Selasa, 05 Juli 2011

Lahan Medang Kampai Kembali di Bakar OTK


>> Membakar Atas Perintah Pemilik Lahan

DUMAI (VOKAL) – Lahan yang terdapat di Kecamatan Medang Kampai kembali di bakar oleh pemilik lahan melalui orang suruhan, hal tersebut di ketahui langsung oleh beberapa petugas Regu Pemadam (Regdam) Kecamatan Medang Kampai, saat melakukan pemantauan ke lokasi lahan yang terbakar.

Namun dalam peninjauan terlihat sebanyak delapan orang kembali melakukan pembakaran lahan yang diketahui Milik Sitorus, yang luasnya hingga puluhan hektar.

”Kami Melihat langsung sekira pukul 09.00 WIB, satu orang berjalan dengan membawa jerigen solar dan yang lainnya mengumpulkan kayu untuk dibakar, setelah membakar lahan mereka lalu pergi meninggalkan api begitu saja.”kata Hamzah Ketua Regdam Kecamatan Medang Kampai, kepada Vokal Selasa (5/7).

Dan rencananya di hari yang sama pihak Regdam akan melaporkan pembakaran yang dilakukan oleh anggota Sitorus yang telah melakukan pelanggaran tersebut.

” Nanti sore kami akan turun dan akan langsung melaporkan pembakaran lahan yang dilakukan oleh anggota Sitorus tersebut, dan selain itu kami juga mempunyai beberapa saksi mata untuk menuturkan peristiwa tersebut,”tutur Hamzah.

Menanggapi laporan sebelumnya pihak Kepolisian Sektor Medangkampai hanya melakukan Pemantauan saja dan belum melakukan tindakan terhadap pembakar lahan meskipun Regdam telah menangkap tersangka yang di suruh oleh pemilik lahan tersebut.

”kemarin memang ada Anggota Polsek melakukan pemantauan namun sampai sekarang belum ada melakukan tindakan kepada pembakar lahan tersebut.”jelas Hamzah.

Sementara sebelumnya Kapolsek Medang Kampai AKP Hendrik, kepada Vokal sempat menuturkan bahwa laporan yang di terima poihak kepolisian bahwa lahan tersebut terbakar dan bukan sengaja di bakar oleh pemilik lahan.”pungkas Kapolsek.

Namun bukti yang di lihat dan di dapat dari Tim Regdam belum mencukupi untuk meyakinkan pihak kepolisian untuk menindak tegas Pembakar Lahan tersebut.


”Kami sangat kecewa kepada Instansi terkait sejak laporan kami masukkan khamis (30/6) kemarin sampai saat ini yang kedua kalinya kami masukkan laporan maka belum juga ada tanggapan dan tindak tegas dari pihak Polsek Medang Kampai Untuk menindak Pembakar Lahan tersebut.”Pungkas Hamzah.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar