

Kendati, jumlah tunggakan gaji 56 mantan karyawan MPI baru dibayar Rp125 juta atau setengah dari yang seharusnya (Rp250 juta) oleh DPI, tapi mereka sangat bahagia. Apalagi mereka sangat membutuhkan polus untuk kebutuhan menghadapi bulan puasa dan hari Raya Aidil Fitri 1432 H.

Kuasa Hukum Pekerja, Rudi Bambang Saot Siregar, kepada wartawan, Ahad (17/7), mengatakan, DPI merupakan perusahaan yang menguasai aset MPI, setelah memenangi lelang. Maka dari itu terhadap kekurangan pembyaran gaji 56 karyawan tertunggak dan pesangon merupakan kewajiban PT MPI, bukan DPI.

"Namun untuk solusi menyelesaikan sisa gaji dan pesangon tersebut, DPI turut perhatin atas kejadian yang dihadapi karyawan ini. Atas dasar kemanusian, mereka (PT DPI, red) tergerak untuk membantu seluruh gaji mantan karywan MPI, sebesar Rp250 juta. Apalagi gaji tersebut sangat dibutuhkan dalam menghadapi bulan Ramadan dan Lebaran nanti," sebut Rudi.

Ditambahkan Ketua Serikat Tenaga Kerja Kota Dumai (STKD) ini, uang bantuan gaji tersebut sudah diberikan kepadanya melalui cek, untuk dicairkan kembali ke 56 karyawan. Hanya saja yang dicairkan baru Rp125 juta dari Rp250 juta.

"Mengingat DPI, sekarang ini masih dalam persiapan perbaikan peralatan yang membutuhkan dana lumayan besar. Maka bantuan tersebut diberi dengan dua tahap.

Tahap pertama diberikan kepada pada tanggal 4 Juli lalu, di Jakarta. Dan uang senilai Rp125 itu sudah dibagikan kepada karyawan pada 14 Juli lalu, Sedangkan untuk yang keduanya mereka berjanji akan membayar tanggal 8 Agustus ini," terangnya.

Masih kata Rudi Bambang, untuk solusi penyelesaikan pesangon karyawan yang jumlahnya mencapai Rp400-an juta, kendati pihak MPI dalam keadaan pailit (Bangrut, red), tapi komisarisnya berjanji akan membayarnya hingga pertengahan bulan puasa Ramadan, sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan. .

"Pihak MPI berjanji akan memberikan atensi penganti pembayaran pesangon sesuai kemampuan perusahaan mereka dan ini direalisasikan pada pertengah bulan puasa. Kita mengerti dengan kondisi perusahaan MPI yang sedang pailit. Tapi kita juga berharap, pesangon yang akan dibayarkan tersebut, diselesaikan tepat waktu, sesuai yang mereka janjikan," harap Rudi yang didampingi Rudi Hartono, salah seorang mantan karyawan MPI.

Menurut Ketua STKD ini, hasil pertemuan dengan tiga pihak (Karyawan, DPI dan MPI) di Jakarta, guna menyelesaikan permasalahan rekan buruhnya itu telah disampaikan ke pihak Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertran) Kota Dumai.

"Adanya penyelesaian antara karyawan dengan perusahaan MPI ini, telah kita laporkan ke Disnaker, supaya mereka juga tahu, bahwa permasalah dihadapi karyawan selama empat tahun telah ada jalan keluarnya," ujarnya.

Semenatara, salah seorang mantan karyawan MPI, Rudi Hartono, kepada wartwan, mengaku sangat senang dan gembira atas perhatian dari pihak DPI yang telah membantu membayar sisa gaji mereka yang seharusnya dibayar oleh MPI.

"Yang jelas kita gembira dan merasa senang dengan dibayarnya tunggakan gaji kita ini, walau baru setengah. Dan kita berharap apa yang dijanji MPI kepada mereka untuk membayar pesangon pertengahan bulan Agustus ini, hendaknya dapat direalisasi. Karena kita sangat membutuhkannya untuk kebutuhan bulan puasa dan lebaran," sebut pria yang biasa sapa Ngah Rudi itu.

Pada kesempatan itu, Rudi juga mengucapkan terima kaih kepada Kuasa Hukumnya yang telah membantu dia dan rekannya memperjuangan hak-hak mereka yang belum ditunaikan oleh manajemen perusahaan. "Ini semua berkat beliau (Rudi Bambang, red, yang telah membantu kami untuk mediasi permasalah antara kita dan pihak manajemen MPI," pungkasnya.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar