Kamis, 14 Juli 2011

Lurah Jaya Mukti Bentuk Tim Klarifikasi

>> Selesaikan Kisruh Pasca Pemilihan Ketua UEK-SP

DUMAI (VOKAL)
– Paska pemilihan ketua Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) yang di adakan di kelurahan Jaya Mukti beberapa waktu lalu berhasil di menangkan oleh ketua terpilih Sarlinda, kemenangan tersebut di peroleh dari hasil posting yang di lakukan sebanyak 50 suara.

Namun pasca kemenangan Sarlinda sebagai ketua UEK-SP sempat terjadi kisruh antara pihak yang kurang senang dengan terlantiknya Sarlinda sebagai ketua UEK-SP untuk tahun 2011 sampai dengan 2014, karena pihak yang tidak senang tersebut mengetahui sosok Sarlinda sewaktu masih menjabat sebagai Staf Tata Usaha TU di UEK-SP, tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut Lurah Jaya Mukti, Arfikra Sukri, bersama Forum komunikasi RT di kelurahan Jaya Mukti mengambil kebijakan dengan membentuk Tim Klarifikasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pasca terpilihnya ketua baru UEK- SP untuk tahun 2011 hingga 2014 mendatang.

“kita telah bentuk Tim klarifikasi untuk menyelesaikan maslah itu, dan kita juga telah melakukan penyidangan terhadap anggota UEK-SP yang lama terkait kekisruhan yang muncul saat ini.”kata Lurah jaya Mukti Arfikra Sukri kepada Vokal kamis (14/7) di ruangan nya.

Dari tim klarifikasi tersebut ,kata Lurah, pihak kelurahan mengeluarkan surat tugas dengan nomor : 600/ PM/ ST/ JM/ 2011/ 07 Yang mana tugas tim tersebut akan mengklarifikasi permasalahan kisruh yang tengah terjadi pasca pemilihan ketua UEK yang baru dengan mengumpulkan data-data dan menyidangi dan memanggil seluruh pengelola UEK-SP Jaya Mukti lama periode 2008 – 2011.

Adapun personil dari tim klarifikasi tersebut terdiri dari Lurah Jaya Mukti Arfikra Sukri, Ketua LPMK, Ketua Forum RT Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Baharuddin yang juga menjabat sebagai RT 015, Wakil Ketua Forum RT H Sumarno yang juga sebagai RT 05, Penasehat Forum RT Dawam Ahmad Efendi yang juga menjabat sebagai RT 01 kelurahan Jaya Mukti, RT 023, RT 016 Suryatno, Pendamping Kelurahan, dan Tokoh Wanita kelurahan Jaya Mukti.

Hingga kamis (13/7) sore kemarin pihak tim klarifikasi telah berhasil memanggil pengelola UEK –SP yang sebelumnya untuk di mintai keterangan dan segala permasalahan yang terjadi di UEK-SP yang selama ini tersembunyikan dan mengakibatkan kekisruhan tersebut.

Telah duduknya permasalahan tersebut di tangan tim klarifikasi dengan mengambil kebijakan untuk membuat surat perjanjian yang di tandatangani oleh ketua terpilih di atas materai 6000, yang nantinya akan di bacakan di hadapan Lurah Jaya Mukti, ketua Forum RT kelurahan jaya Mukti, ketua LPMK, dan Tokoh wanita keluraha Jaya Mukti.

Namun menurut Tim Klarifikasi dari kinerja ketua UEK-SP yang lama banyak yang menilai ketua UEK-SP tersebut tidak transparan kepada pihak RT baik oleh Forum RT tersebut, dan tidak pernah melibatkan pihak RT atas permasalahan yang terjadi oleh warga dari setiap RT, sedangkan semua tingkatannya juga melibatkan RT untuk pengurusan UEK-SP di kelurahan Jaya Mukti.

“kita dari Forum RT berharap agar pihak pengelola baik ketua UEK-SP yang akan datang dapat saling bekerjas sama bersama RT setempat dan saling transparan serta dapat bertindak tegas sesuai peraturan UEK-SP yang telah ditetapkan,”tutur Ketua Forum RT kelurahan Jaya Mukti kepada Vokal kamis (14/7) melalui Wakil Ketua Forum RT H Sumarno yang juga menjabat sebagai ketua RT 005 keluraha Jaya Mukti Kacamatan Dumai Timur.(egy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar