Rabu, 20 Juli 2011

KLH Bantah Memeras Perusahaan

DUMAI (VOKAL) - Pejabat Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, membantah telah meminta-minta ke sejumlah perusahaan swasta dan berbadan usaha milik negara di sana demi keuntungan pribadi atau kelompok.

"Itu semua tudingan yang tidak benar, bisa jadi ada orang-orang yang sengaja ingin menjatuhkan citra KLH yang selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai, Basri, rabu (20/7).

Sejauh ini menurut Basri, pihaknya berusaha untuk menagakkan aturan kedisiplinan lingkungan tanpa ada kompromi.

"Bisa saja perusahaan atau orang-orang tertentu yang merasa terganggu atau terusik dengan penegakan hukum lingkungan ini melampiaskannya dengan hal-hal demikian, termasuk dengan menebarkan isu kalau telah terjadi pemungutan pajak liar," katanya.

Menurut Basri, jika benar telah terjadi pemungutan pajak secara liar, pihaknya meminta semua pihak untuk bersama-sama melacak siapa orang yang telah melakukan berbuatan tercela tersebut.

"Jika orang itu anggota KLH, maka akan kita tindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya beberapa perusahaan swasta dan berbadan usaha milik negara yang beroperasi dan berdomisili di Kota Dumai mengaku telah dijadikan "ATM bergilir" bagi banyak oknum pejabat di pemerintahan setempat.

Beberapa perusahaan tersebut diantaranya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Indopalm (PMA). Kedua perusahaan ini merasa tertekan dengan upaya sejumlah oknum mengatasnamakan pejabat sebuah instansi pemerintahan yang meminta uang dengan jumlah besar.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar